![]() |
Sumber foto: dokumen istimewa |
Cirebon, LPM FatsOeN - Pada Jumat, 21 Februari 2025, Kementerian Agama resmi mengundangkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Statuta UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Keputusan ini disambut dengan antusias, mengingat lebih dari enam bulan setelah bertransformasi menjadi UIN, kampus ini masih berpedoman pada statuta lama, yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2014 tentang IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Lalu, apa sebenarnya statuta? Seberapa penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki statuta?
Secara etimologis, kata “statuta” berasal dari bahasa Latin Statutum, yang berarti aturan. Kata ini merupakan turunan dari statuere, yang bermakna menata, mendirikan, dan mengatur, serta berasal dari stare, yang berarti “menempatkan” atau “berada pada". Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), statuta adalah anggaran dasar suatu organisasi, yang dalam konteks perguruan tinggi berfungsi sebagai pedoman aturan utama.
Perlu FatsOeNist ketahui, statuta di perguruan tinggi ibarat Undang-Undang Dasar dalam sebuah negara. Jika sebuah negara memiliki konstitusi sebagai pedoman hukum, maka perguruan tinggi memiliki statuta yang disusun berdasarkan kebijakan masing-masing institusi dan ditetapkan oleh kementerian terkait.
Statuta bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi yang tertib, efektif, disiplin, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, statuta perlu diperbarui jika sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Dalam statuta terbaru UIN SSC, terdapat 12 bab dengan 110 pasal yang menjadi pedoman kampus sejak Peraturan Menteri Agama tersebut diundangkan. Dokumen setebal 50 halaman ini mulai beredar di berbagai grup WhatsApp sejak Sabtu pagi. Salah satu perubahan signifikan terdapat dalam Pasal 5 Huruf C, yang menegaskan bahwa UIN SSC berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur canggih dengan mengadopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan big data dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, perubahan juga terlihat dalam aspek identitas kampus. Dalam lampiran statuta, jas hijau terang yang sebelumnya identik dengan mahasiswa IAIN kini digantikan dengan jas berwarna hijau sage. Berbagai perubahan ini tentu membawa semangat baru bagi UIN SSC. Menarik untuk melihat bagaimana implementasi statuta terbaru ini akan membentuk dinamika akademik dan budaya kampus dalam waktu dekat.
Penulis: Fadil Muhammad RF
Editor: Muhamad Hijar Ardiansah