Omon-Omon Efisiensi dan Rapat Mewah Sembunyi-Sembunyi

Sumber foto: Antara

Cirebon, LPM FatsOeN - Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mengadakan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, kawasan Senayan, Jakarta. Agenda ini cukup mengejutkan publik, dan tentunya menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. 

Banyak pihak menyoroti implikasi simbolis dari rapat tersebut. Penggunaan hotel mewah sebagai tempat rapat dinilai mencerminkan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran negara. Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan ini mencerminkan pola lama elite politik yang lebih mengutamakan kenyamanan dibandingkan transparansi dan efisiensi. DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan anggaran yang bijak, bukan malah memberikan contoh yang buruk.

Beberapa ekonom dan pakar kebijakan publik menilai, kegiatan ini bisa memperlemah legitimasi kebijakan penghematan yang sedang digalakkan pemerintah. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa seharusnya rapat ini bisa dilakukan di fasilitas milik negara, seperti gedung DPR atau kantor kementerian terkait, yang tentunya lebih hemat biaya dan tetap bisa menjamin kelancaran diskusi.

Wajar bila kemarahan publik langsung menguat, mengingat sebelumnya pemerintah telah mengumumkan pemotongan anggaran sebesar 306 triliun rupiah (sekitar $18,8 miliar) yang mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan, dengan tujuan mengalokasikan dana untuk program prioritas seperti penyediaan makanan bergizi gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil. 

Di tengah upaya penghematan tersebut, mengadakan rapat di hotel bintang lima tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap efisiensi anggaran. Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini sebagai bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi. Mereka menekankan bahwa di saat anggaran untuk sektor-sektor penting dipotong, penggunaan fasilitas mewah untuk rapat menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. 

Selain masalah anggaran, transparansi dalam proses pembahasan revisi UU TNI juga menjadi sorotan. Rapat yang diadakan secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan, tentu menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara. Koalisi Masyarakat Sipil menilai, minimnya keterlibatan publik dalam proses ini dapat mengarah pada kebijakan yang tidak mewakili kepentingan masyarakat luas. 

Lebih lanjut, substansi revisi UU TNI itu sendiri menimbulkan kekhawatiran. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah potensi kembalinya dwifungsi militer, di mana prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. Masyarakat menganggap bahwa perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan loyalitas ganda. 

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR tidak melanggar aturan Tata Tertib DPR Pasal 254. Dirinya memaparkan bahwa aturan tersebut memperbolehkan kegiatan rapat yang sangat mendesak dilakukan di luar Gedung DPR. Ia juga menyebutkan bahwa pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat telah melalui pertimbangan ketersediaan dan kerja sama khusus antara pihak hotel dengan DPR sehingga mendapatkan penawaran harga khusus dan terjangkau. Selain itu, intensitas rapat yang tinggi membutuhkan tempat istirahat bagi peserta Panitia Kerja (Panja) RUU TNI. 

Kendati demikian, penjelasan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Sebab, disisi lain Prabowo Subianto sendiri menegaskan bahwa efisiensi juga harus berdampak pada pengurangan rapat-rapat di hotel mewah. Oleh sebab itu, kebutuhan fasilitas istirahat tentu tidak sebanding dengan efisiensi anggaran yang digaungkan. Keputusan untuk mengadakan rapat di hotel mewah dianggap kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam mendorong penghematan belanja negara.

Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan operasional dan komitmen terhadap efisiensi anggaran. Di satu sisi, pemerintah berupaya mengalokasikan dana untuk program-program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain, tindakan yang dianggap boros dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan DPR untuk lebih peka terhadap persepsi publik dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi. Selain itu, keterlibatan publik dalam proses penyusunan kebijakan, terutama yang berdampak luas seperti revisi UU TNI, harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat luas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemerintah dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga tercermin dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil. 

Penulis: Muhamad Hijar Ardiansah

Editor: Fadhil Muhammad RF

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama