Potret Awarding Juara 1 & 2 Syekh Nurjati National Futsal Tournament PTKIN 2023
Foto: Andi M. Amri


LPM Fats𝘖eN, IAIN Cirebon (22/02) – Tim Futsal IAIN Cirebon sabet Juara 2 pada partai final SNJ National Futsal Tournament PTKIN 2023. Acara yang digelar sedari tanggal 20 hingga 22 Februari kini telah sampai pada puncak laga final antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan hasil akhir skor 2 - 0 untuk kemenangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


"Sebetulnya hasilnya di luar keinginan kita semua, ya. Karena kita tahu kita tuan rumah, kita targetnya juara 1, tapi, ya, apapun bisa terjadi di lapangan," pungkas Dika Arif, salah satu pemain tim futsal IAIN Cirebon, "ya, alhamdulillah juga kita udah dikasih juara ke-2, ya, ini udah hasil terbaik buat kita," pungkasnya lagi.


Permainan saling serang antar kedua tim di babak pertama maupun kedua berlangsung sengit. Gol yang pertama dicetak melalui operan rendah dari samping gawang menuju tengah luar kotak penalti dan satu poin untuk UIN Syahid Jakarta mengungguli IAIN Cirebon di masa-masa genting babak kedua.


Kemudian, satu gol lagi berikutnya ditambah lagi oleh UIN Syahid sesaat melakukan serangan balik yang makin memperpanjang skor untuk dikejar tim IAIN Cirebon agar dapat membalikkan keadaan. Kandas, skor berlangsung tetap bertahan 2 - 0 hingga peluit akhir pertandingan.


"Pertahanan UIN Jakarta begitu kuat untuk menahan gempuran-gempuran bola dari kami, biarpun mereka bermain sehari 2–3 kali, tetapi kondisinya masih bagus (fit) luar biasa, sih!" Ucap Dika pemain kenamaan IAIN Cirebon itu.


"Mudah-mudahan ini bisa jadi ajang silaturahmi untuk antar-PTKIN di Jawa maupun di Indonesia. Harapannya yang pasti karena target kita (Tim Futsal IAIN Cirebon) ke depan bisa tembus IPPBM setelah lebaran nanti di UIN Jember mendatang," harapnya.


Penulis: Akhmad J.

Reporter: Alisa, Anggi, Myla, Dimas.

Potret saat Menyanyikan Mars BNN "Anti Narkotika" pada (13/02)
Foto: Dokumentasi Penulis

LPM Fats𝘖eN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon - Senin, (13/2/2023) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, mengadakan sesi fasilitasi dan sosialisasi bertajuk Gema Anti Narkotika dalam rangka menyambut HUT ke-21 BNN RI pada Maret mendatang dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang bertempat di Auditorium Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Dalam menyambut HUT BNN RI ke-21, BNN RI akan menyelenggarakan secara serentak Gema Anti Narkotika lewat menyanyikan lagu Mars “Anti Narkotika” se-Indonesia dengan target 10.000 orang guna dapat memecahkan rekor yang tercatat pada Museum Rekor Indonesia (MURI). Terdapat sekitar seratus mahasiswa dan mahasiswi partisipan yang tergabung dalam kegiatan Gema Anti Narkotika yang bertempat di IAIN Cirebon kali ini.

"Hari Anti Narkotika Internasional itu sendiri merupakan wujud keprihatinan dunia juga, ya, terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dalam kancah internasional sehingga adanya hari peringatan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap dirinya dengan menjauhkan diri dari narkoba atau sejenisnya," ujar Duta Kampus IAIN SNJ Cirebon, Icha Aprilia Annisa pada (13/02).

Adapun selayang pandang kegiatan dari acara tersebut yaitu, Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tergabung mendapatkan materi dari BNN Kota Cirebon terkait penangkalan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Lalu, juga terdapat pembacaan ikrar terkait War on Drugs serta yang paling utama ialah menggemakan Mars BNN dalam upaya kampanye serta penyuaraan pencegahan narkoba di Indonesia.

"Acaranya lumayan meriah, asik, dan saya sangat bangga sebagai salah satu mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang di mana IAIN dipilih BNN Kota Cirebon dalam kegiatan War on Drugs dalam rangka memecahkan rekor MURI," ungkap Mahasiswi Partisipan bernama Viviyen (20) dalam wawancara selepas kegiatan tersebut, "kita memperingati bahayanya narkoba dan juga membuat kita selalu ingat bahwa narkotika itu sangat berbahaya untuk kesehatan kita," tambahnya lagi.


Penulis: Akhmad J. & Dimas

Reporter: Fadlih

Sumber: twitter.com/neohistoria_id

Inferiority complex atau perasaan inferior bukan hanya gejala personal yang dapat menjangkiti seorang individu. Inferioritas juga merupakan gejala kolektif yang dapat menjangkiti diri sebuah bangsa, dalam hal ini adalah bangsa Indonesia. Lantas dari mana datangnya mental inferioritas bangsa Indonesia ini? dan bagaimana dampak buruknya terhadap perkembangan dan kehidupan bangsa?

Inferiority complex dalam kaitannya dengan kebangsaan dapat diartikan sebagai sebuah kondisi di mana suatu masyarakat menganggap bangsanya lebih rendah dari bangsa lain. Dalam konteks keindonesiaan hal ini banyak dipengaruhi oleh masa penjajahan. 

Bangsa penjajah, ketika datang ke Indonesia, tidak hanya menindas secara ekonomi dan fisik saja. Bentuk penjajahan juga berupa penjajahan budaya, sistem sosial, serta peradaban yang ada. Dalam praksisnya, bangsa penjajah mencangkokkan dengan paksa budayanya terhadap suatu bangsa yang terjajah. Belanda misalnya, yang menganggap budaya ala eropa adalah budaya yang adiluhung serta satu-satunya budaya yang beradab. Sementara itu, dengan sewenang-wenang menganggap budaya kaum pribumi Indonesia sebagai budaya yang rendahan dan terbelakang. Orang Belanda menganggap kaum pribumi sebagai Inlander yakni kelas rendahan. 

Akibat dari proses internalisasi budaya eropa yang dicangkokkan dengan paksa inilah kemudian menciptakan kondisi inferiority complex dalam mental bangsa Indonesia. Belanda dengan mekanisme yang sedemikian rupa selalu menyuapi pikiran kaum pribumi tentang keagungan peradaban eropa, kaum pribumi dibuai oleh kemegahan-kemegahan dan kemajuan eropa, sehingga pada akhirnya kaum pribumi merasa inferior; menjadi kaum Inlander; bangsa yang tidak mempunyai kepercayaan diri. 

Dalam realitas aktual hari ini, meskipun kita telah bertahun-tahun merdeka dari kolonialisme, mental inferior itu tidak semata-mata hilang begitu saja dalam diri bangsa Indonesia. Perasaan inferioritas pada akhirnya tereproduksi dalam banyak segi dan aspek kehidupan masyarakat Indonesia sampai hari ini. 

Bukan bermaksud untuk mendiskreditkan bangsa Indonesia, tapi, lihat saja di banyak tempat wisata, misalnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong ingin berswafoto dengan orang-orang asing berkulit putih – orang-orang bule, dan merasa bangga karenanya. Ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia dalam segi ini masih mempunyai mental inferior. Orang bule dianggap sebagai manusia yang lebih keren dari semua aspek, sehingga bisa berfoto dengannya merupakan suatu pencapaian yang luar biasa hebat. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirinya inferior, lemah, minder, dan tidak lebih tinggi derajatnya dibanding bangsa lain. 

Dalam aspek ekonomi-politik, Inferioritas juga menenggelamkan bangsa Indonesia ke dalam kondisi yang semakin terpuruk, merasa tidak mampu, dan tidak berdaya. Mental inferior ini sangat mempengaruhi aktor pemangku kebijakan untuk mengambil keputusan penting. 

Banyak kesempatan, para aktor pemangku kebijakan lebih memilih orang asing sebagai tenaga ahli – aktor intelektual dalam banyak proyek ekonomi. Hal ini didasari oleh alasan efektivitas dan efisiensi serta anggapan bahwa anak bangsa belum cukup pintar untuk menjadi seorang ahli, alias kualitas masyarakatnya masih rendah. Kenyataan ini tentu saja membuat anak bangsa menjadi sulit untuk berkembang dan sulit mengaktualisasikan potensi. 

Paradigma semacam ini, jika terus direproduksi, membuat peluang yang ada tidak lagi menjadi setara aksesnya. Masyarakat Indonesia pada akhirnya hanya mentok sebagai tenaga pesuruh; yang hanya mengerjakan hal-hal teknis. Kita pqada akhirnya hanya bisa menerima suguhan yang disuguhkan dan tidak bisa menciptakan sesuguhan yang dapat kita nikmati sendiri yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kita sendiri. 


Penulis : Adulfikri


"Suasana Antrean Panjang di Loket Pendaftaran PLP" 
Sumber: Dokumentasi Penulis

LPM Fats𝘖eN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon– Pendaftaran Tahap Pertama Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah dibuka.

Pendaftaran bertempat di Ruang PLP pada gedung FITK lantai 1. Informasi mengenai pendaftaran sebelumnya telah disebarkan melalui prodi masing-masing. Mahasiswa mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan pada surat edaran. Pendaftaran tahap pertama berlangsung pada 1 Februari–31 Maret 2023.

Tujuan dari Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) yaitu guna memaksimalkan penguasan kompetensi akademik, mengembangkan identitas potensi sebagai pendidik, serta memberikan bekal pengalaman dasar melaksanakan pembelajaran yang mendidik di bawah supervisi yang efektif dari Dosen Pembimbing maupun dari Guru Pamong.

Jumat (3/02) Tato Nuryanto, selaku Kepala Laboratorium Keguruan, menyampaikan bahwa, "Mahasiswa Tarbiyah yang ingin mengikuti PLP harus lulus mata kuliah PPL 1 atau  Micro Teaching atau juga Pembelajaran Micro, apabila di mata kuliah ini tidak lulus, maka tidak diperbolehkan untuk ikut PPL."
"wawancara bersama Tato Nuryanto Kepala Laboratorium Keguruan FITK" 

Perbedaan PLP tahun ini dengan tahun lalu adalah berdasarkan kebijakan pemerintah mengenai kesehatan yang dua tahun terakhir menyebabkan pembelajaran menjadi berbasis online atau daring, maka tahun lalu PLP dilakukan dengan daring.

Tato Nuryanto juga menyebutkan mengenai perbedaan lain terkait PLP Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dengan fakultas lain di IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah memfokuskan pada instansi yang berkaitan sedangkan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) diadakan di sekolah serta terjun secara langsung dalam lingkup pendidikan.

Adapun syarat untuk mendaftar PLP yakni, setiap mahasiswa membawa fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Lulus (SKL) PPTQ yang disatukan dalam 
map merah.

Menurut Fadillah, salah satu mahasiswi dari jurusan Tadris Bahasa Indonesia yang mendaftar PLP hari ini mengeluhkan, "Seperti yang saya alami sendiri ya, sangat ketat, karena saya sudah memilih sekolah dan ini baru beberapa hari dibuka dan ini sekolah yang saya tuju sudah penuh."

Pendaftaran tahap pertama yang baru dibuka beberapa hari menjumpai keluhan mengenai pemilihan sekolah yang disebutkan Fadillah menjadi salah satu keresahan mahasiswa yang masih memilih sekolah-sekolah tujuan untuk pelaksanaan PLP tahun ini.


Reporter : Siska, Ismawar
Penulis : Hanipah

 



Selayang Pandang Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) pada Kamis, (02/02)
Sumber: Dokumentasi Penulis

LPM FatsOeN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon – Kamis, (02/02) Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) yang dilakukan oleh Mahasiswa-Mahasiswi dibantu Ormawa-Ormawa dengan Jajaran Pimpinan Lembaga IAIN Syekh Nurjati Cirebon terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berakhir menemui titik terang atas tuntutan-tuntutannya.


