Cirebon, LPM FatsOeN– Pemimpin (mudir) Mahad Al Jamiah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC), Muhsin Riyadi menanggapi keresahan mahasiswa terkait pembayaran mahad pada Jumat, (31/5/2024).
Sebelumnya, kenaikan biaya mahad pada santri mukim dan non mukim telah menuai perbincangan diantara mahasiswa kampus. Banyak yang menilai programnya bisa memberatkan.
Kenaikan biaya mahad menurutnya disebabkan karena naiknya beban pembiayaan operasional mahad. Seperti biaya listrik, air, kamar dan beberapa sarana prasarana mahad yang lain.
Selain itu, katanya, mahad juga kini memiliki beberapa tutor untuk mendukung program belajar dan mengajar mata kuliah Bahasa Arab, PPTQ dan Kitab Kuning agar semakin mudah dipahami mahasiswa. Adanya tutor juga membuat beban operasional mahad naik.
Lebih rinci, untuk biaya santri non mukim, pembayaran bertujuan untuk keperluan membeli kitab (buku pengajaran mahad).
“Untuk biaya (santri) non mukim digunakan untuk biaya kitab-kitab,” ujarnya.
Perlu diketahui, program mahad seperti itu berlaku di seluruh Indonesia (khususnya di PTKIN). Tapi memang masing-masing kampus sering kali memiliki program dan biaya Ma'had yang berbeda-beda.
UIN SSC bisa dibilang masih lebih baik dari kampus lain. Sepengetahuannya, ada sebuah kampus yang membuat kebijakan wajib mukim, tapi jika kamar penuh, maka mahasiswa tetap harus mukim meski mondok di pondok luar.
Hal ini tentu menjadi kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena biaya dan fasilitas setiap pondok (apalagi yang berada di luar kampus) biasanya berbeda satu dengan yang lain.
Sebagai informasi tambahan, ke depan, Surat Keterangan Lulus (SKL) mahad di UIN SSC akan ditiadakan. Diganti dengan Kartu Hasil Studi (KHS) yang berada di portal.
Sesuai dengan sistem Badan Layanan Umum (BLU) yang dicanangkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), nantinya akan ada pengunduran pembagian KHS jika terlambat membayarkan biaya mahad.
Kriteria kelulusan program mahad berbeda-beda di setiap fakultas dan jurusan.
“Di setiap jurusan itu berbeda-beda untuk setiap tes kelulusannya, ada yang targetnya lebih tinggi ada yang targetnya di bawah kriteria," ungkapnya.
Namun, dia menegaskan, ke depan akan dipastikan tidak ada lagi praktik jual beli SKL yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
"Jika memang terjadi jual beli surat keterangan lulus lagi maka bawa ke sini akan kami proses, mengingat kasus beberapa tahun lalu menyentuh angka 300 Ribu.”
Di UIN SSC, program-program mahad sudah tercantum dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) kegiatan Ma'had sejak tahun 2021.
Juklak tersebut berisi keharusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengadakan program mahad. Termasuk berisi petunjuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema Gemar Mengaji.
Adanya program mahad memang bisa membantu mahasiswa fasih melafalkan bacaan Al-Qur’an. Ketika mereka KKN dan mendapatkan tema Gemar Mengaji, mahasiswa akan mudah untuk menjalaninya. Berbeda ketika mahasiswa belum fasih.
"Jika suatu saat mahasiwa kuliah kerja nyata yang bertemakan menglafalkan Al-Qur’an, tetapi mereka sendiri belum lancar dan fasih dalam membacanya akan lebih sulit untuk kedepannya," lanjutnya.
Selain itu, menurutnya pembelajaran di Mahad juga memiliki manfaat lain. Ilmu yang didapatkan di Mahad bisa menjadi bekal ketika mahasiswa sudah kembali ke lingkungan sosial atau rumah masing-masing.
“Saat saya sudah berada di IAIN saya sempat dipanggil kembali ke kampung untuk melakukan imam sholat jenazah, awalnya saya ragu namun setelah belajar lagi di Mahad saya menjadi terbiasa,” katanya.
Reporter: Fadhil Muhammad Razka (Magang)
Penulis: Muhammad Daffa Mizanuddin (Magang)
Editor: Ega Adriansyah