Sumber Foto: Annita Syari'ach
Cirebon, LPM FatsOeN - Sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) mengadakan audiensi dengan Wakil Rektor III di Gedung Rektorat pada Rabu (13/3). Audiensi ini dilakukan sebagai respons terhadap kekosongan kepengurusan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang terjadi akibat pembatalan formatur terpilih.
Kekosongan kepengurusan ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Hampir semua UKM-UKK menolak pembentukan panitia baru, mengingat waktu yang dibutuhkan lebih lama. Alasan penolakan ini didasarkan pada aturan Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK) yang mengatur hal tersebut.
Namun terlepas audiensi tersebut, salah satu peserta audiensi UKM-UKK mengungkapkan terdapat kerancuan pada sistem POK. Bukan hanya permasalahan periode sebelumnya, namun ketika setelah pemira terakhir yang dilakukan IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 2017 silam.
"2017 itu Warek III (Farihin) membekukan Dema dan Sema Institut. Beku, tiba-tiba enam bulan kemudian, ada ketua Dema-Sema terpilih. Semua mahasiswa diam tak ada yang tahu. Kok bisa? Kemudian gantilah ke pak Ilman, Warek III 2020 bikin POK keterwakilan," ujar salah seorang pembicara audiensi sebagian UKM-UKK.
Selanjutnya, hampir semua UKM-UKK mempertanyakan tugas, fungsi dan isi dari Sema-Dema Fakultas, serta peran Ilman selaku Wakil Rektor II, yang menjadi sorotan dalam pembatalan formatur terpilih sebelumnya.
Di sisi lain, Hajam selaku Wakil Rektor III, diberikan tanggung jawab untuk melakukan perundingan dengan Dekanat di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPMI) dan aksi aliansi ormawa fakultas guna mencegah masalah yang berkepanjangan.
"Kebetulan bapak diamanahi oleh rektor untuk melakukan audiensi kepada para Dekan Fakultas" ujar Hajam selaku Warek III
Dengan begitu terdapat keselarasan tujuan audiensi UKM-UKK, aksi aliansi ormawa, serta penciptaan ruang dialektis di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sehingga hak yang terdapat di setiap ormawa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, termasuk UKM-UKK tidak mengalami ketimpangan.
Harapan dari UKM-UKK selanjutnya yakni elemen yang terlibat turut dihadirkan dalam forum. Diantaranya Aliansi Oramawa Fakultas, UKM-UKK dan PPMI yang merupakan Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kemudian jajaran Dekan fakultas dan Wakil Rektor III selaku pemangku jabatan dan yang memiliki wewenang.
Penulis : Raihan Athaya
Editor : Tina Lestari
Posting Komentar