|
(Sumber Gambar: Kompasiana) |
Negara menjadi puncak dari perwujudan mengorganisir
kelompok yang didalamnya terdapat bagian yang saling bersangkut-paut untuk
menopang satu dengan yang lainnya dalam bentuk mencapai tujuan tertentu. Telah
diketahui, bahwa secara literal istilah negara membuat interpretasi yang
diadaptasi dari kosa kata asing, yakni state (bahasa Inggris), ada juga staat
(bahasa Belanda dan Jerman) serta etat (bahasa Perancis).
Kata state, staat, etat, yakni hasil
reduksi dari bahasa latin yaitu status atau statum yang memiliki arti
tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap. Beragamnya
istilah negara dalam aneka bahasa juga bermacam-macam negara
dalam penyebutan istilah tentunya merupakan hasil dari penyesuaian secara
sosio-kultural.
Adapun, secara terminologi pada umumnya negara
yakni suatu organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang
mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup pada daerah tertentu yang mempunyai
pemerintahan berdaulat. Sebutan negara dengan berbagai ragamnya
penyebutan secara etimologis diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa latin
pada abad ke-15.
Istilah negara tersebut kentara bersamaan dengan
munculnya kata Lo Stato yang dipopulerkan Niccolo Machiavelli lewat karyanya
yang berjudul “II Principe”. Pada waktu itu, Lo Stato didefinisikan sebagai
suatu perangkat tugas dan fungsi kolektif serta instrument perlengkapan
yang teratur dalam wilayah tertentu.
Di Indonesia sendiri, sebutan “negara” berawal dari
bahasa sanskerta yaitu nagara atau nagari yang berarti kota. Pada
sekitar abad ke-5 istilah Negara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia dengan
dibuktikan oleh adanya kerajaan bernama Tarumanagara di Jawa Barat. Selain itu
juga, sebutan “negara” digunakan sebagai penamaan kitab Majapahit yakni nagara Kertagama
yang ditulis oleh empu Prapanca, jadi sebutan “negara” sudah dikenal terlebih
dahulu di Indonesia jauh sebelum bangsa Eropa.
Sebagai sebuah kelompok masyarakat yang telah mempunyai
kehendak atau tujuan yang sama untuk membangun masa depan secara bersama-sama.
Kelompok masyarakat tersebut memiliki rasa senasib sepenanggungan untuk
menjalankan hidup bersama-sama di dalam suatu wilayah di permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya yang
dapat membentuk organisasi masyarakat dan memiliki pemerintahan yang sah untuk
mengatur warga atau masyarakatnya.
Sebagai formalistik syarat bagi terciptanya sebuah negara
harus memiliki; pertama, wilayah sebagai suatu daerah yang menjadi tempat kekuasaan
bernaung dan menjadi tempat bermukim masyarakatnya. Wilayah dalam sebuah negara
mewujudkan unsur yang harus ada, sebab mustahil ada negara tanpa
mempunyai batas-batas teritorial yang jelas, wilayah dalam suatu negara
mencakup daratan, perairan, serta udara.
Kedua, penduduk yang bermukim pada sebuah wilayah yang
ikut serta pada berdirinya pemerintahan. Penduduk yakni unsur penting bagi
berdirinya sebuah negara, sebab secara konkret penduduklah yang memiliki
kepentingan agar negara berjalan dengan baik.
Yang ketiga, adanya pemerintahan sebagai organisasi yang
bertindak menjalankan kepentingan-kepentingan bersama atas nama negara
dan melaksanakan poin-poin negara serta melaksanakan peran kesejahteraan
bagi seluruh penduduk yang berada dalam wilayah kekuasaannya.
Kemudian yang keempat ialah kekuasaan tertinggi untuk
membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan cara yang tersedia. Negara
memiliki kekuasaan atas pendudukannya, oleh sebab itu, negara menuntut
loyalitas mutlak dari negaranya sebagai kesatuan yang utuh bagi seluruh
penduduk.
Syarat berdirinya sebuah negara yang sudah
dijelaskan di atas tersebut beserta dengan pengertian yang disimpulkan pada konteks
yang di mana masyarakat belum terpapar adanya kemajuan teknologi dan informasi.
Tapi, dewasa ini semuanya telah berubah, pada era di mana teknologi dan
informasi merupakan senjata utama dalam perebutan wilayah kekuasaan juga
kedaulatan sebuah bangsa serta hirup-pikuk kehidupan ditentukan atas kuasa
teknologi dan informasi sehingga filosofi kian tidak berarti untuk diwacanakan.
Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat
menghasilkan tren transformatif, dimana penguasaan data yang diiringi informasi
menjadi momok utama untuk menguasai apa saja, sebagai instrumen yang signifikan
tentunya di abad ke-21 ini teknologi dan informasi sedang di atas angin.
Artinya untuk membangun sebuah Negara sudah bisa
dilakukan dengan cara-cara yang tidak formalistik sebagaimana yang sudah
dijelaskan tadi. Sebab dengan adanya kuasa teknologi informasi kini masyarakat
sedang dalam dua perspektif, yaitu perspektif yang nyata dan perspektif dunia
maya, yang keduanya sedang dirasakan secara bersama terjadi paradoksal di mana
yang nyata menjadi dunia maya dan yang dunia maya menjadi nyata.
Lahirnya perspektif dunia maya ditengarai sebagai dampak
dari kemajuan teknologi informasi yang mampu menyihir khalayak banyak untuk
terbiasa hidup berdampingan dalam dua perspektif sekaligus. Perspektif dunia
maya dibuat nyata dengan banyaknya platform-platform sebagai sebuah ruang yang
mampu menampung banyak penduduk yang di dalamnya masyarakat bisa berbagi segala
aktivitas.
Negara dalam perspektif dunia maya yang dimaksud yakni Facebook
dan Instagram dengan seorang presiden yang bermana Mark Zuckerberg. Presiden
Facebook sekaligus Instagram ini memiliki penduduk dalam perspektif mayanya
dikutip dari KOMPAS.com pada kuartal kedua 2020 dengan Facebooknya mencapai
lebih dari 2,7 miliar. Kemudian secara global kuantitas pengguna aktif dalam Instagram
sebagai negara bagian yang diciptakan Zuckerberg mencapai 1 miliar.
Jika ditotalkan maka negara Zuckerberg dalam
perspektif dunia mayanya memiliki total jumlah penduduk 3,7 miliar. Hal itu
merupakan angka yang fantastis bagi sebuah negara dengan mempunyai
kekuatan demografi sebesar itu, ditambah dengan penguasaan Zuckerberg dalam
aspek lainnya yang dimana negara dalam perspektif nyatapun tidak akan
mau untuk berperang melawan presiden Zuckerberg dengan negaranya
tersebut.
Apabila negara dalam perspektif nyata mencari
penghasilan negaranya dengan tarif pajak kepada penduduk, eksploitasi sumber
daya alam, perdagangan internasional, pengelolaan aset dan lain sebagainya,
maka negara dalam perspektif dunia maya tidak melakukan semua itu untuk
mendapatkan penghasilan.
Namun, Zuckerberg sebagai presiden negara maya
mampu menghasilkan Rp 10,5 Miliar (USD. 770.000) dari Facebook dan itu hanya
untuk seorang presiden Zuckerberg, belum total kekayaan keseluruhan dari
sahamnya. Setiap tahun sejak IPO Facebook Zuckerberg telah menambahkan
rata-rata Rp. 122 Triliun (USD. 9 Miliar) untuk kekayaannya, saham Facebook
telah meningkat lebih dari 408 % untuk kapitalisasi pasar yang saat ini
berkisar kurang lebih Rp. 7.567 Triliun (USD. 547 Miliar).
Nampaknya penghasilan Zuckerberg sudah mampu menyaingi
APBN negara nyata dunia ketiga. Dalam negara perspektif dunia
maya terkhusus yang dipimpin oleh presiden Zuckerberg seperti Facebook dan
Instagram, masyarakat yang hidup di dalamnya bisa melakukan aktivitas sosial,
politik, ekonomi, budaya, dan hal-hal lainnya.
Dari segi sosial dalam Negara perspektif dunia maya para
penduduk bisa berinteraksi satu sama lainnya secara efisien. Kemudian mampu
melihat segala aktivitas penduduk secara cepat, berbagi aktivitas individu atau
kelompok ternyata lebih ramai di negara maya ketimbang negara
nyata.
Bahkan aktivitas politik negara nyata sering ikut
berperang memakai tempat negara perspektif dunia maya. Di dalamnya negara
perspektif dunia maya seluruh informasi negara nyata terakit dengan kondisi dan
situasi politiknya bisa diketahui secara langsung. Kerap kali, aktivitas
politik diwarnai dengan saling melempar propaganda, riuh akan penggiringan
opini, dan juga konfrontasi politik lainnya.
Kemudian penduduk negara perspektif dunia maya
juga bisa melakukan aktivitas ekonomi. Banyak penduduk yang menggantungkan
penghasilannya berpaku pada hierarki sosial yang ada pada masyarakat perspektif
dunia maya tersebut. Semakin tinggi seseorang secara hierarki sosial dalam perspektif
dunia maya, maka semakin mudah mendapatkan penghasilan, kira-kira itu ialah
peribahasa ekonomi dalam negara perspektif dunia maya.
Dalam negara perspektif dunia maya masyarakat
hidup dengan corak budaya yang heterogen. Bermacam-macam budaya bertumpah-ruah
dalam satu wilayah, akan tetapi hal demikian tidak menjadi persoalan yang
diperdebatkan oleh para penduduknya, sehingga masyarakat dunia maya dibiasakan
hidup dengan aneka ragam yang mutlak harus dijunjung tinggi.
Lalu hukum yang digunakan oleh masyarakat dalam negara
perspektif dunia maya yakni hukum sosial yang tidak tertulis. Hukum sebagai
pengendalian sosial akan digunakan tatkala adanya ketidaksesuaian dengan norma
yang ada maka akan langsung dilakukan hujatan secara verbal oleh kelompok
sependapat soal hal tertentu, hal seperti itu merupakan salah satu bentuk dari
pengendalian sosial yang ada.
Selain dari Negara perspektif dunia maya yang didirikan
oleh presiden Zuckerberg, ada negara competitor lain yaitu bernama
Twitter. Dalam sebuah buku yang di tulis oleh kolumnis The New York Times, Nick
Bilton, yang mengungkapkan sejarah Twitter, buku tersebut mencatat intrik-intrik
dibalik pendirian jejaring sosial 140 karakter tersebut. Buku yang berjudul
“Hatching Twitter: A True Story Of Money, Power, Friendship, and Betrayal”
berpusat pada empat karakter pendiri Twitter serta CEO saat ini, Dick Costolo.
Twitter didirikan oleh Evan Williams, Jack Dorsey,
Christopher Stone, dan Noah Glass, pada tahun 2006. Jejaring sosial berbasis microblog
itu lahir setelah ode, start up perusahaan rintisan yang dibangun oleh
Glass dan Williams pada tahuan 2005, dilansir dari CNN Indonesia
jumlah pengguna aktif bulanan Twitter mencapai 330 juta pada Januari-Maret
2018.
Cara bernegara dalam dimensi maya di wilayah
Twitter tidak jauh berbeda dengan negara Facebook dan Instagram. Namun
sistem pertahanan dari kedua Negara itu mengandalkan data dan informasi yang
terakumulasi dan dihimpun dalam jumlah yang besar, sehingga pada era teknologi
informasi ini siapa saja yang mampu menguasai data dan informasi sampai pada
hal-hal yang privat maka dia adalah pemenangnya. Sebab kini, perang bisa
dilakukan dengan cara halus, tapi mematikan.
Penulis: Dimas Adam Maldini