(Ilustrasi pengeroyokan anggota LPM Progress UNINDRA oleh oknum HMI Komisariat UNINDRA/Alfan)
Laku brutal pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Komisariat Universitas Indraprasta (UNINDRA) terhadap jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress merupakan kebiadaban yang tak bisa dibenarkan. Pada mulanya, ARM, jurnalis LPM Progress menulis opini perihal mengkritisi sikap HMI Komisariat Persiapan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) atas dukungannya terhadap RUU Omnibus Law, yang mendapat banyak penolakan di berbagai daerah. Sialnya, alih-alih kritik yang dilayangkan oleh ARM ditanggapi dengan beradab: melalui tulisan, diskusi atau apapun. Justru dengan pengeroyakan yang dilakukan oleh beberapa anggota HMI Komisariat UNINDRA.
Padahal
pihak LPM Progress sudah kooperatif dalam menyikapi protes dari HMI Komisariat
UNINDRA dengan mendatangi tempat yang telah disepakati. Setelah bertemu, LPM
Progress menjelaskan bagaimana kritik itu dilayangkan. Kemudian LPM Progress menawarkan
hak jawab. Penawaran tersebut tak diindahkan. Dari pihak HMI Komisariat UNINDRA
mulai panas, tidak terima atas kritikan yang dilayangkan oleh jurnalis LPM
Progress. Diskusi pun tak berjalan, yang ada ancaman demi ancaman kepada ARM.
Semakin derasnya ancaman demi ancaman, ARM dikeremuni. Tak berselang lama,
pukulan demi pukulan menyasar wajah dan sekejur tubuhnya. Kawan-kawan LPM
Progress mencoba melindungi ARM, naas mereka justru dihajar sekitar 20-an anggota HMI Komisariat UNINDRA. Pasca
kebiadaban yang dilakukan HMI Komisariat UNINDRA, ARM harus dilarikan ke Rumah
Sakit, pun kawan-kawannya mengalami lebam dan memar.
Penyikapan
busuk HMI Komisariat UNINDRA terhadap kerja-kerja jurnalistik menambah daftar
panjang tragedi pilu kekerasan jurnalis. Menurut Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) Indonesia sepanjang empat tahun terakhir ada 312 kasus. Seharusnya HMI yang mendaku diri
menciptakan insan cita, menjadi pelopor yang beradab, berfikiran luas dan
berjiwa akdemis. Itu artinya kader HMI seharusnya terbuka dengan kritik yang
disampaikan dan mendukung kebebasan berpendapat, bukan malah melakukan
tindakan-tindakan yang merepresentasikan Abu Jahal, yang brutal, kejam dan
congkak.
Maka
atas kebiadaban HMI Komisariat UNINDRA, LPM Fatsoen menyatakan sikap:
- LPM Fatsoen bersama korban pengeroyakan LPM Progress sampai mendapatkan keadilan.
- Mendukung sepenuhnya upaya LPM Progress menuntut keadilan.
- Melaknat kebiadaban HMI Komisariat UNINDRA.
- Tangkap dan adili anggota HMI Komisariat UNINDRA yang melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis LPM Progress.
(LPM Fatsoen)