(Sumber Gambar: Twitter.com) |
Saya kira kenapa banyak orang yang sering
suka untuk bersikap tidak realistis adalah karena mereka memiliki daya
imajinasi yang mereka sendiri tidak bisa kontrol. Imajinasi ini muncul karena dorongan dari rasa egois tanpa mempertimbangkan
segela potensi ketidakmungkinan yang akan terjadi. Karena dalam realitanya kita terlalu mudah untuk berimajinasi tetapi
tidak sesuai dengan pertimbangan dan kenyataan yang ada.
Kenyataan atau realitas adalah akumulasi
dari berbagai macam imajinasi dan segala ketidakmungkinan yang mengikutinya
yang akhrinya membentuk sebuah pengalaman.
Mungkin beberapa hal ini kadang tidak kita
sadari karena sudah naluri alamiah manusia untuk berimajinasi. Apalagi imajinasinya bertujuan untuk mencapai sesuatu
yang bertujuan baik bahkan mulia. Dorongan imajinasi inilah yang membuat
mereka untuk semangat dan terus bergerak karena didasari oleh daya imajinasi
yang demikian kuat.
Kekuatan imajinasi tidak bisa kita sepelakan
begitu saja. Walapun kadang daya imajinasi akan membuat
kita terjebak dalam realitas yang tidak sesuai dengan expetasi imajinasi kita,
namun hal ini wajar karena sangat sulit untuk menciptakan imajinasi yang
sempurna yang sesuai dengan harapan kita.
Realitas hanya bisa dilawan dengan fikiran
imajinasi yang terkontrol, kemampuan untuk menerima, dan mensyukuri serta
mengapresiasi apa yang telah kita lakukan untuk memperjuangkan imajinasi kita
sendiri.
Jangan sampai kita menjadi denail dan tidak
percaya atas realitas yang ada dihadapan kita, sehingga kita malah menyalahi
fakta yang sudah ada. Fakta yang ada harusnya dijadikan bahan
refleksi kita untuk meneelaah dan mempelajari kembali bagaimana suatu ide atau
imajinasi yang kita harapkan tidak sesuai dengan yang kita inginkan, lalu
melakukan langkah langkah kongkrit dan realitas agar relaitas yang sudah kita
hadapi sekarang tidak menjadi sedemikian parah dan tidak terkendali karena
imajinasi kita sendiri yang terlalu tinggi.
Ah sial teryata saya malah berimajinasi
lagi.
Penulis: Fahmi Labibinajib
Menonton film di layar lebar atau bioskop tentunya primadona sebagai tempat rekreasi, mencari hiburan melepas sejenak beban pekerjaan atau tugas-tugas yang terus datang menghampiri. Ada juga yang tujuannya ingin menikmati film yang sudah lama dinantikan tayang di bioskop, dengan pemeran aktor yang diidolakan. Namun, ketika kita berencana menonton film di bioskop harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku agar tidak mengganggu penonton di sekitar, serta terciptanya rasa nyaman serta kondusif saat berlangsungnya penayangan film.
Salah satu aturan yang harus menjadi perhatian bagi kita semua adalah tidak boleh melakukan pembajakan atau merekam tayangan film (illegal recording) dalam bentuk apa pun baik berupa gambar atau video singkat, hal tersebut sudah terpampang jelas di layar bioskop sebelum film diputar. Dalam hal ini pembajakan yang dimaksud, yakni merekam video (illegal recording) dengan latar belakang film, lalu mengunggahnya di akun media sosial pribadi. Sehingga berpengaruh terhadap penuruan jumlah penonton dan tentunya berdampak pada terhadap pemenuhan hak ekonomi atas ciptaan yang mereka miliki. Entah apa alasan tujuan melakukan hal demikian, yang jelas tindakan tersebut berlebihan apabila dianggap keren dan eksis. Dan sudah termasuk kategori pelanggaran hak cipta yang bisa dikenai sanksi pidana penjara dan membayar denda bagi yang melanggarnya.
Tentu hal tersebut jangan sampai dilakukan karena akan merugikan diri sendiri dan membuat keluarga terdekat kita menanggung malu. Sudah banyak contoh kasus yang terjadi pada pelanggaran hak cipta yang dilakukan masyarakat, bahkan artis papan atas sekalipun pernah melakukan hal serupa yang membuat dirinya diterpa kecaman dari netizen. Dalam alur prosedur hukum jika pelaku terbukti merekam atau memotret film, akan terlebih dahulu ditegur oleh petugas bioskop, hingga menyita perangkat perekam bila tetap bandel melakukannya. Lalu, oleh pihak bioskop akan melaporkan kepada pemilik hak cipta atau pemilik karya sinematografi untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan Pasal 43 huruf (d) UUHC, apabila pemegang hak cipta merasa keberatan yang ditunjukkan dengan jumpa pers keberatan atau surat panggilan baik lisan maupun tertulis, kepada pihak yang mengunggah cuplikan film tersebut walaupun tidak digugat ke pengadilan. Maka perbuatan tersebut termasuk sebagai pelanggaran hak cipta.
Hak Cipta sendiri berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 pasal 9 ayat (1) huruf b, salah satu hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta adalah “penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya”. Dengan begitu sudah mutlak yang bukan pemilik hak cipta atau pemilik karya sinematografi dilarang merekam film yang sedang diputar dalam bioskop untuk kepentingan komersial. Sanksinya dengan tegas diatur dalam pasal 113 ayat (3) yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”, dan selanjutnnya diatur pada pasal 113 ayat (4) yang berbunyi “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).”
Tidak hanya itu, pelanggaran atau pembajakan secara online (melalui aplikasi atau media sosial) juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada Pasal 32 ayat (1) diatur bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Pada ayat selanjutnya menjelaskan bahwa tindakan perekaman sekaligus pendistribusian juga terancam pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).
Dalam hal ini kedua Undang-Undang tersebut menitikberatkan bahwasanya apa pun bentuk karya cipta yang dikomersialkan akan mendapatkan sanksi atas pelanggarannya. Namun, bukan berarti yang bertujuannya untuk eksistensi diri tidak mendapat sanksi, tetap mendapat sanksi sebagai tindakan melanggar hak cipta yang sudah dipaparkan tadi. Sanksi sering dikenakan kepada pengunggah jika konten yang diunggahnya terbukti menyebabkan penurunan jumlah penonton film di bioskop. Pemegang hak cipta film, yaitu produser dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas penurunan jumlah penonton, hal ini sering dilaporkan ke polisi sebagai tindakan pembajakan untuk penyiaran secara luas (tanpa izin dari pemegang hak cipta). Dengan begitu, dalam kasus pengunggahan cuplikan film yang dianggap pembajakan, para pelakunya kerap dikenai sanksi pidana.
Karena telah berlakunya kedua Undang-Undang tersebut, maka peraturan-peraturan yang terkandung di dalamnya bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua warga negara Indonesia. Peningkatan kesadaran hukum menjadi aspek penting dalam proses penegakan hukum (law enforcement). Tanpa adanya kesadaran yang baik dari masyarakat akan mengakibatkan ketidakpastian hukum meskipun telah tercantum dalam perundang-undangan. Perlu disadari juga bahwa Undang-Undang di atas merupakan upaya dari negara untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral Pencipta, serta pemilik hak ekslusif sebagai unsur penting dalam pembangunan kreativitas nasional. Bagi produser membuat film itu bukan tujuan utamanya untuk mencari keutungan semata. Tetapi, adalah karya mereka bisa ditonton, dinikmati, dan diapresiasi oleh publik. Dengan cara membeli tiket, lalu menontonlah dengan tenang dan tidak merekam serta menyebarluaskannya secara ilegal.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah lebih gencar lagi dalam sosialisasi akan pentingnya menghargai karya cipta seseorang kepada masyarakat. Dan harus bertindak tegas dalam menghukumi pelaku yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak cipta di Indonesia. Sehingga masyarakat sadar betul akan pentingnya kesadaran menghargai karya seseorang.
Penulis: Fadlih Abdul Hakim
Menciptakan lingkungan yang sehat
sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit seperti demam berdarah,
muntaber, bersin dan lainnya. Lingkungan rumah adalah suatu tempat tinggal
manusia untuk bertahan hidup, rumah juga adalah suatu kebutuhan pokok manusia,
bisa dibayangkan apabila kita tidak mempunyai rumah maka hidup sehari-hari kita
tidak akan nyaman. Maka dari itu rajinlah untuk membersihkan ruang lingkup di
sekitar rumah karena kalau rumah itu bersih, nyaman, sehat mana ada sih. kuman
yang betah di tempat kita. Bagaimana, sih,
menjaga supaya rumah kita bersih dan sehat ? Nah, di sini ada tipsnya untuk
menjaga kebersihan:
A. Selalu
merapihkan tempat tidur
Biasakanlah
sesudah bangun tidur langsung membereskannya, merapihkan bantal, guling, melipat
selimut, dan yang lainnya. Tepuk tepuklah pada semua permukaan tempat tidur
supaya debu debunya tidak menetap di permukaan itu,
B. Bersihkan
kamar mandi
Rutinlah
membersihkan sekitar kamar mandi dan mengganti air di dalam bak (menguras) dan
sikatlah pada bagian lantai maupun pada permukaan yang lainnya,
C. Menyapu
dan mengepel lantai setiap hari
Agar
debu- debu hilang dan menjadikan lantai bersih, di tambah dengan pengharum
lantai, lantaipun menjadi wangi dan segar,
D. Mencuci
pakaian setiap hari
Agar
pakaian kotor tidak menumpuk berlama – lama, maka cucilah pakaian tiap hari,
E. Pastikan
barang – barang di rumah semua bersih : sapu, kemoceng, lap, pelan, tempat
sampah,dan barang – barang lainnya,
F. Menyiram
tanaman dan halaman rumah,
G. Membuang
sampah pada tempatnya,
H. Mengelap kaca, kursi , dan barang–barang yang lain
Rumah merupakan tempat yang harus diutamakan dalam
penerapan perilaku hidup bersih. Ketika rumah bersih ketika itupun penghuni
rumah akan terjaga kesehatannya . sebaliknya, ketika rumah tidak terjaga
kebersihannya tidak terjaga pula kesehatan penghuni rumah,bahkan rawan terkena
penyakit.
Terkait hal tersebut, salah satu solusinya dengan
cara membagi pekerjaan rumah dengan tujuan agar dapat terselesaikan dalam waktu
yang relatif singkat. Seperti ibu tugasnya mencuci baju, masak dan mengontrol
tugas kerja yang diperintahkan kepada penghuni rumah. Ada yang membersihkan
kamar mandi dan mencuci piring, ada yang menyapu, mengepel, ada yang mengelap
kaca, menyiram tanaman, dan yang lainnya. Nah, seperti itu pekerjaan dapat
terlaksanakan dengan baik. Nah selain dari menjaga kebersihan di lingkungan
rumah juga otomatis sebelum ke rumah dipastikan para penghuninya juga harus
sehat dong, nah bagaimanasih supaya tubuh
kita menjadi kuat dan sehat? diantaranya yaitu:
·
Pastikan selalu mengkonsumsi makan–makanan
empat sehat lima sempurna. (makanan
pokok, lauk pauk, sayur mayur, buah–buahan, susu)
·
Kurangi makan makanan pedas
·
Tidak jajan di tempat sembarangan
·
Hindari makanan berbahan pengawet
Selain mengkonsumsi makanan yang sehat, kita juga
disarankan untuk berolahraga karena kalau kita selalu bergerak, berkeringat
tubuh pun menjadi sehat dan lebih fresh.
Bisa dijadwalkan berapa kali dalam seminngu kita dapat berolahraga. Nah,
apalagi sekarang kita di jaman kehidupan yang sedang terkena penyakit Covid 19 maka kita harus selalu menjaga lingkungan
sekitar kita apalgi khusunya rumah kita sendiri, menjaga pola makan, menjaga
imun kita dan tidak lupa memakai masker di saat berpergian.
Ajakalah tetangga untuk selalu mejaga kebersihan
bersama, lebih bagusnya dalam 2 minggu sekali mengadakan gotong royong bersama,
agar ruang lingkup kita menjadi nyaman, damai dan tentram. Pun bisa menjadi
contoh bagi para penduduk warga yang lain, dan yang pastinya, kita akan merasa
puas atas apa yang kita usahakan apalagi bekerja sama dengan orang–orang yang
satu lingkup dengan kita.
Sebagaimana
dalam hadist pun sudah di sebutkan ;
“KEBERSIHAN ITU SEBAGIAN DARI PADA IMAN “
Hadist
Riwayat Tirmidzi menyebutkan :
“Sesungguhnya Allah SWT suci yang menyukai hal –hal yang suci Dia Maha
Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia
Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat–tempatmu.
Dari beberapa uraian di atas dapat di simpulkan
menjaga kebersihan memiliki berbagai manfaat, seperti terhindar dari penyakit,
lingkungan lebih menjadi sejuk, bebas dari polusi udara air lebih bersih dan
untuk di minum. Serta lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari–hari.
Lingkungan akan lebih baik jika semua orang sadar dan
bertanggung jawab akan kebersihan lingkungan itu hal tersebut harus ditanamkan
sejak dini. Mulailah dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada
masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitarnya.
Sertakan para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungan, pelajari
teknologi terkait kebersihan seperti pembuatan kompos dari samapah organik agar
dapat di manfaatkan kembali untuk pupuk. Dan yang terpenting bekerjasamalah
dengan masyarakat untuk kegiatan membersihkan lingkungan.
Ayo jagalah kebersihan pada lingkungan rumah, dan
sekitarnya agar kita hidup merasa lebih sehat dan segar.
Penulis: Syifa Aulia Dwi
Ketua itu bukan manusia yang sempurna yang
tidak pernah salah. Ia bukan seorang dewa yang menjelma sebagai manusia yang paling bijaksana atau
sebagai ratu adil yang memerintah dengan penuh keadilan. Juga bukan sebagai seorang Imam Mahdi atau Isa Almasih yang menyelamatkan umat manusia. Ketua juga bukan hero layaknya Supermen dan Spiderman yang bisa tiba- tiba langsung datang untuk menolong orang ketika
mereka kesusahan, Ketua hanyalah orang biasa yang punya banyak kekurangan, yang sama seperti kalian kadang ngga mood, punya urusan, ada orentasi
yang harus dikejar, cape dan lain sebagainya, ketua tidak bisa memenuhi segala
expetasi kalian.
Saya mengira, mengapa banyak orang yang menganggap ketua
adalah orang yang sempurna adalah karena kebiasaan kita untuk sering dijejali
oleh berbagai macam kisah-kisah heroik tentang kepemimpinan, yang
akhirnya membentuk imajinasi mereka tentang pemimpin. Padahal seorang pemimpin dalam realitanya tidak hanya bisa
digambarkan lewat imajinasi heroik mereka. Saya kira pemimpin tidak sesederhana itu,
kisah-kisah kepemimpinan yang membentuk imajinasi mereka
hanyalah sebuah serpihan cerita yang tidak cukup hanya untuk mendefinisikan bagaimana pemimpin itu dalam memimpin. Semuanya mempunyai masanya masing masing, ada yang
hanya perlu untuk dikenang tetapi tidak harus memaksa untuk diteledani, karena setiap pemimpin mempunyai tantangan dan cara
penyelesaianya masing masing.
Begitupun dengan anggota tidak ada yang
namanya anggota yang sempurna, semuanya punya celah untuk berbuat salah, karena
mereka pun sama seperti ketua yang merupakan manusia biasa. Dalam sebuah organisasi baik ketua atau anggota
harusnya hanyalah bagian dari sebuah ekosistem yang saling melengkapi, saling
menutupi kekurangan masing-masing, jika ada yang tidak bisa dilakukan, janganlah kau hujat atau kerdilkan tetapi cobalah
untuk dibantu. Organisasi haruslah didasari oleh keinginan
untuk bergerak secara kolektif, saling mendukung dan tidak saling menjatuhkan.
Karena kita semua adalah sama.
Penulis: Fahmi Labibinajib
Meskipun tidak
semua wanita, hanya sebagian saja. Namun serial drama Korea sangat digandrungi
kaum Hawa. Silakan tengok kanan-kiri, pada orang-orang terdekat, perempuan
terkasih, dan tanyakan mengapa mereka suka drama Korea.
Judul ini
pastinya sering dilontarkan oleh orang-orang. Satu tanda tanya besar
menggantung di kepala. Mungkin pula bisa menjadi misteri dunia ke tujuh versi
On the Spot.
Setelah
diulik, ada benang merah yang dapat ditarik antara wanita dan drama Korea.
Mari kita
berangkat dari sudut pandang bahwa sastra adalah mimesis, atau tiruan dari
kehidupan nyata. Mimesis atas sastra punya dua sudut pandang yang bertentangan, antara Plato dan Aristoteles.
Plato berpandangan miring terhadap seni, bahwa sastra hanya mengada-ada, mengarang, mereka adegan yang tidak nyata. Membuat dan menjiplak tapi tidak ada wujudnya. Idea karangan, menciptakan dunia yang terlihat ideal di dalam kepala, kalau Plato hidup di Indonesia di zaman sekarang, dia akan menggunakan diksi "dasar halu".
Berdasarkan ilmu cocoklogi yang saya terapkan, bahwa 'membuat dunia yang ideal' dalam pandangan Plato yang terjadi masa ini. Drama Korea menyajikan dunia ideal yang sempurna. Memang, ide yang didapatkan adalah kejadian di dunia nyata, namun tokoh yang dianalogikan jauh dari kenyataan. Di belahan dunia sebelah mana, ada pria good looking, good attitude, uang mengalir, naik kuda putih, seperti Lee Min Ho di The King Eternal Monarch? Ya di sastra.
Bertentangan dengan ke-julid-an Plato terhadap sastrawan, Aristoteles berada di pihak oposisi. Ia berpendapat bahwa seni bukan menjiplak, namun memperbaharui, proses kreatif untuk menghasilkan kebaharuan.
Kembali ke judul, mengapa wanita suka drakor?
Jawaban singkatnya menurut Saya, karena melalui alur cerita drama Korea, wanita bisa menghadirkan ketidaknyataan dalam kenyataan dunia sastra.
Penulis: Zulva
Dewasa ini beredar “Bawang banget” ungkapan itu lanjutan dari “Siapa yang naro bawang di sini?” atau adegan Squidward yang berkaca-kaca karena bawang yang perih.
Sujiwo Tejo pernah berkata bahwa sastra yang baik ialah yang cocok pada zamannya. Tepat sekali dengan diksi perbawangan yang diungkapkan Raihan dalam puisinya yang berjudul “Bawang Pulangku”. Kali ini saya ingin mengupas puisinya, bukan mengupas bawang.
Tema yang diambil Raihan cukup klise tapi bisa dibilang klasik, tentang ibu. Tema yang diutarakan berulang-ulang dengan pembawaan bahasa yang tentunya beragam di sepanjang jaman.Cinta, entah cinta pada orang tua, pada lawan jenis, cinta pada Negara. Puisi biasanya bertemakan itu. Namun dalam tema klasik, ada diksi kekinian yaitu ‘bawang'.
Kecil dulu, Ia selalu berseru sebelum adzan maghrib berkumandang.
Puisi ini bermula dari seorang yang mengingat masa kecilnya. 'Ia' merupakan kata ganti orang ketiga yang bermakna Ibunya. Ibunya menunggu, tidak dengan marah gertakan, hal ini dikuatkan dari penggunaan kalimat 'tak seperti orang yang menunggu di pintu dengan gagang sapu di tangan'
"Nak, pulang," Tuturnya. "Mandi dan salat kegiatan selanjutnya"
Ibunya selalu berkata lembut dan mengajak untuk beribadah tepat waktu.
Anak di luar rumah tertawa, "Ibu jadi imam ya, besok kau yang jadi imam"
'Anak di luar rumah' diartikan sebagai dirinya sendiri, yang tidak keberatan akan ajakan ibunya. Puisinya kembali pada masa sekarang, pada 'Aku' yang sedang menatap ke luar jendela. Aku membatin pada dirinya, menanyakan 'entah siapa imam itu' . Tokoh aku kembali pada lamunannya, kala ia selesai salat dan mencium tangan ibunya.
Ia mengiris bawang dengan perkataannya.
'Bawang' dalam kalimat ini diartikan bukan betul-betul rempah yang digunakan untuk memasak, namun bawang dalam artian kala seseorang mengiris bawang, maka matanya akan berair, bahkan bukan hanya matanya sendiri, oranglain pula akan ikut menangis. Kesedihan nampak perih bukan hanya untuk diri sendiri, kesedihan pula dapat menjalar dan dibagi.
Puisi dilanjut dengan percakapan antara peran 'Aku' dan ibunya. Kalimat terakhir ditutup dengan kutipan dari sang Ibu, "Jangan melihat tanganku yang mengiris bawang" hal itu merujuk pada konteks bawang yang dari awal disebut-sebut, bahwa ketika seorang mengiris bawang dan oranglain menyaksikan, yang menyaksikan akan berair mata pula.
Ibu meminta untuk tidak ada yang melihat tangannya ketika mengiris bawang, ia ingin memikul kesedihannya sendiri, agar cukup matanya yang berair, bukan mata anaknya.
Penulis: Zulva