Telah terjawab tuntutan yang diaspirasikan para Mahasiswa-Mahasiswi terkait:

  1. Waktu Pembayaran UKT dibuka gelombang 2 dari tanggal 8 s.d. 10 Februari 2023 dan pengisian KRS gelombang 2 dimulai dari tanggal 11 s.d. 13 Februari 2023.
  2. Pengajuan dana bantuan fakultas sebagai alternatif banding UKT bagi yang terkendala dalam pembayaran UKT melalui fakultas masing-masing. (Mekanisme banding UKT ada di Fakultas (Dema-F) didampingi bersama Sema-F dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dengan menempuh seleksi syarat-syarat tertentu).
  3. Sinkronisasi data PTIPD terkait verifikasi proses pembayaran UKT.
  4. Ketegasan pimpinan terhadap temuan pembayaran tambahan di luar UKT (Pungutan Liar)


Berawal dari hasil survei rekapitulasi keseluruhan Mahasiswa dan Mahasiswi yang terkendala terkait UKT pada survei kuesioner yang telah dibagikan sejak Jum'at (27/01) terdapat sejumlah total 1.378 mahasiswa dari keempat Fakultas yang ada yakni, Fak. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) 448 orang, lalu Fakultas Fak. Dakwah dan Keguruan (FDKI) 339 orang, Fak. Syariah 260 orang, Fak. Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) 216 orang, dan Fak. Ushuluddin dan Adab (FUA) 115 orang.


Hasil notula Rapat Konsolidasi Audiensi pada Rabu, (01/02) kemarin, berisikan terkait keluhan-keluhan yang dialami mahasiswa atas Persoalan UKT yakni, permintaan perpanjangan waktu pembayaran UKT, Keringanan UKT, Tagihan UKT di Smartcampus tidak muncul, dan Hambatan ekonomi mahasiswa/i yang belum berkecukupan untuk membayar UKT. 


Solusi dan alternatif yang dinegosiasikan di antaranya terkait Pemenuhan Hak Mahasiswa dalam UU RI pasal 76 tentang memberikan beasiswa pada mahasiswa yang berprestasi, memberikan bantuan atau membebaskan biaya pendidikan kepada mahasiswa; dan juga seperti pengajuan memberikan pinjaman tanpa adanya bunga atau tagihan sampai lulus.Kemudian, dalam proses banding UKT diajukan dan diproses melalui jurusan atau fakultas masing-masing; dan terkait prosedur cuti perkuliahan ditempuh dengan tanpa membayar biaya apapun alias gratis.


Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) pada (02/02) berakhir sesuai dengan tuntutan apa yang telah disebutkan keempat poin di awal dan beberapa ajuan lainnya belum menemukan hasil yang terang. 


Mengenai UKT yang dirapatkan pimpinan dalam RAPIN adalah adanya masa transisi dari Smartcampus ke Portal Akademik sehingga waktu pembayaran atau pengisian KRS, KHS, serta UKT dalam sistem yang baru tidak bisa sama, sebab telah disetting sesuai tanggal yang ditetapkan. Bahwa perkuliahan dimulai tanggal 20 Februari 2023 sehingga rentang Juli sampai Agustus adalah untuk mahasiswa yang belum lulus maka harus dimajukan. Mahasiswa yang ingin mengajukan UKT dapat diajukan pada fakultas masing-masing dengan syarat-syarat tertentu.


Terkait UPZ terdapat lima hal pokok, yaitu:

  1. Bantuan UPZ bukan beasiswa;  
  2. Berdasarkan dari ketersedian dana;
  3. Berasal dari zakat dosen dan karyawan;
  4. Bersyarat; dan
  5. Terbatas kuota.


Penulis: Akhmad J. & Hanipah.



Ilustrasi Mahasiswa atas Keresahan UKT
Ilustrasi: Zakariya Robbani


Tiap Semester baru, timbul pula persoalan baru mengenai UKT. Masalah Pembayaran UKT selalu menjadi primadona keresahan rutin yang dialami sebagian kalangan mahasiswa.


Seperti yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang menetapkan perubahan batas pembayaran UKT. Pada kalender akademik tertulis batas akhirnya dari 23 Januari sampai 10 Februari. Hingga pada tanggal 18 Januari disebarkan surat edaran terbaru yang berisi perubahan pembayaran UKT menjadi dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2023.


Beberapa hari kemudian setelah keluar surat edaran tersebut, beberapa mahasiswa mengeluhkan terkait perubahan yang terjadi. Mahasiswa mengeluhkan perubahan tanggal yang pembayaran yang dipercepat sehingga para mahasiswa menginginkan perpanjangan waktu pembayaran.


Dari beberapa wakil mahasiswa seperti Sema Fakultas dan beberapa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) menyebarkan tautan kuesioner untuk mendata mahasiswa yang terkendala UKT. 


HIMABI misalnya, sebagai salah satu HMJ yang telah melakukan pendataan melalui tautan  yang diisi oleh mahasiswa prodi Bahasa Indonesia. Melalui wawancara yang dilakukan bersama Ketua Umum HIMABI, sdr. Zidaen Ramadhan.


"Telah disosialisasikan oleh Sema FITK bahwa data yang telah terkumpul akan diaudiensikan kepada Kabag umum/rektorat yang bisa dijadikan pertimbangan oleh yang bersangkutan," ujar Ketua Umum HIMABI. 


Setiap Fakultas mengolektifkan data masing-masing yang terus berjalan. Pendataan terus dilakukan setiap hari. Selain itu, diadakan audiensi bersama antar Sema Fakultas terkait hal ini.


"Sudah lebih dari 1000 mahasiswa yang mendata Link tersebut," kata Abdul Azizul Hakim, ketua Sema FUA. 


Tindak lanjut mengenai tautan yang sudah disebarkan adalah mengupayakan kepada pihak rektorat agar pengajuan banding dan perpanjangan waktu pembayaran UKT dapat diindahkan segera.


Reporter: Iswanto, Ismawar, Raihan Ataya

Penulis: Iswanto

Editor: Ilham, Hanipah


Cuplikan Layar SK Rektor No. 1127 dan SE Pembayaran UKT Semester Genap
Ilustrasi: Aji Harka/FatsOeN

Menindaklanjuti perihal perubahan tanggal pada surat edaran terbaru mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan kalender akademik. Pada kalender akademik tertulis batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023. Sementara itu dalam surat edaran terbaru, batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2023. Adanya perubahan tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.


Menyikapi masalah tersebut, para mahasiswa dari berbagai ketua ormawa seperti Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berupaya mengadakan audiensi terkait pemecahan masalah ini dengan harapan adanya perpanjangan tenggat pembayaran UKT. 


Di sisi lain, kampus baru saja bertransformasi dari sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Badan Layanan Umum(BLU). 


"Dalam hal ini BLU merupakan upaya prerogatif yang sifatnya keuangan diatur oleh kampus," ujar Agam Prayogo, selaku Wakil Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I).


Terkait hal ini, kampus dinilai sewenang-wenang dalam membuat penentuan waktu pembayaran UKT yang tidak sesuai dengan kalender akademik.


"Menurut kami sebagai mahasiswa, ini adalah upaya memaksa mahasiswa untuk menyesuaikan keinginan birokrat. Oleh karena itu, semua elemen mahasiswa berupaya untuk menolak terkait pembayaran UKT di surat edaran tersebut," lanjut Agam.


Upaya yang akan dilakukan para mahasiswa yaitu melakukan gerakan aksi, salah satunya melakukan postering terkait majunya tanggal pembayaran UKT. 


Postering itu menuntut perihal:

  1. Adanya perubahan tenggat pembayaran UKT dari yang semula ditetapkan tanggal 2 Februari 2023 menjadi tanggal 25 Februari 2023.
  2. Mengajukan adanya banding UKT
  3. Adanya akuntabilitas, yaitu penggolongan UKT tertentu.


Jika upaya postering masih belum diindahkan oleh pihak rektorat, para mahasiswa berencana melakukan seruan aksi besar-besaran.


"Terkait aksi untuk saat ini belum disepakati secara bersama, tapi akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari. Untuk tempat mungkin akan dibahas secara kondisional," jelas Agam.


Reporter: Puan Nursinta & Fadlih Abdul Hakim

Penulis: Iswanto.