Kendala Kuliah Daring, Warek I: Mahasiswa Tolong Sabar Dikit


Sumber Foto: Ikhsan Tias

Cirebon, LPM FatsOeN – Dua pekan usai diterapkannya kuliah daring selama Ramadan, keluhan-keluhan banyak dilontarkan mahasiswa. Mulai dari keluhan surat edaran yang dianggap mendadak, hingga kendala teknis dan non teknis yang dialami mereka. Disinggung terkait hal tersebut, Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kurikulum, Ayus Ahmad Yusuf, memberikan keterangannya pada Jum’at, (14/3/2025).

Menurutnya, alasan surat edaran yang terkesan mendadak karena proses pengkajian yang cukup panjang. Ia memaparkan terdapat empat aspek yang dipertimbangkan sebelum menetapkan regulasi tersebut. Aspek pertama terkait Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) No. 5 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) No. 8 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kemenag mulai dari jam delapan pagi hingga jam tiga sore. Ayus memaparkan, aturan tersebut berpengaruh terhadap jam kuliah mahasiswa.

“Kalau mulai jam delapan berarti ‘kan staf-staf datang jam delapan. Sedangkan di kita, kuliah ada yang mulainya jam tujuh.” paparnya.

Di sisi lain, pembatasan jam kerja hingga pukul tiga sore menjadi pertimbangan mereka mengesahkan regulasi kuliah daring. Menurutnya dengan ruang kelas yang terbatas dan jam perkuliahan yang dipadatkan, semakin tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pertimbangan kedua adalah peraturan Kemendikbud No. 23 Tahun 2023. Dalam regulasi ini, perkuliahan diperbolehkan dengan sistem 60% offline dan 40% online. Regulasi ini menjadi salah satu acuan yang memantapkan pihak rektorat untuk menetapkan regulasi kuliah daring selama bulan suci Ramadan.

Selain regulasi-regulasi tersebut sebagai dasar hukum, Ayus memaparkan bahwa pertimbangan selanjutnya adalah menjadikan regulasi dari perguruan tinggi lain sebagai yurisprudensi. Banyaknya PTKIN lain yang menetapkan hal serupa, salah satunya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Kalau bahasa hukumnya itu yurisprudensi, Kita lihat contoh dari perguruan tinggi lain, gimana sih perlakuannya selama Ramadhan, kita cek Jakarta, Malang, cek Jogja, cek Jambi, itu mayoritas sama seperti kita (daring). Jadi kita ikut (aturan) perguruan tinggi lain,” tambahnya.

Banyaknya PTKIN lain yang menetapkan hal serupa, salah satunya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membuat pihaknya semakin yakin untuk menetapkan aturan kuliah daring selama Ramadan.

Aspek terakhir dijelaskan oleh Ayus, latar belakang UIN SSC sebagai kampus Siber, dimanfaatkan untuk menguji coba kelayakan perkuliahan berbasis Information Technology (IT). Menurutnya, Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk melakukan uji coba tersebut. Menurutnya, regulasi ini dapat menjadi bahan awal untuk mengevaluasi kinerja IT kampus.

Salah satu yang akan dievaluasi adalah terkait kendala yang dikeluhkan mahasiswa. Kendala utama seperti server portal down menurutnya harus segera dievaluasi. Sejauh ini, menurutnya efektivitas infrastruktur dan IT masih belum terlihat. Oleh sebabnya, momentum kuliah daring ini akan menjadi momen penting menguji kelayakan tersebut. Dirinya pun meminta mahasiswa untuk bersabar.

“Untuk teman-teman mahasiswa mohon agak sabar dikit,” ujar Ayus.

Saat disinggung tentang keterkaitan kuliah daring dengan pemangkasan anggaran PTKIN, Ayus menyanggah hal tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak menampik terjadi pemotongan anggaran sekitar 70 Miliar dari pemerintah pusat. Namun, ia tetap mengupayakan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan terhadap mahasiswa.

“Ceritanya kita kena efisiensi 70 Milyar, tapi kita sudah komitmen jangan ganggu layanan ke mahasiswa,” tegas Ayus.

Dirinya juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya berdampak pada aktivitas, seperti contohnya pembelian kendaraan dan forum-forum pertemuan dosen.

Walaupun demikian, Ayus membenarkan bahwa perkuliahan daring memungkinkan terjadinya penghematan anggaran kampus, utamanya fasilitas yang tidak digunakan ketika tidak ada kegiatan belajar mengajar di kampus.

“Secara manajemen keuangan nanti saya akan cek, dari program ini (kuliah daring) terhadap keuangan? Kalau menurut saya sih berdampak, karena tidak ada perkuliahan di kelas,” jelasnya.

Hingga saat ini, perkuliahan daring sendiri sudah memasuki pekan ketiga. Adapun pekan depan, mahasiswa akan mulai menikmati libur lebaran dan kembali memulai perkuliahan tatap muka pada 14 April 2025.

Penulis: Zahra Awliya Safitri

Editor: Fadhil Muhammad RF

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama