Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN


Siapapun dan di mana pun, pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat atas perbuatannya.

Tentu kita masih ingat, atas mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa kita. Kampus yang namanya kerap diplesetkan jadi 'Senja' ini, ternyata menyimpan problematika yang masih belum terselesaikan.

29 Maret lalu, beredar cuitan di twitter mengenai kasus kekerasan seksual. Ragam respon yang terlihat, kebanyakan menuntut sanksi dan mempertanyakan kebenarannya.

Diduga, kasus ini merupakan salah satu isu lama, namun dalam proses penindakan pelaku kekerasan seksual dirasa belum begitu maksimal.

LPM FatsOeN sempat menerbitkan tulisan mengenai PSGA yang berhasil membuat SOP untuk penanganan kasus kekerasan, pada 2021 lalu.


BACA JUGA: PSGA Berhasil Membuat Peraturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus


Meski sudah dibuat, nyatanya SOP tersebut masih mangkrak di LP2M dan belum disetujui pimpinan, sejak 2020 lalu.


No Viral No Justice

Akhir-akhir ini muncul istilah no viral no justice di media sosial. Hal ini disebabkan karena penindakan pelaku kekerasan seksual baru ditindaklanjuti pasca viralnya kasus tersebut di media sosial.

Istilah tersebut mengartikan bahwa, kalau tidak viral tidak akan diusut tuntas. Istilah ini ramai diperbincangkan kepada polisi beberapa bulan lalu, bahkan ramai tagarnya di twitter.

Kiranya, ini juga cocok disematkan kepada pimpinan kampus yang dirasa baru membuka diri terhadap kasus kekerasan seksual pasca ramainya cuitan tersebut.

Reporter FatsOeN coba menegaskan kembali perihal SOP yang mandeg, sejak tulisan di FatsOeN mengenai SOP ini terbit setahun lalu.

"Kayak SOP, padahal tahun 2020, kan, sudah ada, cuman sampe sekarang belum disahkan rektor, karena berhenti di LP2M, tapi besok pimpinan mengundang PSGA untuk membahas SOP," tutur Naila Farah selaku Ketua PSGA pada FatsOeN , Rabu (6/4).

Dilihat dari respon pimpinan tersebut, maka jelas, jika istilah no viral no justice ini laik disematkan kepada pimpinan di kampus.

Naila juga mengakui, bahwa dari viralnya cuitan tersebut, seolah jadi pemantik agar pimpinan merespon kasus yang terjadi.

"Sebenernya, PSGA udah minta sejak dulu SOP sudah beres, tapi mungkin baru sekarang bereaksi," katanya.

Sangat disayangkan memang, penanganan kekerasan seksual yang terjadi, terkesan lamban hanya karena tidak adanya tindak lanjut mengenai SOP tersebut.

Pasalnya, untuk hukuman pelaku, bukan sudah lagi ranah PSGA, melainkan dari pihak pimpinan atau rektorat.

Viralnya kasus tersebut bisa saja hanya satu dari sekian yang nampak ke permukaan.

Meski begitu, kampus mesti segera menyikapi hal tersebut. Mengingat kekerasan seksual pun tak bisa dibiarkan bebas bergerak begitu saja.


Penulis: Rifki Al Wafi

Aliansi Mahasiswa Cirebon menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (11/4/22). Foto: Nur Anjanai Putri/LPM FatsOeN

Cirebon, LPM-FatsOeN - Senin (11/4/22), telah berlangsung Aksi Nasional yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Cirebon. Demonstrasi mahasiswa tidak hanya terjadi di Ibu Kota, Aksi Nasional juga dilakukan di Kota Cirebon tepatnya di depan Gedung Balai Kota Cirebon.

Aksi yang diberi nama "Cirebon Memanggil" ini sempat terjadi kericuhan.

Pada awal demonstrasi, polisi berbaris menghadang aliansi mahasiswa di depan Gedung Balai Kota Cirebon. 

Beberapa aparat kepolisian pula, diduga sempat melakukan tindakan represif dengan menendang dan mendorong massa aksi.

Hal itu menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami cedera dan harus ditangani tim medis.


BACA JUGA: Terkuaknya Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Bagaimana Respon PSGA?


Setelah terjadi negosiasi yang cukup alot dengan M. Fahri Siregar selaku Kapolres kota Cirebon, akhirnya demonstrasi diakhiri dengan audiensi, antara perwakilan aliansi dan ketua DPRD.

Tak hanya mahasiswa, aliansi ini pula terdiri dari pelajar, buruh, pedagang, ojol, LSM dan ormas di sekitar Cirebon.

Aksi ini membawa 5 tuntutan, yakni : 

1. Tolak 3 periode masa pemerintahan Jokowi

2. Tolak penundaan Pemilu

3. Tolak kenaikan BBM

4. Stabilkan kebutuhan masyakarat

5. Tolak UU IKN


Penulis: Dea Mariyana/LPM FatsOeN

 

(Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN)

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus kita tercinta semakin mencuat. Pasalnya, beberapa waktu lalu terdapat pihak yang secara terang-terangan menyatakan adanya kasus kekerasan seksual yang diduga menjadikan mahasiswi sebagai korbannya. Hal ini sontak membuat warga kampus kaget, karena kampus yang terlihat baik-baik saja pada kenyataannya ternyata menyimpan kebobrokan di dalamnya. Namun sayangnya, pihak rektorat terlihat masih santai saja dalam menangani kasus tersebut. Atas keresahan itulah, pihak mahasiswa membentuk aliansi guna menuntut pihak rektorat agar segera mengusut tuntas serta mengusir para predator seksual di kampus.

Respon PSGA terkait Kasus Kekerasan Seksual

Menanggapi kasus tersebut, Naila Farah sebagai ketua PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) menyatakan bahwa hal tersebut setidaknya dapat membuka mata para pimpinan.

Ambil hikmahnya saja. Dari aksi mahasiswa itu setidaknya para pimpinan melihat kondisi di lapangan yang sebenarnya terjadi, karena terkadang beliau tidak tahu kondisi di lapangan. Tapi sisi negatifnya, akhirnya tidak terkontrol. Bahkan sesuatu yang seharusnya tidak dipublish kok dipublish, jadi akhirnya ngeghibah online

Tapi dengan begitu, sebenarnya ini dijadikan momentum bahwa kampus juga merespon baik dan akan serius dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual ini. Bagi ibu, kampus yang baik itu bukan kampus yang menutupi aib, tapi yang menyelesaikan aib. Masalah kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di kampus kita, karena di setiap kampus itu pasti ada. Seperti gunung es, mungkin kemarin itu baru mencuat.”Ujar Naila.

Upaya PSGA dalam menangani Kekerasan Seksual

Adapun upaya PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak)  sebagai garda terdepan dalam menangani kekerasan seksual tidaklah sederhana. Sejak awal dilantik yakni pada bulan Oktober 2020,  Naila beserta tim segera mengajukan pembuatan SK (Surat Keputusan) Rektor terkait dengan Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual.

“Sebelum membuat SK Rektor itu tim PSGA melakukan survey melalui google form, nah dari situ ternyata banyak sekali KS (Kekerasan Seksual)  yang terjadi di kampus kita, dari hasil survei itulah kami sepakat bahwa SK Rektor harus terbit.”

Setelah berhasil diterbitkan pada satu bulan setelahnya, yakni bulan November 2020, PSGA segera menyusun SOP (Standar  Operasional Prosedur) yang akhirnya rampung pada bulan Desember 2020.

Sebagai bentuk pencegahan, Naila mengumpulkan ORMAWA untuk mensosialisasikan SK Rektor yang diharapkan dapat mencegah terjadinyadi kekerasan seksual. Selain itu, Naila juga menggandeng organisasi ekstra kampus serta mengisi berbagai kajian.  Di tahun 2021, PSGA juga mengadakan webinar setiap bulan sebagai bentuk sosialisasi terkait urgensi menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

“Dari situ temen-temen harus tahu PSGA itu fokusnya kesitu. Sebenarnya banyak yang dilakukan PSGA untuk mensosialisasikan kekerasan seksual atau tentang kesetaraan gender.

Tahun ini aja enggak Ibu adakan webinar, karena PSGA mau lebih ke action. Artinya SK Rektor itu harus diaplikasikan, semua masalah kampus harus paham” ungkapnya. 

Dalam prosesnya, bukan tidak mungkin PSGA tidak mengalami hambatan. Naila sendiri menyatakan bahwa hambatan ini datang dari berbagai pihak, bahkan dari rekan dosennya sendiri

“Pro kontra itu pasti. Salah satunya, kadang-kadang dari rekan sendiri sesama dosen, teman kerja kurang support. Kayak SOP, padahal tahun 2020 kan sudah ada, cuman sampe sekarang belum disahkan rektor karena berhenti di LP2M.

Ada salah satu rekan kerja mengatakan “gak usah ngurusin KS, PSGA itu ga usah ngurusin KS nanti hanya mau membuka aib orang.” Tapi PSGA tetep kekeuh, karena ini juga amanat dari kementrian agama dengan SK Dirjen Pendis dan juga amanat agama. Padahal menurut kami sih kampus yang baik itu kampus yang menyelesaikan kasus kekerasan seksual, bukan yang menutup-nutupi” tegasnya.

Acuan PSGA dalam Penanganan KS

Karena SOP belum disahkan hingga detik ini, dalam menjalankan tugasnya PSGA mengacu pada berbagai perguruan tinggi lain dan SK rektor. Namun sayangnya, dapat dilihat bahwa hal tersebut belum optimal karena yang tercantum dalam SK tersebut tidak komprehensif.

“Acuannya dari berbagai perguruan tinggi lain. Ibukan masuk grup PSGA se-Indonesia, disitu kan sharing-sharing. Salah satu universitas yang paling bagus itu dalam penanganan kasus KS itu Universitas Negeri Yogyakarta, sharing dengan temen-temen UNY, UIN Jogja, bahkan dengan Komnas Perempuan. Karena PSGA itu salah satu timnya aktivis Komnas Perempuan,

Untuk internalnya itu penjabaran dari SK Rektor. SOP itu adalah langkah-langkah, SK Rektor kemudian dijabarkan turunannya oleh SOP. Sanksi ringan, sanksi berat. Nah di dalam SOP apa sanksi ringan, jenis-jenisnya begini, sanksi berat apa aja jenis-jenisnya, nah itu adanya di SOP. Kalau SOP dari pusat (Peraturan Menteri Agama) belum ada, tapi kalau SOP kan sifatnya internal, kita bisa bikin sendiri.” ucap Naila.

Apa kabar UPT?

Jika mengacu pada SK Rektor, maka dapat dilihat bahwa langkah awal dalam upaya penanganan kekerasan seksual ialah dengan dibentuknya UPT (Unit Pelayanan Terpadu). Namun hingga sekarang pembentukan UPT(Unit Pelayanan Terpadu) tersebut masih abu-abu.

“Kemarin hari selasa itu rapin (Rapat Pimpinan) termasuk PSGA. Di situ rektor langsung menginstruksikan PSGA supaya berkoordinasi dengan kepala biro untuk melengkapi perangkat-perangkat yang ada di SK Rektor. Alhamdulillah kalau dewan etik sudah terbentuk, sudah disahkan oleh rektor. Setelah itu nanti UPT proses.

UPT itu kan satgas ya, PSGA juga bagian dari satgas. Nanti ada satgas perfakultas. Kalau satgas atau PSGA itu hanya menerima laporan, Ini adalah laporan awal dari pelapor. Kemudian PSGA atau satgas itu menyampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke dewan etik. Nah dewan etik lah yang nanti melakukan investigasi, BAP, atau kemudian memberi keputusan. Jadi PSGA itu hanya sekedar meminta laporan, tidak mengeksekusi. Yang mengeksekusi bisa rektor secara langsung atau rektor melemparkan ke dewan etik. Wewenang PSGA itu hanya menerima laporan, data awal. Yang melakukan penelusuran dan penyelidikan itu dewan etik” ungkap Naila.

Pesan PSGA

Di akhir percakapan, Naila menyampaikan pesan kepada mahasiswa serta lembaga agar lebih aware terhadap kasus kekerasan seksual

“Untuk para mahasiswa ketika melihat atau mengalami kekerasan seksual harus berani atau harus melawan, harus berani menolak dan harus berani melaporkan. PSGA ingin mata kuliah tentang kekerasan atau pelecehan seksual dan gender menjadi mata kuliah wajib institut, itu keinginan PSGA supaya mahasiswa atau dosen di kampus kita atau siapapun masyarakat kampus itu mengerti tentang pelecehan seksual dan gender. Semoga program PSGA itu akan tercapai” pungkas Naila.


Penulis : Deda Aenul Wardah 

Ilustrator : LPM FatsOeN/Dea Mariyana

Isu kekerasan seksual hingga detik ini masih menjadi momok menakutkan bagi berbagai kalangan, tak terkecuali mahasiswa. Sebagai insan akademis yang berkecimpung di dunia pendidikan, hal ini tak menjamin mahasiswa mendapatkan ruang atau lingkungan yang aman dari kekerasan seksual. Bahkan pasca diterbitkannya Permendibudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, hal ini tak menjamin sepenuhnya kasus kekerasan seksual berhenti begitu saja. 

Ibarat gunung es di lautan, kasus kekerasan seksual khususnya di kampus kita tercinta masih banyak yang belum terungkap. Kasus ini tentu perlu menjadi perhatian bagi semua elemen kampus. Hal ini seperti yang termaktub dalam Peraturan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor 3726/In.08/R/PP.00.9/11/20 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Di Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon bahwasanya penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan wajib memberikan perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, serta hak atas rasa aman bagi masyarakat kampus dari ancaman dan praktik kekerasan seksual. 

Meski begitu, kasus kekerasan seksual masih saja terjadi tanpa mengenal waktu dan korban. Artinya, kasus ini bisa terjadi kapan saja serta menimpa siapa saja. Maka penting bagi kita untuk mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan jika kita mengalami kekerasan seksual. 

Namun sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual. Dalam Peraturan Rektor yang disebutkan di atas, kekerasan seksual adalah segala perbuatan menghina, menyerang, dan/ atau perbuatan lainnya yang dilakukan tehadap tubuh, hasrat seksual, dan/ atau fungsi reproduksi secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang serta dalam kondisi seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena adanya ketimpangan relasi kuasa dan/ atau relasi gender yang mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan baik secara fisik, psikis, atau seksual. 

Adapun dalam BAB II Pasal 2 disebutkan bahwasanya diantara bentuk kekerasan seksual ialah pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, serta penyiksaan seksual baik secara fisik maupun verbal. Bentuk kekerasan tersebut meliputi peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup relasi personal, relasi kerja, publik, serta situasi khusus lainnya sepanjang masih berada dalam lingkup IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Lalu, langkah apa yang perlu dilakukan jika kita mengalami kekerasan seksual?

Tanamkan bahwa kekerasan terjadi bukan atas kesalahan korban 

Dalam setiap kasus kekerasan seksual, tak sedikit pihak yang pada akhirnya menyudutkan korban bahkan menjadikan korban sebagai pihak yang bersalah. Pemahaman seperti inilah yang seharusnya dihindari karena berimbas pada kondisi psikis korban yang membuatnya menyalahkan dirinya sendiri. Pada kenyataannya, korbanlah yang menjadi pihak yang dirugikan sehingga korban tidak perlu merasa bersalah dan tidak sepatutnya disalahkan.

Perlu dipahami bahwa tidak ada satu orangpun di dunia ini yang ingin menjadi korban dan tidak ada satu orangpun yang berhak untuk melakukan tindak kekerasan seksual. Karena apapun bentuk serta motifnya, segala tindakan kekerasan seksual tidaklah dibenarkan. 

Utamakan keamanan dan keselamatan

Jika kita mengalami kekerasan seksual, hal utama yang perlu dilakukan ialah memastikan keamanan serta keselamatan diri. Segera jauhi tempat kejadian serta mintalah pertolongan terdekat. Jika kekerasan terjadi di lingkungan kampus, maka segeralah meminta bantuan kepada rekan terdekat atau pihak kemanan kampus.  

Simpan bukti terjadinya kekerasan seksual

Ketika situasi sudah aman, segera simpan bukti terjadinya kekerasan seksual, seperti percakapan, foto, rekaman, atau bisa juga saksi yang melihat kejadian tersebut. Bukti tersebut sangat diperlukan guna memperkuat korban ketika proses pemeriksaan. Namun satu hal yang perlu diperhatikan bahwa menyebarluaskan bukti merupakan salah satu tindakan yang kurang terpuji karena berpotensi terjerat undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Berusaha tidak menutup diri dan bercerita kepada orang yang dipercaya

Jika mengalami kasus kekerasan seksual, hindari untuk memendam permasalahan yang dialami. Meski berat bagi korban untuk terbuka, namun berdiam diri justru tidak akan menyelesaikan masalah dan akan membuat korban semakin merasa dihantui. Cobalah untuk bersikap terbuka dan menceritakan permasalahan yang terjadi kepada orang yang tepat. Dengan menceritakan masalah, maka orang tersebut setidaknya bisa membantu meringankan beban korban serta mencarikan bantuan dan solusi atas masalah kekerasan seksual yang dialami.

Melapor pada lembaga khusus

Mengingat kasus kekerasan seksual bukanlah kasus yang ringan, maka perlu bagi korban untuk melapor ke pihak atau lembaga khusus yang menangani kekerasan seksual. Salah satu lembaga yang memberikan layananan di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon ialah Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Lembaga tersebut dapat memberikan layanan berupa pendampingan, konseling, serta pemulihan bagi korban. Selain itu, PSGA dapat menjembatani korban untuk memberikan laporan kepada pihak rektorat yang berwenang untuk mengeksekusi predator kekerasan seksual di kampus. 

Itulah beberapa hal yang perlu dilakukan apabila kita atau pihak terdekat mengalami kekerasan seksual. Jika diam itu emas, maka angkat bicara terkait kekerasan seksual adalah permata yang harganya tiada bandingannya. Mari bersama-sama hentikan kekerasan seksual serta meringkus para predator seksual agar terciptanya kampus yang aman dan ramah bagi mahasiswa. 


Penulis: Deda Aenul Wardah

Referensi:

Peraturan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor 3726/In.08/R/PP.00.9/11/20 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Di Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon

Direktorat SMP. 2020. Hentikan Kekerasam. Kemindikbudristek. 

 

Ilustrasi sesosok makhluk misterius berpangkat Iblis yang mengaku bernama Azazil dalam kisah SIRAP. Ilustrator: Dea Agustin/LPM FatsOeN

Di malam tanggal 30 bulan Sya’ban. Tepat tinggal beberapa jam lagi masuk bulan suci Ramadhan. Sura tengah mengaso di teras luar yang ada di lantai kedua rumahnya. Ia sedang menulis puisi-puisi sembari memandangi langit malam yang kebetulan sedang digandrungi bintang-bintang saat itu.

Suasana yang cukup hening untuk malam-malam yang biasanya berisik oleh suara bocah-bocah yang rajin bermain rental PS setiap malam di sebelah rumahnya. Mungkin karena malam ini adalah malam pembukaan bulan puasa, jadi mereka tidak datang dulu, atau pemilik rental itu tidak membukanya. Entahlah, yang jelas malam kali ini adalah malam yang cukup nikmat.

Sura telah berhasil mendapatkan beberapa bait puisi yang ia buat. Ia kembali mengawang-awang lagi untuk mencari kalimat-kalimat indah yang bisa ia curahkan dalam puisinya. Sampai tiba-tiba, Sura terkagetkan oleh cahaya hitam berbalut merah dari langit yang tiba-tiba melesat masuk melewatinya. Bagai burung elang yang baru menukik dari angkasa, namun ini lebih cepat. Mata Sura tak cukup fokus untuk melihat benda apa yang barusan melewatinya. Benda itu menuju kamar Sura. Sial, ia lupa menutup pintunya.

Sura masih tertegun, ia berusaha mengumpulkan keberaniannya untuk melihat benda itu. Sedikit-sedikit ia mengintip dan mengambil setengah langkah. Terlihat dari luar kamarnya sebuah benda hitam berbalut cahaya merah pudar ada di samping tempat tidurnya. Tunggu, itu bukan sebuah benda. Terlihat jelas di bawah binar lampu tergeletak menelungkup sesosok manusia, tak beda jauh dengan Sura. Apakah itu alien?

Dengan ragu disusul penasaran, Sura mengambil beberapa langkah lagi, perlahan. Hingga jarak beberapa meter, Sura menyaksikan baik-baik makhluk asing itu. Punya dua tangan, dua kaki, sepuluh jari tangan, sepuluh jari kaki, memiliki sepasang mata. Tapi ia masih menelungkup.  Yang berbeda kulitnya berwarna hitam kemerahan. Di kepalanya terdapat dua benda seperti tanduk kambing. Ia juga berambut acak-acakan sebahu, mungkin dikategorikan ikal. Terlihat di punggungnya sesuatu menonjol seperti sayap kelelawar.

Sura masih menerka-nerka makhluk apa itu? Makhluk itu sedikit bergerak. Sura mundur beberapa langkah karena kaget. Ia beranikan diri lagi untuk mendekatinya. Sura berjongkok dan tangannya mulai ia julurkan dengan maksud ingin menyentuhnya. Belum sempat jari Sura merapat dengan tubuh asing itu, makhluk asing itu menggeliat. Wajahnya cukup pucat. Katup matanya terbuka. Matanya berwarna hitam bercampur titik merah di tengahnya. Sura terjatuh dari posisi jongkoknya. Mulut Sura kaku, tak berani mengeluarkan suar. Sura mundur, tapi dengan sigap makhluk itu merambah kakinya.

 “Si... Si... Siapa kau?” tanya Sura gagap.

“Kekekekekekkk,makhluk itu mengeluarkan suara dari mulutnya. Mungkin ia tertawa. “Assalamualaikum,kemudian ia mengucapkan salam.

Sura tertegun. Makhluk itu mengucapkan salam padanya.

“Siapa... Siapa kau?”

“Kau belum menjawab salamku.”

Ia berdiri tersenyum menunggu jawaban salam dari Sura. Tingginya kira-kira 10 cm lebih tinggi dari Sura. Sayap yang mirip sayap kelelawarnya itu menelungkup ke bawah.

Sura masih memerhatikan tubuh makhluk asing itu. Keringat dingin mulai bercucuran.

“Ayolah, jawab salamku. Assalamualaikum.

“Wa... Waalaikumussalam,Sura menjawab agak ragu.

“Wah, bagus. Kuulangi sekali lagi. Assalamualaikum.”

Sura menjawabnya lagi. Rasa takutnya mulai sedikit hilang. Walau ia masih waspada jika makhluk itu tiba-tiba menerkamnya, Sura akan menendangnya sekuat tenaga seperti yang telah diajarkan Abah Suja padanya.

“Katakan, siapa kau sebenarnya?”

“Iblis.

Sontak seketika degup jantung Sura memompa lebih kencang dari sebelumnya. Sura masih termangu menganga tak percaya. Degup jantungnya makin kencang.

“Tunggu... tunggu... kau benar iblis ketua para setan itu?”

“Ya,jawabnya singkat

“Kau yang menggoda Bu Hawa itu?”

“Ya.

“Yang menolak sujud pada Pak Adam itu?”

“Ya.”

“Kau paham bahasaku?”

“Namaku saja Iblis, sebelum dunia ini ada, aku sudah ada.

“Lalu untuk apa kau ke sini?”

“Memangnya kenapa?” tanyanya sambil mengeprak-ngeprak badannya seperti manusia membersihkan pakaian yang sedang dikenakannya.

“Hei, jangan mengotori kamarku. Kemari di luar saja,” Sura berdiri dan mengajak Iblis keluar kamarnya menuju ke teras tempat tadi ia sedang membuat puisi.

“Tidak. Maksudku, untuk apa kau datang kemari. Di malam hari pertama bulan Ramadhan lagi,sambung Sura.

“Ya, tidak ada apa-apa. Aku sedang ingin menyambangi orang saja,jawab Iblis sembari melanjutkan mengeprak-ngeprak badannya lagi.

Melihat kelakuan Iblis yang cukup ramah padanya, hati Sura agak tenang. Walaupun agak sedikit merasa aneh karena di sebelahnya adalah makhluk yang mengaku sebagai Iblis. Mereka akhirnya memutuskan untuk sedikit berbincang dan duduk sila bersampingan.

“Kenapa harus aku?” kembali Sura melontarkan pertanyaan pada Iblis. “Tunggu, kau suka kopi? Mau kubuatkan?”

“Boleh.”

Kemudian Sura pergi menyeduh dua cangkir kopi untuk menjadi teman berbincang mereka berdua. Setelah dua cangkir kopi itu tersaji indah di antara mereka, Iblis melanjutkan menjawab pertanyaan dari Sura.

“Aku hanya iseng saja. Saat aku di antara awan, mataku melihat cahaya lampu dari sebuah rumah. Dan kebetulan pintunya terbuka. Ya aku mendarat masuk saja.” Mendengar jawaban itu dari Iblis, Sura berpikir “Jawaban yang sangat sederhana sekali. Kukira akan layaknya film-film Hollywood yang sudah terjadi peperangan di atas awan.”

“Ada yang ingin kutanyakan padamu, Iblis.”

“Panggil saja aku Azazil. Iblis itu nama pangkatku.

“Baiklah,” kemudian Sura melanjutkan bertanya “Apakah benar pada saat dulu kau menentang Gusti Allah?”

“Kata siapa aku menentang?” jawab Azazil sambil menyeruput kopi miliknya.

Seketika Sura menekuk keningnya alih-alih merasa bingung.

Lha, terus bagaimana yang sebenarnya terjadi?”

“Aku tidak pernah menentang Allah. Aku hormat pada-Nya. Aku tidak berani pada-Nya. Dosaku waktu itu hanya satu, aku hilang kendali. Lalu secara spontan aku membandingkan diriku dengan Adam.”

“Lalu, bagaimana dengan kau yang tidak sujud pada Adam?” Sura melontarkan pertanyaan lagi pada Azazil sembari ia menyesap kretek yang baru saja ia bakar yang ia ambil di sakunya. “Kau mau rokok?”

“Tidak usah,tolak Azazil yang kemudian kembali menyeruput kopinya disambung dengan jawaban dari pertanyaan Sura. “Soal itu, aku di-briefing oleh Allah sendiri untuk tidak sujud pada Adam mana kala ia menyuruhku bersujud pada Adam. Terlepas dari itu juga, aku sebenarnya memang punya prinsip mutlak. Aku tidak akan sujud pada siapapun kecuali pada Allah. Meskipun Allah sendiri yang memerintahkannya.”

“Wah, begitu ya. Aku baru tau. Tapi kau memang benar. Aku salut.”

“Ya. Tidak seperti kebanyakan manusia di bumi ini. Mereka dengan santainya menggadaikan Tuhannya hanya karena uang dan jabatan. Cih, sungguh miris.”

Detik jam dinding berbunyi mengisi kesunyian sepi. Jarumnya menunjukkan angka dua belas lewat empat puluh enam menit. Tidak terasa pertemuan mereka sudah berlangsung setengah jam lebih. Ditemani dua cangkir kopi yang sudah tinggal ampas, mereka berdua tenggelam dalam obrolan perihal banyak hal.

“Hei, aku lupa bertanya. Siapa namamu?”

“Asura Sastrawirya.”

“Dewa kejahatan?”

“Bukan. Itu diambil dari bulan Asyuro. Bulan kelahiranku.

“Begitu.”

“Bisakah kita berteman?” tiba-tiba Sura menanyakan hal yang konyol.

“Di tengah-tengah orang lain menganggapku musuh?” Azazil tersenyum. “Kau yakin?”

“Itu kan hanya anggapan. Tidak semua manusia berfikir kau jahat. Lagian, tidak ada yang benar-benar baik. Begitupun sebaliknya tidak pula ada yang benar-benar salah. Justru karena hal itu dan keanehan detik ini, yang tidak lain adalah bertemu dengan kau, aku jadi ingin bisa mengetahui kebenaran-kebenaran yang belum kuketahui. Yang di mata orang lain hal-hal itu adalah tabu.”

“Kekekekekekkk,” Azazil kembali tertawa setelah beberapa menit ia tidak melakukannya lagi. “Baiklah.”

Kretek keempat Sura habis. Sura membakar kretek kelimanya, kemudian menyambung pertanyaan lagi.

“Tadi kau bilang, kau di-briefing oleh Allah?”

“Ya.”

“Kenapa bisa?”

“Kau bertanya kenapa? Kau lupa aku adalah makhluk istimewa kedua setelah Muhammad. Aku punya akses lebih kepada Allah, dan kau juga lupa jika aku tak menolak sujud pada Adam, seisi manusia tidak akan di dunia yang kau tempati ini. Peradaban manusia tidak akan pernah ada.”

“Waaahhh... Benar juga,” Sura menepuk keningnya.

“Dari setelah peristiwa itu, aku dikenal dengan nama Iblis. Tapi itu adalah nama jabatan saja. Seperti: Presiden, Mentri, Briptu, Kiai, Ustadz, dan lainya, jika di dunia manusia. Allah tidak membenciku. Mana mungkin. Allah sangat menyayangiku, namun ia punya cara sendiri untuk melakukannya. Ia memberiku misi-misi yang hanya mampu dilakukan olehku. Maka dari itu aku juga sangat mencintai-Nya.”

Waktu terus berjalan, udara pagi buta mulai mengawang. Sayup-sayup suara kentongan mulai terdengar dari sudut desa. Pertanda alarm sahur tahap satu tengah berlangsung. Jam satu pagi. Begitupun seterusnya suara kentongan yang dimainkan oleh warga akan terus dimainkan menyeluruh mengelilingi desa setiap satu jam sekali. Azazil berdiri dari bersilanya, memandang ke arah langit.

“Hei, sepertinya kuharus kembali.”

“Karena suara kentongan itu?”

“Tidak. Kau tak perlu tahu alasannya.”

“Ke mana? Memangnya sekarang kau tinggal di mana?

“Itupun kau tak perlu tau.”

“Baiklah.” Sura menunduk. “Tapi apakah kita akan bertemu lagi? Aku sudah mulai biasa dengan wujud cukup mengerikanmu itu. Hehe.”

Seketika wujud Azazil berubah menjadi seutuhnya bentuk manusia. Berwajah cukup tampan. Bermata tajam. Berdagu lancip. Dan berhidung mancung. Kemudian ia menatap Sura. “Maksudmu begini?”

“Hah?... Kenapa tak kau lakukan sejak awal.”

“Kekekekekekkk... Kau tak bilang kalau kau anggap wujudku cukup menakutkan di matamu.”

“Benar juga. Tapi sudahlah. Lupakan. Kau belum menjawab, apa kita akan bertemu lagi?”

“Pasti,jawab Iblis tegas. “Tunggu saja. Kedatanganku akan selalu tiba-tiba.”

“Baiklah,setidaknya Sura menganggap ini adalah janji.

Kembali Azazil ke wujud awalnya. Ia melompat dari lantai dua sebelum ia membeberkan sayapnya. Menjatuhkan diri dahulu sebelum akhirnya ia mengepakkan sayap pekatnya itu. Kemudian di ketinggian satu meter di atas rumah Sura, Azazil melihat Sura yang tengah berdiri di teras luar lantai duanya itu sedang melambaikan tangan pertanda ucapan sampai jumpa. Dengan harapan mereka berdua akan bertemu kembali untuk membicarakan hal-hal random yang tengah terjadi.

Di kejauhan, Azazil membalas lambaian tangan Sura. Ia mengangkat tangan kanannya sembari mengucapkan, “Sampai jumpa, kawan,dengan berbisik. Namun suara bisikan itu terdengar jelas di telinga Sura. Sura menyadarinya, namun kini ia sudah tak mengambil opsi untuk merasa kaget, dan ingat apa yang dikatakan sang Azazil itu.

“Namaku saja Iblis, sebelum dunia ini ada, aku sudah ada”

Tak heran memang. Senyum kini tersemat di bibir Sura. Setelah itu, Azazil alias Iblis melesat dengan sekali kepakan kedua sayapnya. Kemudian menghilang melintas ke atas. 

Pertemuan dan pembicaraan yang berlangsung hanya sekitar satu jam lebih itu membuahkan sebuah hubungan aneh antara dua makhluk yang berbeda. Yang mereka sebut sebagai ‘teman’.


Ari Surya, 2021

SiMPeL App, Salah Satu Aplikasi Learning Management System di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ilustrator: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN

IAIN, LPM FatsOeN - Menjadikan sistem pembelajaran beralih sepenuhnya daring sudah menjadi hal yang tak asing, terkhusus untuk sebuah universitas. Apalagi, sudah hampir dua tahun sejak munculnya pandemi Covid-19, di Indonesia.

IAIN Syekh Nurjati, sebagai salah satu institusi pendidikan di wilayah Cirebon, tengah mencoba terobosan baru dalam sistem pembelajaran daring.

Aplikasi SiMpeL merupakan salah satu contoh sistem pembelajaran secara e-learning atau Learning Management System (LMS) yang baru-baru ini dipublikasikan, menyusul aplikasi sebelumnya yakni Damel (Daring melalui e-learning).

Sejak diluncurkan aplikasi SiMpeL per bulan Februari, sampai saat ini masih menuai komentar dan keluhan dari sejumlah mahasiswa.

Berangkat dari hal di atas, reporter LPM FatsOeN mencoba menelusuri apa yang menjadi kendala dalam penggunaan SiMpeL atau Learning Management System (LMS) tersebut.

Per tanggal 12 Maret, LPM FatsOeN membuka kuisioner tentang kendala apa yang dialami ketika mengakses LMS.

Diketahui, kebanyakan mahasiswa merasa kebingungan dan tidak familiar dengan tampilan yang disajikan.

Selain itu, kendala lain yakni seringnya error dan kesulitan mengakses ketika akan masuk/login.

Kendala-kendala tersebut tentunya menimbulkan asumsi negatif dari para mahasiswa mengenai sistem pembelajaran daring yang digunakan. Apalagi dengan aplikasi terbaru yang menggunakan nama SimPeL, namun nyatanya tak se-simpel itu dalam penggunaannya.

"Sering error, belum bisa akses absen, dan sinyal kenceng tapi tetep belum bisa akses, dan seperti biasa di jam 07.20 - 08.00 selalu '502 Bad Gateaway'," komentar salah satu mahasiswa saat dimintai keluhan mengenai LMS.

Dari kendala-kendala tersebut, tentu menimbulkan asumsi negatif mengenai sistem pembelajaran daring yang digunakan. Apalagi, nama aplikasi terbarunya dinamakan SimPeL. Namun, nyatanya tak se-simpel itu dalam penggunaannya.


Tanggapan PTIPD mengenai Learning Management System (LMS) atau SimPeL

Setelah beberapa hari mengumpulkan keluhan yang dialami mahasiswa, tim LPM FatsOeN mencoba mendatangi kantor Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, untuk meminta kejelasan mengenai LMS, Selasa (22/3).

Dr. Darwan, M.Kom., selaku ketua PTIPD, ia menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan hak yang tak diprediksi sebelumnya.

Lantas, ia memberikan tanggapan mengenai kendala-kendala yang dialami sejumlah mahasiswa.

"Penyebab LMS error, itu dikarenakan ada kurang lebih 2800 mahasiswa intensif bahasa Inggris maupun Arab, masuk dalam waktu yang bersamaan. Khususnya pada hari Jum’at dan Sabtu yang menyebabkan traffict sedikit terkendala. Ini di luar prediksi PTIPD," jelasnya.

Ia juga menjelaskan langkah antisipasi selanjutnya dalam merespon kejadian itu, agar membuat server khusus.

"Sejak kejadian itu server LMS reguler dan untuk PPB dipisahkan, SimPeL khusus untuk reguler. Jadi dari minggu kemarin PPB memakai server sendiri yang dinamakan Enggal (English and Arabic Language)," katanya.


Harapan Mengenai Kehadiran LMS atau Aplikasi SiMpeL

Dengan munculnya kejadian ini, sudah semestinya IAIN Syekh Nurjati, khususnya PTIPD segera berbenah. Apalagi, untuk mendukung transformasi menuju UISSI.

Salah satu tanggapan mahasiswa dari kuisioner tempo hari, menuliskan harapannya agar LMS bisa tercapai tujuannya.

"Harapannya, tercapainya tujuan diadakannya LMS yaitu mempermudah mahasiswa jangan malah mempersulit mahasiswa," tulisnya.

Ada pula harapan lain yang tertulis di kuisioner tersebut. Berharap agar LMS atau SiMpeL sesuai dengan fungsinya.

"Semoga lebih simpel, sesuai namanya."

Begitu pula dari pihak PTIPD, khususnya dari Darwan, ia juga selalu berupaya memperbaiki agar lebih baik.

"Harapan ke depan itu, kita satu-satu dulu. Kita juga, kan, selalu memperbaiki, pasti lebih baik lagi," pungkasnya.


Penulis: Rifki Al Wafi/LPM FatsOeN

Reporter: Pandu Satria, Tina Lestari/LPM FatsOeN