IAIN, LPM FatsOeN - Jika kamu berpendapat bahwa perpustakaan adalah salah satu elemen penting dalam sebuah universitas, ya, kamu sependapat dengan Saya.
Perpustakaan
merupakan tempat paling mewah bagi mereka yang haus akan bacaan, referensi dan
juga tempat duduk yang nyaman. Perpustakaan secara definisi resmi, diartikan
sebagai tempat, gedung, atau ruangan yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan
koleksi buku dan sebagainya.
Kalau
menurut ketentuan perundang-undangan, yaitu dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 angka 10 mengamanatkan bahwa, yang dimaksud dengan
perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang merupakan bagian
integral dari kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan
pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi.
Ya,
mau diartikan seperti apapun, singkatnya,
bagi Saya, kamu dan kita, perpustakaan adalah tempat di mana buku-buku
bertengger. Mulai dari buku yang sifatnya akademis, non-akademis bahkan buku
rusak pun kadang masih dipajang di dalam perpustakaan.
IAIN
Syekh Nurjati Cirebon (disebut juga IAIN SNJ), sebagai salah satu perguruan
tinggi di Indonesia tentu tidak lupa untuk menyediakan perpustakaan sebagai
salah satu instrumen pembelajaran di kampus.
Berdiri
sejak tahun 1965, perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon masih berdiri kokoh
sampai tahun ini.
Bangunan
yang terdiri dari tiga lantai ini, menjadi satu-satunya perpustakaan besar yang
ada di IAIN SNJ. Di beberapa fakultas, ada yang sudah menyediakan perpustakaan
tersendiri, seperti FSEI, dan FUAD. Tapi, tetap, perpustakaan utama selalu jadi
primadona.
Terletak
di samping IAIN Student Center (ICC), dan menghadap ke arah timur, perpustakaan
selalu siap menjamu para pemustaka. Namun, dalam beberapa bulan terakhir,
semenjak merebak covid-19 di Indonesia, termasuk Cirebon, jam pelayanan
perpustakaan pun mengalami perubahan.
Normalnya,
jika mengutip dari laman resmi perpustakaan IAIN SNJ, jam pelayanan dimulai pada kisaran pukul 8.00 sampai pukul 16.00 WIB. Buka setiap hari kerja, yaitu Senin
sampai Jumat.
Namun, jam pelayanan tersebut berubah, menjadi setengah hari atau hanya melayani dari jam 8.00 pagi, sampai pukul 12.00 saja.
Baca Juga: Perpustakaan Tutup, Mahasiswa Mengeluh Karena Harus Putar Balik
Untuk
mengetahui apa penyebab perubahan tersebut, Saya bertemu dengan Yayat, selaku Ketua Perpustakaan, dan Tohirin, selaku pustakawan muda di perpustakaan. Meski gelarnya
pustakawan muda, beliau tergolong senior, loh, di sini.
Menurut
Tohirin, perubahan jam layanan perpustakaan mengikuti SE Rektor, “Kalo kita,
si, kan merujuk pada SK Rektor. SK Rektor tentang pelayanan di masa pandemi
pada Bulan Januari sudah dimulai. Karena dibatasi, jadi dibatasi seratus orang
per hari. Kalo misalnya, surat edaran rektor 100%, kita juga mengikuti,”
katanya.
Yayat
turut menambahkan, “Bahkan Romadhon itu, untuk bukan hanya di layanan perpus,
jam kerja saja ada pengurangan, masuk jam 8 pulang jam 3. Jadi, sekarang makin
ini (sebentar), khusus Romadhon. Jadi terkait masalah kebijakan setengah hari
itu, karena pak Rektor membuat kebijakan seperti itu, pak Rektor juga merujuk
pada situasi covid yang belum berakhir,” imbuhnya.
Jika mau dikatakan, singkatnya, selama masih ada situasi dan problema covid, maka jam pelayanan akan seperti itu terus, setengah hari. Keduanya pun senada mengatakan, bahwa perkuliahan juga masih didominasi secara daring, jadi hal tersebut berpengaruh.