Sumber Foto: Annita Syari'ach 

Cirebon, LPM FatsOeN - Sema Institut UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan mahasiswa semester 1-5 untuk mengikuti organisasi kemahasiswaan. Surat edaran ini dikeluarkan atas persetujuan Wakil Rektor (Warek) III, Hajam, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi penurunan minat berorganisasi di kalangan mahasiswa dan mempersiapkan kelengkapan dokumen, seperti Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), untuk beasiswa di masa depan.

Dalam keterangannya, Hajam menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada  fenomena penurunan minat organisasi di kalangan mahasiswa serta kendala pada beberapa beasiswa. Ia juga menganggap organisasi mampu menjadi pijakan mahasiswa di luar pendidikan formal.  

"Kita lihat ada penurunan minat mahasiswa dalam berorganisasi, padahal kegiatan ini sangat penting untuk melatih kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama. Selain itu, keikutsertaan dalam organisasi juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan beasiswa tertentu, seperti Beasiswa BI dan Baznas," ujar Hajam saat diwawancarai LPM FatsOeN pada Jumat, (20/9/2024).

Dalam surat edaran tersebut, tertuang juga bunyi dari  UU No. 12 tahun 2012 pasal 44 ayat 1, yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam pengembangan diri dan masyarakat.

Ketua Umum Unit Kegiatan Khusus (UKK) Pramuka, Qodry, menyambut baik kebijakan ini.  Karena ini dapat membantu UKM dan UKK mencari anggota baru. Melalui memperbesar dorongan kepada mahasiswa untuk mengikuti organisasi mahasiswa.

"Saya setuju-setuju saja dengan surat edaran ini karena sangat penting untuk orang-orang (regenerasi) di UKM-UKK kan kaya UKM-UKK, banyak mencetak prestasi buat nama kampus. Kalau UKM-UKK gak ada orang-orangnya (regenerasinya), kan sayang," jelas Qodry

Namun, Qodry menganggap bahwa surat edaran ini terbit cukup terlambat. Beberapa UKM-UKK sudah menutup masa penerimaan anggota baru. 

"Semoga ke depannya, kebijakan seperti ini bisa dikeluarkan lebih awal agar UKM memiliki waktu yang cukup untuk menjaring anggota baru," pungkasnya.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa

Editor: Ega Adriansyah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama