Sumber Foto: Dokumentasi Penulis 

Cirebon, LPM FatsOeN- Program Studi Hukum Tata Negara Islam dengan menggandeng Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) menyelenggarakan kuliah umum berbasis seminar pada, Jum'at (27/09/24), di Auditorium Pascasarjana Lantai 3, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC).

Dengan mengusung tema "Demokrasi, Pilkada dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi Konstitusi", bekerjasama dengan Penerbit RajaGrafindo Persada. Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Islam beserta jajarannya menghadirkan Wilma Silalahi sebagai narasumber utama. Ia merupakan seorang dosen Universitas Tarumanegara, sekaligus panitera pengganti di Mahkamah Konstitusi. 

Tidak hanya itu, Dekan Fakultas Syariah, Edy Setyawan, juga turut menghadiri acara tersebut dengan memberikan sambutan yang cukup menginspirasi mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut.

Acara kuliah hukum ini mewajibkan mahasiswa program studi hukum tata negara untuk ikut acaranya. Khususnya mahasiswa semester 5, dengan tujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa tentang berbagai isu menjelang pilkada.

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Islam, Mohamad Rana, memberikan tanggapan, dia sangat senang karena acara kuliah umum ini bisa terlaksana. 

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bangga atas suksesnya pelaksanaan kuliah umum dengan tema Demokrasi, Pilkada, dan Penyelesaian Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Acara ini berjalan dengan sangat baik, ditandai dengan antusiasme yang luar biasa dari para mahasiswa, dosen, serta tamu undangan lainnya," ujarnya. 

Kuliah umum menurutnya memiliki manfaat penting bagi mahasiswa Hukum Tata Negara, karena mereka diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung mekanisme hukum dalam konteks demokrasi dan Pilkada. Ini adalah materi yang sangat relevan dengan kondisi demokrasi di Indonesia, di mana Pilkada merupakan salah satu wujud nyata dari penerapan demokrasi di tingkat lokal.

Selanjutnya, dia juga sangat berterima kasih kepada narasumber yang telah bersedia dan menyampaikan keterangan tentang isu hukum dan demokrasi sebelum Pilkada dengan cukup lengkap. 

"Saya sangat mengapresiasi narasumber utama, Dr. Wilma Silalahi, S.H., M.H., yang telah memberikan paparan yang komprehensif mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa Pilkada. Tidak hanya memberikan wawasan teoretis, tetapi juga membahas tantangan-tantangan praktis yang dihadapi dalam proses tersebut. Begitu pula dengan sambutan dari Dr. Edy Setyawan, Lc, M.A., selaku Dekan Fakultas Syariah, yang menambah kedalaman diskusi mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi melalui hukum," imbuhnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan ucapan serupa kepada Penerbit Rajawali Grafindo Persada yang menjadi unsur pendukung bagi terlaksananya acara. 

"Kami juga berterima kasih kepada Penerbit Rajawali Grafindo Persada yang telah berperan penting dalam mendukung terlaksananya acara ini. Kolaborasi ini sangat berharga untuk memperkuat jaringan akademis dan memperkaya materi yang dibahas dalam kuliah umum," pungkasnya.

Dia berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, karena memberikan ruang yang sangat positif bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung dari para ahli dan praktisi tentang hukum. Kegiatan ini juga menurutnya menjadi momen penting untuk menumbuhkan semangat belajar dan berpikir kritis dalam memahami persoalan hukum tata negara, terutama dalam konteks demokrasi yang berkembang pesat di Indonesia.

Dia juga merasa puas dengan hasil dari kuliah umum yang diselenggarakan. Dia merasa ilmu yang diberikan oleh narasumber akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa. 

"Saya yakin bahwa ilmu yang didapatkan oleh mahasiswa akan sangat bermanfaat, baik di lingkungan akademis maupun dalam kehidupan profesional mereka di masa depan," tutupnya. 


Penulis: Noviati Farisa

Editor: Ega Adriansyah

Illustrator: Zakariya Robbani 

Kaum pria sering kali menganggap penting sebuah gaya rambut, berbagai macam gaya potong rambut seperti mullet, french crop, two block, atau bahkan hanya sekedar panjang khas mahasiswa semester akhir turut meramaikan khazanah kebebasan berekspresi di kampus. 

Mungkin terbesit pertanyaan, "Mengapa kaum pria menganggap rambut itu sangat penting? Lebih spesifiknya suka memanjangkan rambut (walau tidak semua pria melakukan itu)?" 

Mungkin salah satu mahasiswa penyandang gondrong bisa menjawab pertanyaan itu. Namanya, Alfath (20), Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUA) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI), Semester 3. Pemuda asal Jakarta yang mempunyai rambut tebal, ikal dan panjang hingga bahu. 

Baginya, gaya rambut itu penting bagi laki-laki. Sebab rambut ibarat mahkota. 

"Bagi cowok, rambut tuh penting, soalnya rambut tuh kaya mahkota, cocok-cocokan sama muka, kalo (style) rambut nggak cocok ngaruh ke muka," katanya. 

Menurutnya, rambut gondrong sendiri menjadi sesuatu yang melambangkan kebebasan berekspresi seseorang utamanya pelajar. 

"(Bentuk) bebas berekspresi, terus lebih ke balas dendam pas masa sekolah, rambut kena gunting terus, lalu ketika kuliah merasa bebas dan merdeka, akhirnya manjangin rambut, itu juga awalnya karena penasaran," lanjutnya ketika dihubungi penulis via WhatsApp. 

Pendapatnya memang bukan hanya sekedar kata-kata, namun lebih ke curahan hati mahasiswa yang merasakan kebebasan berekspresi di perguruan tinggi dan mempertanyakan apa korelasi rambut dengan nilai akademiknya di bangku sekolah dulu. 

Mari sedikit mundur kebelakang, masih teringat tentang kegiatan pengenalan budaya akademik (PBAK) di UIN Siber Syekh Nurjati yang sudah usai beberapa minggu lalu, terlihat para mahasiswa baru antusias dalam mengikuti kegiatan PBAK yang digelar selama 3 hari, para mahasiswa baru semangat menggaungkan yel yel dan mars mahasiswa.

Bagi mereka, ini adalah momen transisi yang sangat berkesan dari bangku SMA ke perguruan tinggi, mereka juga merasakan banyak hal yang berbeda dari kedua tingkat pendidikan tersebut, tak terkecuali soal budaya kebebasan berpenampilan. 

Jenjang SMA dikenal memiliki peraturan yang ketat soal penampilan, baju yang harus seragam, sepatu yang harus hitam putih, dan rambut yang tak boleh panjang, budaya ini berbeda di tingkat perguruan tinggi, biasanya, mahasiswa memiliki hak kebebasan berekspresi soal penampilan, baik itu pakaian, sepatu, maupun rambut. 

Terlihat para mahasiswa baru di momen PBAK kemarin hingga kegiatan perkuliahan yang sudah aktif saat ini menikmati fase kebebasan berekspresi sambil belajar, terutama kaum pria dengan penuh percaya diri memamerkan rambut panjang (gondrong) di kampus, trend mahasiswa gondrong sudah berlangsung sejak lama terus membudaya di panggung perguruan tinggi di seluruh Indonesia, hal ini dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi para pelajar yang tidak mereka dapatkan ketika di bangku SMA.

Kebebasan berekspresi dalam dunia pendidikan juga diharapkan bukan hanya soal penampilan, tetapi juga soal pendapat, kritik, dan pemikiran, yang semoga ikut membudaya bukan hanya di tingkat perguruan tinggi, namun di seluruh tingkatan pendidikan. 

Nyatanya, kebebasan berekspresi dalam konteks ini masih sulit didapatkan para pelajar atau bahkan mahasiswa. Terkadang mereka masih dibatasi oleh "budaya ketimuran" yang mana kaum muda tidak boleh mengkritisi atau "sok tau" kepada kaum tua, dalam konteks ini adalah para pengajar atau lembaga pendidikan. Sejatinya, kebebasan berekspresi yang paling berharga adalah kebebasan berpendapat dan idealisme kita sebagai pelajar.


Penulis: Farhat Kamal 

Editor: Ega Adriansyah


Sumber Foto: Panitia Penyelenggara 



Cirebon, LPM FatsOeN - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Semua Tentang Rakyat (Setara) Universitas Swadaya Gunungjati (UGJ) Cirebon menggelar seminar nasional di Auditorium Kampus 1 UGJ pada, Kamis 26 September 2024. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan milad LPM Setara yang dimulai sejak Mei lalu

Dengan mengusung tema “Mengoptimalkan Peran Media dalam Rangka Menghadapi Ancaman Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis,” acara ini diadakan untuk memberikan edukasi, pengetahuan dan keterampilan kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kemerdekaan pers serta melindungi jurnalis. 

Di tengah isu kebebasan pers yang mengkhawatirkan dan maraknya kekerasan terhadap jurnalis, LPM Setara menekankan pentingnya edukasi untuk menyuarakan kebenaran sebuah informasi dengan aman dan efektif. 

Seminar ini diisi oleh dua pemateri yang berkompeten, yaitu Redaktur Desk Hukum dan Kriminal Tempo, Suseno, serta dosen ilmu komunikasi di UGJ, Khaerudin Imawan. Kedua pemateri itu membagikan wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi jurnalis serta pentingnya peran media dalam menjaga kebebasan pers. 

Acara yang terbuka untuk umum ini dihadiri oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGJ, mahasiswa, serta siswa SMA/SMK se-Cirebon. Rangkaian acaranya sendiri dimulai dengan pembukaan, penampilan tari topeng, sambutan-sambutan, seminar, dan ditutup dengan pembagian doorprize. 

Seminar ini mendapat respon yang antusias dari para peserta, hal tersebut dilihat dari respon para peserta yang aktif bertanya selama sesi seminar. Ketua pelaksana acara, Putri Panangguhan berharap, seminar ini dapat menjadi wadah diskusi yang mendorong masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyuarakan kemerdekaan pers. 

“Semoga orang-orang di luar sana terbuka untuk menyuarakan kemerdekaan pers, kebenaran, dan mendapat ilmu yang bermanfaat,” ujarnya ketika diwawancara. 

Melalui seminar ini, LPM Setara ingin mendorong generasi muda untuk berani menyampaikan pendapat dan memahami peran penting media dalam menjaga demokrasi dan kebenaran.


Penulis: Nuria Febrianti

Editor: Ega Adriansyah

Sumber Foto: Annita Syari'ach 

Cirebon, LPM FatsOeN - Sema Institut UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan mahasiswa semester 1-5 untuk mengikuti organisasi kemahasiswaan. Surat edaran ini dikeluarkan atas persetujuan Wakil Rektor (Warek) III, Hajam, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi penurunan minat berorganisasi di kalangan mahasiswa dan mempersiapkan kelengkapan dokumen, seperti Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), untuk beasiswa di masa depan.

Dalam keterangannya, Hajam menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada  fenomena penurunan minat organisasi di kalangan mahasiswa serta kendala pada beberapa beasiswa. Ia juga menganggap organisasi mampu menjadi pijakan mahasiswa di luar pendidikan formal.  

"Kita lihat ada penurunan minat mahasiswa dalam berorganisasi, padahal kegiatan ini sangat penting untuk melatih kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama. Selain itu, keikutsertaan dalam organisasi juga menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan beasiswa tertentu, seperti Beasiswa BI dan Baznas," ujar Hajam saat diwawancarai LPM FatsOeN pada Jumat, (20/9/2024).

Dalam surat edaran tersebut, tertuang juga bunyi dari  UU No. 12 tahun 2012 pasal 44 ayat 1, yang menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam pengembangan diri dan masyarakat.

Ketua Umum Unit Kegiatan Khusus (UKK) Pramuka, Qodry, menyambut baik kebijakan ini.  Karena ini dapat membantu UKM dan UKK mencari anggota baru. Melalui memperbesar dorongan kepada mahasiswa untuk mengikuti organisasi mahasiswa.

"Saya setuju-setuju saja dengan surat edaran ini karena sangat penting untuk orang-orang (regenerasi) di UKM-UKK kan kaya UKM-UKK, banyak mencetak prestasi buat nama kampus. Kalau UKM-UKK gak ada orang-orangnya (regenerasinya), kan sayang," jelas Qodry

Namun, Qodry menganggap bahwa surat edaran ini terbit cukup terlambat. Beberapa UKM-UKK sudah menutup masa penerimaan anggota baru. 

"Semoga ke depannya, kebijakan seperti ini bisa dikeluarkan lebih awal agar UKM memiliki waktu yang cukup untuk menjaring anggota baru," pungkasnya.


Penulis: Raihan Athaya Mustafa

Editor: Ega Adriansyah