Sumber Foto: Panitia FatSoen


 Sebanyak 25 Anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FatsOeN melakukan Studi Banding dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut yang berada dibawah naungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada 30 November 2023. 


Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja (proker) divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM FatsOen yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya dengan bertujuan menjalin silahturahmi dan meningkatkan solidaritas antar LPM, serta menjadi sarana untuk evaluasi dan komparasi juga mengenal program dan produksi konten dari LPM lain.


Kegiatan ini diawali dengan perkenalan antar sesama anggota LPM dilanjut dengan diskusi interaktif mengenai profil, prospek kerja serta produk yang dihasilkan dari masing-masing LPM.


LPM institut sendiri berdiri pada tahun 1984 dan memiliki empat divisi, yakni Badan Pengurus Harian (BPH), Keredaksian, Penelitian dan Pengembangan serta Perusahaan. LPM Institut menghasilkan beberapa produk jurnalistik, diantaranya tabloid yang berisi himpunan tulisan dari beberapa anggota LPM tentang isu-isu yang berada di lingkungan kampus. Selain membahas seputar kampus, LPM Institut juga mengangkat isu-isu Nasional yang sedang booming dan dihimpun menjadi sebuah majalah. Tabloid dan majalah dirancang sedemikian rupa untuk menarik minat bagi para pembaca.


Dalam ranah digital, LPM Institut menerbitkan produk jurnalistiknya dalam kanal youtube dan portal berita online berisi tulisan yang terbagi ke dalam beberapa topik pembahasan, yaitu Laporan Khusus, Laporan Utama, Kampusiana, Opini, Sastra, Humanitas serta Resensi Buku dan Film.


Meskipun terdapat beberapa kendala seperti macet yang menghambat kegiatan, namun secara keseluruhan studi banding Tahun ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi sebuah wadah untuk membentuk relasi antar kedua LPM serta sebagai referensi untuk pengembangan lembaga pers mahasiswa kedepannya. Hal ini disampaikan oleh Raihan selaku Ketua Pelaksana Studi Banding LPM FatsOen 2023.


"Acaranya cukup berjalan lancar walaupun ada kendala seperti macet dan Semoga ada bahan refleksi, ada bahan pembelajaran dari kegiatan yang sudah dilalui," Tutur Raihan.


Penulis: Siska Aditia

Editor: Akhmad J.


 

Sumber Foto: Panitia Pelaksana 

DKI Jakarta, LPM FatsOeN - Rabu, (29/11) Bersama dengan rombongan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LPM FatsOen melakukan agenda kunjungan media di salah satu perusahaan media online yaitu Republika Media bertempat di Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Kunjungan kali ini, kami melakukan sharing session mengenai latar belakang dari Republika Media serta melihat-lihat suasana yang ada di dalam kantor Republika Media. 


Selain melakukan sharing session, Kami juga diajak untuk melihat-lihat suasana yang dimiliki Republika Media, Di sana pula kami berkenalan dengan para staff dari Republika Media serta bercengkrama dengan mereka.


Republika media sendiri ialah media online yang mengangkat berita-berita mengenai khasanah keislaman. Walaupun Republika Media adalah media online yang mengangkat isu-isu maupun berita-berita keislaman, Republika Media sendiri dalam melakukan pemberitaan secara Universal yang siapapun bisa membaca berita yang diberikan oleh Republika. Dalam memberikan informasi Republika Media tetap menjadi media online yang berpatokan terhadap kode etik jurnalistik. Serta dalam kepenulisannya Republika Media juga tentu menggunakan cover both-side dalam penyampaian informasi yang memiliki sudut pandangnya masing-masing. 


Di era saat ini media cetak sudah banyak teralihkan dengan media online. Maka dari itu, Republika Media sendiri juga sudah tidak mencetak majalah dan koran sejak (12/2022) dan lebih berfokus kepada media online seperti instagram, website, tiktok, dan media-media online lainnya.


Penulis: Puan Nurshinta

Editor: Akhmad J.

Sumber Foto: akun Twitter @DeeCompanyID


Kisah tragis Vina, salah seorang korban yang tewas akan kekejaman geng motor di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam akan difilmkan.

Film layar lebar yang digarap oleh Perusahaan Dee Company ini mengadaptasi kisah nyata Vina, korban kebiadaban geng motor di Cirebon. Dee Company mengumumkan rencana penggarapan film kisah Vina ini lewat Instagram dan Twitter.

“Dee Company mengangkat kisah Vina, korban pembunuhan geng motor di Cirebon pada 2016, ke layar lebar,” demikian keterangan resmi dalam laman Twitter @DeeCompanyID.

Terlihat juga di postingan media sosial Dee Company bahwa orang tua dan keluarga Vina telah memberikan izin dan keterangan kepada Dee Company untuk mengadaptasi narasi tersebut menjadi sebuah film.

Film yang berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ini berdasarkan kisah nyata yang pernah terjadi di Cirebon 7 tahun silam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Vina Dewi Arista yang usianya baru beranjak 16 tahun bersama Muhammad Rizky alias Eky berboncengan melintas dengan sepeda motor di jalan Perjuangan Kota Cirebon, pada pukul 22.00 WIB bersama dengan rekan-rekannya yang lain.

Saat tiba di depan SMP 11 Kota Cirebon, muncul serangan secara tiba-tiba dari sekelompok geng motor. Mereka dilempari batu, diduga serangan pelaku teror sudah direncanakan sebelumnya. Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran oleh para geng motor dan Vina beserta Eky.

Aksi kejar-kejaran itu berhenti di jalan layang Talun. Eky dan Vina jatuh tak berdaya setelah dihantam menggunakan bambu. Tak sampai di situ para anggota geng motor membawa keduanya ke jalan Perjuangan, Kota Cirebon. Mereka masuk melewati gang yang ada di depan SMPN 11 Kota Cirebon, setelah itu nahasnya mereka dianiaya dan dikeroyok sampai keduanya meregang nyawa. Bejatnya para anggota geng motor itu tak sampai di situ, mereka juga merudapaksa Vina.

Mayat Eky dan Vina diletakkan kembali di jalan layang Talun, alibi para pelaku membuat mereka seolah-olah seperti korban kecelakaan. Hingga akhirnya menjadi geger warga Cirebon pada saat penemuan jasad korban.

Pihak keluarga awalnya berasumsi bahwa Vina telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, tapi setelah hal itu terjadi, salah satu temannya terjadi fenomena kerasukan yang diduga dirasuki Vina dan menceritakan keseluruhan cerita.

Kasus pun akhirnya terungkap. Polisi mendalami keterangan beberapa rekan Eky dan Vina. Hasilnya, polisi menangkap delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kisah tragis ini banyak mendapat sorotan untuk difilmkan. Warganet pun sangat antusias, mereka yang mengikuti kasus Vina di Cirebon, sudah tak sabar menyaksikan kisah nyata ini diangkat menjadi film layar lebar.


Penulis: Iswanto

Editor: Akhmad J.

Foto: Anggi Fajar Syahputri
Praktik Kegiatan Manasik Mahasiswa di IAIN Cirebon


LPM FatsOeN, Kampus IAIN SNJ Cirebon — Minggu, (19/11) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Praktik Manasik Haji dan Umrah diikuti oleh seluruh 2.957 mahasiswa semester 5 yang terbagi ke dalam 40 kelompok manasik, di mana setiap satu kelompok terdiri dari dua kelas. 

Kegiatan ini bertempat di halaman Ma'had Al Jamiah dan Halaman gedung rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Manasik ini merupakan rangkaian dari Praktik Ibadah ke-2 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang syarat, hukum, dan rukun dalam ibadah manasik haji dan umroh; serta meningkatkan kualitas kesadaran sosial keagamaan mahasiswa. Hal ini diungkapkan oleh Yanti selaku ketua pelaksana.

"Tujuan acara ini itu agar mahasiswa mempunyai pengalaman yang real untuk praktek manasik haji dan umrah ketika nanti mereka sudah siap untuk beribadah haji dan umrah, menumbuhkan spiritual juga, sih. Karena kan diajak untuk memvisualisasikan seolah-olah kita ada di depan kakbah," ujarnya. 

Kegiatan ini dimulai sejak pagi hari pukul 06.30 WIB hingga selesainya kegiatan pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini diawali dengan berkumpulnya para mahasiswa di Area Gedung Pascasarjana untuk melaksanakan niat ihram umrah. 

Setelah melaksanakan niat, selanjutnya mahasiswa melakukan rangkaian ibadah umrah di halaman Ma'had Al Jamiah dan kembali ke Pascasarjana untuk melakukan niat ihram Haji dilanjutkan dengan pelaksanaan wukuf dan melempar jumroh di Halaman Gedung Rektorat dan kembali melaksanan thawaf hingga rangkaian ibadah haji selesai di Halaman Ma'had Al-Jamiah. 

Kegiatan ini merupakan kegiatan praktik manasik pertama bagi pengurus baru Ma'had Al-Jamiah setelah masa pergantian pengurus. Pergantian pengurus ini disebabkan pergantian Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati delapan bulan silam. 

"Karena rektor berubah, semua struktural pengurusnya juga berubah termasuk (pengurus) Ma'had juga," ujar Yanti.

Adapun susunan kepanitiaan manasik haji dan umrah IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun ini, pihak Ma'had membuka rekrutmen bagi pembimbing dan pendamping yakni, dosen dan pengurus KBIH setempat, tentunya dengan berbagai syarat dan ketentuan. Salah satunya, pernah melaksanakan haji dan umrah bagi pembimbing. 

Terdapat perubahan jam dalam rundown kegiatan Manasik tahun ini yang semula dimulai pukul 07.30 WIB menjadi 06.30. Hal ini dikarenakan jika dimulai lebih pagi, kegiatan manasik haji dan umrah dapat berjalan dengan baik dan cuaca tidak terlalu panas. Hal ini ditanggapi dengan baik oleh pengurus baru sesuai masukan dari pengurus lama Ma'had Al-Jamiah.

Adapun konsekuensi bagi mahasiswa semester 5 yang tidak mengikuti kegiatan manasik tahun ini yaitu diharuskan untuk mengikuti manasik haji dan umrah di tahun selanjutnya.


Penulis: Siska Aditia, Akhmad J.

Editor: Tim Editorial LPM FatsOeN

 

Sumber: Dokumentasi Penulis
Studi Mahasiswa Sejarah di Gerabah Sitiwinangun

Cakrawala Indonesia terbentang luas dari Sabang hingga Merauke. Tidak heran memiliki keberagaman suku, adat istiadat, geografis, hingga mata pencaharian yang pasti berbeda-beda di tiap daerahnya. Seperti halnya pada salah satu pengrajin gerabah terbesar di Jawa Barat yakni di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, memiliki penduduk yang mendedikasikan sebagian hidupnya untuk membuat gerabah. Bermula dari kebiasan yang sudah ada sejak para leluhur terdahulu mereka kemudian menjadi turun-temurun hingga menjadikannya sebagai mata pencaharian dalam menjalani kehidupan. 

Sitiwinangun adalah sebuah desa yang ada di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.  Nama Sitiwinangun terdiri dari gabungan kata Sitti yang artinya tanah dan Winangun yang berarti bentuk. Dari penamaan ini bermula saat zaman dahulu sekitar tahun 1222, tradisi membuat gerabah sudah dilakukan oleh nenek moyang penduduk Sitiwinangun.  Pada saat itu di daerah Kebagusan sudah ada padukuhan, yang bernama Padukuhan Kebagusan dan masyarakat Kebagusan pada waktu itu sudah mengenal kerajinan gerabah. Kerajinan gerabah yang ditemukan pada masa Kerajaan Majapahit atau Singasari memiliki kesamaan dengan gerabah yang dibuat oleh warga Kebagusan. 

Dari latar belakang tersebut, menjadikan Sitiwinangun sebagai sentra gerabah tertua di Jawa Barat. Berkaitan dengan itu, membuat penduduknya sebagian bermata pencaharian sebagai pengrajin gerabah. Terutama di era tahun 1980-an, ketika Sitiwinangun berada pada masa kejayaannya sebagai penghasil gerabah terbaik, terdapat 4 dari 5 blok yang ada pada desa tersebut yang penduduknya berkecimprung di dunia penggerabahan. Banyak truk-truk pembeli yang mengantre di sepanjang jalannya untuk mengangkut gerabah-gerabah tersebut. 

Salah satu pengrajin dari tahun 80-an sampai sekarang ialah Ibu Rumtini, beliau sudah terjun dalam dunia membuat gerabah sejak sekolah dasar sampai sekarang. Beliau berpendapat bahwa memang Sitiwinangun ini sudah menjadi sentranya pembuatan gerabah tertua, "Sudah lama sejak saya SD dulu saya ikut orang-orang, lumayan buat anak SD dapat uang tambahan buat jajan," Ujar beliau. Adapun gerabah yang dibuat beliau tergantung pesanan pembeli atau dititipkan ke warung-warung dengan kisaran harga mulai Rp5.000 sampai Rp800.000. Ketika diwawancarai beliau menyampaikan bahwa, "Yang sering dibeli itu mangkok-mangkok buat makanan kaya tahu gejrot.” 

Jadi untuk sekarang ini seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa di era 80-an yang sedang jaya-jayanya berbeda dengan tahun 90-an di Sitiwinangun yang mana mengalami kemunduran diakibatkan maraknya produk dari plastik sehingga membuat peluang pasar gerabah menurun.

Di tahun 2000-an dicoba revitalisasi kembali Desa Sitiwinangun agar tetap menghasilkan gerabah, salah satunya dengan inisiatif warga sendiri yang memang bisa dibilang sebagai mata pencaharian mereka. Maka dari itu, Ibu Rumtini sendiri membuat gerabah untuk dipasarkan yang banyak digunakan untuk makanan. Selain itu digunakan sebagai alat rumah tangga sehari-hari, gerabah Desa Sitiwinangun juga digunakan untuk kepentingan religi dan keagamaan, antara lain: memolo atau mahkota yang berfungsi sebagai penutup ujung atap pada bangunan masjid sebagai tempat peribadatan. 

Gebrakan lain juga yang dilakukan di Sitiwinangun yaitu, menjadikannya desa tersebut sebagai wisata edukasi. Jika Ibu Rumtini membuat gerabah di rumah, berbeda ketika ada sekelompok orang lain dari sekolah, perguruan tinggi, dan instansi-instansi lain yang berkunjung ke tempat tersebut. Maka pengelola gerabah tersebut yang kebetulan dikelola oleh pemerintah desa lebih tepatnya BumDes, para pengrajin akan datang ke pusat utama pembuatan gerabah. Dengan kata lain, para pengrajin bergabung menjadi tour guide sekelompok orang tersebut. Hal ini tentu sejalan dengan awal mula yang menjadi cikal bakal pembuatan gerabah dijaga dan dilestarikan hingga sampai sekarang serta menjadi mata pencaharian bagi masyarakat setempat. 


Penulis: Risna Ayu Lestari

Editor: Tim Editorial LPM FatsOeN

Iustrasi 4 Pilar Demokrasi

(Sources: www.swarasenayan.com)


Kebutuhan mencari informasi kini amat krusial apalagi di Indonesia yang tengah berlangsungnya tahun politik, tentu kita ingin mencari berita yang segar, akurat, dan tepercaya sebagai pedoman di mana marak mencuatnya asumsi masyarakat yang bertebaran akan isu-isu kepemiluan. Pers sangat penting guna menangkal berita-berita bohong atau hoax. Selaras dengan hal tersebut novelis berkebangsaan AS, Mark Twain pernah mengatakan, "hanya ada dua hal yang bisa menyinari dunia: sinar matahari di langit dan pers di muka bumi." 

Pers di sini tidak hanya berfungsi sebagai anjing penjaga atau watchdog saja, seperti mengawasi dan memberi kritikan terhadap siapapun yang memimpin lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga-lembaga terkait penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendidikan kepada khalayak sekaligus menyajikan informasi bermuatan edukasi agar warga negara bisa membuat pilihan rasional terbaik. 

Menghadapi pesta demokrasi berupa Pemilihan Umum (Pemilu), pers bertanggung jawab menyajikan informasi berimbang, akurat, dan objektif tentang Pemilu, serta seyogianya menjaga independensi mereka sebagai lembaga media dan tak terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mempengaruhi pemilih. Tugas pers juga termasuk memperkuat kesadaran demokratis dan mendukung proses pemilu yang adil dan transparan dengan memberikan informasi terperinci tentang proses pemilu, termasuk pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

Selanjutnya selain sebagai penyampai informasi, peran lain menjadi aktor dalam demokrasi serta menciptakan dan membentuk paham politik dalam masyarakat. Selain sebagai saran komunikasi rakyat dengan pemerintah juga menjadi saran komunikasi publik. Bahkan pers menjadi kanal/stasiun yang memfasilitasi pertemuan berbagai kekuatan dan kepentingan. Dengan kedudukan seperti itulah maka pers yang independen diperlukan dalam membangun demokrasi di Indonesia. 

Seperti yang dikemukakan James Madison Presiden keempat AS, "Kebebasan pers adalah salah satu benteng terbesar kemerdekaan." Kemudian selaras dengan itu, Prof. Miriam Budiardjo menyatakan, salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab. Hal tersebut berarti pers yang bebas harus menghormati peranan itu, dengan menolak semua tekanan dari berbagai aspek baik pemerintah, pemasangan iklan, dan kepentingan kelompok khusus dalam masyarakat, atau memiliki persekutuan partai politik atau golongan tertentu. 

Kebebasan pers diperlukan untuk demokrasi, keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah dalam Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan. 

Namun tidaklah mudah bagi pers yang mengakomodasi informasi bagi publik karena harus menghadapi tantangan yang menyangkut kebebasan dan independen, seperti pengusaha atau oligarki yang mengendalikan media, lalu media yang hanya mengejar rating dengan cara click bait hal lain seperti ditunggangi politik bisa menyebabkan penurunan kualitas pemberitaan. Belum lagi menyangkut tindakan represi dan pemenjaraan atas kebebasan digital meningkat dan

berdampak pada kerja-kerja jurnalistik. Dalam dunia digital, teknologi dapat memanipulasi dengan kekuatan yang luar biasa. Serangan eksponensial, mesin propaganda, bahkan hate messengers (pesan-pesan menebar kebencian).

Oleh karena itu, peran pers menjelang Pemilu ini sangat vital sebagai upaya antisipasi agar masyarakat semakin melek akan pesta demokrasi yang menentukan nasib bangsa ke depan. Adapun yang bisa dilakukan di tengah perkembangan platform digital dan media sosial, media pers tetap dituntut profesional dalam membuat cover both-side, melakukan verifikasi, mencerna dan menyaring informasi hingga menghasilkan sebuah sumber berita yang dapat dipercaya (kredibel). Berita-berita yang dihasilkan juga berdampak mencerdaskan, mendidik, dan mencerahkan. 

Kemudian, dalam segi regulasi untuk memberi rasa keamanan bagi wartawan dan media sendiri harus dipastikan lagi regulasi yang mengaturnya. Karena Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016), belum cukup memberikan perlindungan. Hal ini sebagaimana diperlihatkan masih seringnya penggunaan Pasal 27 ayat (3) terkait pencemaran nama baik yang sudah semestinya dihapus atau dikembalikan sesuai standar hukum hak asasi manusia. Sementara penegakan hukumnya pun kerap diskriminatif dan tak memberikan upaya perlindungan hukum bagi hak warga, karena penegakan hukumnya itu sendiri politik dan cenderung memberi jalan menguatnya impunitas.

Tentunya dengan memperbaiki hal tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi juga mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga bangsa tetap dalam keadaan kondusif hingga Pemilu selesai. Untuk mengukur keberhasilan pemilu sendiri Ditjen Polpum Kemendagri menyampaikan poin indikator di antaranya: 1. Berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, 2. Partisipasi pemilih yang tinggi, 3. Tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, dan 4. Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.


Bahan Bacaan: 

Politik, Pinter. Mampukah Media Jadi Pilar Keempat Demokrasi?. https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mampukah-media-jadi-pilar-keempat-demokrasi/ (diakses pada tanggal 15 September 2023)

Adi Prasetyo, Yosep. Demokrasi, Pers, dan Hoax. https://www.hukumonline.com/berita/a/demokrasi-pers-dan-hoax-lt5c85c7a79ea6f/?page=1 (diakses pada tanggal 15 September 2023).

Wiratraman, Herlambang P. “Kebebasan Pers, Hukum, dan Politik Otoritarianisme Digital. Undang: Jurnal Hukum, Vol. 6 No. 1

 (2023): 1-31. 


Penulis: Fadlih Abdul Hakim

Editor: Akhmad J.

(Sumber Foto Dokumenter Panitia)

IAIN, LPM FatsOeN – Untuk memperingati Milad yang ke-11 tahun, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Hay’atu Tahfidzil Qur’an (HTQ) menggelar acara Semarak Seni Qur’ani 2023 dengan mengusung tema “Meraih prestasi dengan melangitkan kalam ilahi agar terciptanya generasi yang berpotensi seni Qur’ani”, Kamis (21/09)


Acara ini dibuka oleh pembina UKM HTQ, yaitu KH. Muhadditsir Rifa’I dan dihadiri oleh Pembina UKM HTQ, ketua DEMA-I, perwakilan beberapa UKM/UKK IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan alumni UKM HTQ.


Acara ini digelar di Auditorium Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), pada pukul 08.00 s.d selesai. Acara kali ini diadakan berbagai perlombaan yakni, lomba MHQ, lomba MTRQ, dan adapun beberapa rangkaian acaranya yakni, seminar tahfidz, santunan anak yatim piatu, haflah tilawah, puncak miladiyah: IAIN Cirebon Bersholawat. Kemudian, dalam acara Seminar Tahfidz yang turut mengundang Ning Nadia Abdurrahman selaku Influencer Tahfidz Al-Qur’an.


Adapun, malam puncak Semarak Seni Qur’ani ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 yang bertempat di IAIN Cirebon Center (ICC) IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang mana dalam malam puncak acara Semarak Seni Qur’ani ini akan dihadiri oleh Gus Yusuf Al-Lampungi.


Terdapat hal yang membedakan acara Semarak Seni Qur’ani tahun ini dengan tahun sebelumnya yakni, di mana lebih sedikit perlombaan yang diadakan. Jika tahun lalu kategori untuk perlombaan dibuka untuk kalangan SMA dan Mahasiswa, tahun sekarang dibuka hanya untuk anak-anak SD/MI, SMP/MTS, SMA, dan untuk kategori Mahasiswa sampai batas umur 22 Tahun. Lalu, dalam konsep acara seminar, jika tahun lalu pematerinya dari lokal, di tahun sekarang pematerinya dari tingkat Nasional.


Dalam wawancara dengan Ketua Pelaksana yaitu Ahmad Fadhil membahas mengenai tema Semarak Seni Qur’ani mengatakan “mengambil tema tersebut terutama dibagian akhir ‘terciptanya generasi yang berpotensi seni Qur’ani’ ini sejalan dengan Visi Misi UKM HTQ yaitu menciptakan generasi yang mencintai Al-Qur’an yang selalu melangitkan kalam-kalam ilahi dan tentunya selalu membawa nilai-nilai ke-Al-Qur’an-an sehingga bisa memunculkan bakat-bakat atau orang-orang di UKM HTQ yang berpotensi dalam hal seni Qur’ani”


Ahmad Fadhil juga mengharapkan internal UKM HTQ sendiri bisa terus mengembangkan kegiatan-kegiatan yang positif dan kegiatan-kegiatan yang terus bermanfaat khususnya untuk internal IAIN Syekh Nurjati Cirebon.



Penulis:  Nuraini