Sumber Foto: Raihan Athaya 
(Penjabaran alokasi uang Ma'had dalam audiensi dengan Sema dan Dema pada, (02/07/24)) 

Cirebon, LPM FatsOeN - Program Mahad merupakan program yang wajib diikuti oleh mahasiswa semester 1 dan 2 di berbagai PTKIN di Indonesia, termasuk di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC). Biaya Ma'had di berbagai PTKIN relatif berbeda. UIN SSC sendiri menerapkan tarif 600 ribu per semester untuk mahasiswa non mukim, dan 1,2 juta rupiah untuk mahasiswa mukim.

Bagi sebagian mahasiswa, khususnya dengan latar belakang keluarga ekonomi menengah ke bawah, tarif atau biaya yang dikenakan itu cukup memberatkan. Lebih-lebih lagi bagi mahasiswa non mukim. 

Berbagai upaya dilakukan oleh pihak Mahad untuk memberikan pengertian terhadap mahasiswa tentang biaya itu. Mulai dari menerbitkan surat yang disebarkanluaskan secara fisik maupun pdf melalui WhatsApp, melalui email, SMS, hingga sosialisasi melalui Zoom Meeting pada, Jumat, 31 Mei 2024. 

Meski begitu, mahasiswa di UIN SSC sepertinya tetap abai terhadap berbagai sosialisasi dan pengertian yang coba disampaikan oleh Mahad. Masih banyak mahasiswa yang kompak tidak membayar program Mahad, bahkan menuntut untuk mengurangi biayanya. 

Melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema), upaya audiensi untuk membicarakan keluhan mahasiswa itu telah dilakukan dengan pihak Mahad. Audiensi dilaksanakan 2 Juli lalu. Hasil audiensinya sudah bisa diakses di media sosial Dema UIN SSC. 

Tapi, hasil audiensi itu ternyata masih belum juga memberikan kepuasan terhadap mahasiswa angkatan 2023 yang memiliki kewajiban membayar program Mahad. 

Setelah audiensi, beredar kabar tentang rincian alokasi biaya Mahad Al-Jamiah yang harus dibayarkan mahasiswa mulai dari angkatan 2023. 

Salah satu poin yang cukup menjadi sorotan adalah tentang program Kitab Kuning dan PPTQ. Anggaran sebesar 225 ribu dialokasikan untuk 15 pertemuan Mahad (14 kali pembelajaran dan 1 kali uji kompetensi), remedial maksimal dua kali, dan kitab serta modul. 

Di beberapa kelas, modul yang diberikan berupa file PDF yang digunakan dalam 2 semester dan sebuah kitab yang juga digunakan selama 2 semester. 225 ribu itu sudah termasuk dengan biaya remedial yang akan dijalankan selama 14 kali pertemuan bagi mahasiswa yang belum memenuhi kriteria kelulusan. 

Adapun maksimal remedial sendiri sebanyak 2 kali, dan akan lulus dengan nilai minimum jika memang nilai mahasiswa tetap belum memenuhi kriteria kelulusan Mahad. Tapi, yang perlu menjadi perhatian di sini adalah tidak semua mahasiswa akan mengalami remedial. 

Lantas apa maksud dari pihak Mahad dengan rincian anggaran tersebut? Apakah artinya pihak Mahad Al-Jamiyyah mengajari mahasiswa-mahasiswinya untuk turut andil 'patungan' membiayai remedial kawan kawannya? 

Dalam pandangan saya, kalau faktanya seorang mahasiswa hanya mendapat soft file modul, sebuah kitab yang diperuntukkan dalam dua semester dan belum tentu remedial, biaya yang tadi disebutkan terasa cukup tinggi. 

Sebagai contoh, apabila dalam sebuah kelas yang terdapat 38 orang, maka total satu kelas tersebut harusnya membayar 500 ribu untuk satu kali pertemuan. Angka itu didapat dari kalkulasi 225 ribu yang dibayarkan oleh 38 mahasiswa untuk satu semester, dan kemudian dibagi dalam 15 kali pertemuan. 

Jadi, kalau dipikir, sepertinya bukan hal yang 'berat' bagi pihak Mahad Al-Jamiah untuk menuruti tuntutan mahasiswa terkait penurunan biaya Mahad Al-Jamiah.

Tapi, saya berharap polemik ini segera usai dan menemui titik tengah tanpa harus memberatkan pihak manapun, baik pihak mahasiswa maupun tenaga pengajar Mahad UIN SSC.


Penulis: Fadhil Muhammad RF (Magang)

Editor: Ega Adriansyah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama