Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag resmi menjadi rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, setelah pelantikannya tanggal 1 Maret 2023 di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, pukul 13:00 WIB.
Pergantian rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah terealisasikan, orang-orang hanya tahu mengenai pelantikan dan munculnya wajah dan nama baru yang menggantikan rektor lama.
Tapi hal tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya sebuah proses pemilihan. Mengenai proses pemilihan rektor IAIN Syekh Nurjati sudah gencar infonya di bulan Oktober 2022. Tepatnya pada tanggal 19 Oktober muncul surat edaran dari Panitia Seleksi (Pansel) mengenai nama calon-calon rektor.
Terdapat 9 nama calon rektor diantaranya:
1. Prof Dr. H. Jamali, M.Ag
2. Dr. Anwar Sanusi, M.Ag
3. Prof. Dr. H. E. Sugiyanto, SH, MH
4. Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag
5. Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag
6. Dr. H. Saifudin Zuhri, M.Ag
7. Dr. Siti Fatimah, M.Hum
8. Dr. Hajam, M.Ag
9. Dr. Kartimi, M.Pd
"9 calon ini sudah memenuhi kualifikasi dan sudah dikirimkan ke kementerian agama," tungkas Prof. Dr. Ahmad Asmuni, MA. Selaku ketua panitia pemilihan rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Kemudian pada tahap selanjutnya Kemenag membentuk Komisi Seleksi (Komsel), dibentuknya Komsel ini bertujuan menyeleksi dan memilih masing-masing 3 orang calon dari setiap perguruan tinggi. Setelah proses seleksi selesai, nama 3 calon yang terpilih diserahkan ke Mentri Agama.
Terkait kriteria calon rektor yang diterapkan kemenag, yaitu kampus yang masih tingkatan IAIN rektor masih bisa diambil calonnya dari yang bergelar doktor, sementara untuk sekelas UIN harus memiliki kriteria gelar Guru Besar/Profesor.
Menurut Prof. Dr. Ahmad Asmuni kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini tengah bertransformasi dari IAIN ke UISSI atau UIN, maka syarat yang harus terpenuhi bagi calon rektor ialah bergelar profesor.
"Selain syarat tersebut, calon rektor juga harus memiliki kemampuan di bidang manajemen, akademik serta performance atau penampilan," kata beliau.
Sementara itu, kepanitiaan pemilihan rektor diambil dari masing-masing fakultas, dengan berbagai kriteria yang salah satunya tidak berpihak kepada siapapun atau independen.
Terkait lamanya waktu di mulai dari saat bulan Oktober hingga akhirnya dilantiknya rektor pada tanggal 1 Maret 2023, itu karena tergantung dari peraturan dan keputusan Kemenag.
Reporter: Iswanto, Raihan
Penulis: Iswanto