Sumber Foto: Raihan Athaya
Cirebon, LPM FatsOeN - Aliansi Ormawa IAIN Syekh Nurjati Cirebon menolak dan tidak mengakui keputusan Panitia Pemilihan Mahasiswa Universitas (PPMU) terkait pemilihan Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). Aksi protes terjadi di depan halaman gedung rektorat pada Jumat Sore (9/3). Tuntutan aliansi mencakup pelanggaran LPJ Dema Institut, aturan yang dilanggar dalam forum Musema, ketidakjelasan dalam kepanitiaan PPMU dan intervensi Sema Institut terhadap regulasi PPMU.
Respon dari Ilman Nafi'a selaku Wakil Rektor II (Bagian Administrasi dan Keuangan) bahwa "Anggota dan pengurus masih diakomodasi masuk pada semester tujuh ke delapan. Namun, konsekuensi dari hal ini adalah setengah semester, dengan kepengurusan semester berikutnya harus diganti baik Sema maupun Dema dengan adanya PAW (Panitia Antar Waktu)". Ungkapnya.
Warek II juga menyoroti perekrutan panitia PPMU, menegaskan bahwa "Perwakilan struktural dari Kosma, HMJ, Dema Fakultas, dan Sema memiliki hak, sementara UKM/UKK hanya bisa ikut atas nama fakultas, bukan sebagai perwakilan nonstruktural" Pungkasnya.
Selain itu, ada rencana pembaruan Peraturan Organisasi dan Tata Kerja (POK) terkait sistem demokrasi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, termasuk pengusulan Pemilu Raya melalui E-Voting dan penempatan UKM di tingkat fakultas, bukan di Institut.
Hajam selaku Warek III (Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi) juga merespon bahwa jika hasil diskusi menyimpulkan bahwa putusan akhir dari pemilihan tersebut tidak sah, pihak kampus bersedia untuk melakukan pemilihan ulang dan membentuk panitia baru. Namun, Warek III juga mengajak mahasiswa untuk menghargai keputusan panitia dan Sema Dema terkait dengan proses penggantian pengurus yang didasari pengunduran diri Sema Dema sebelumnya.
"Sebab problem ini dari awal itu pengunduran diri Sema Dema yang lama. Bapak sebagai Wakil Rektor III yang baru kehilangan sejati, dan akhirnya proses Sema Dema itu diputuskan secara cepat melalui antar waktu dari ketua yang sebelumnya" jelas Hajam.
Warek III menjelaskan bahwa sebelumnya menjelang berakhirnya kepengurusan Sema, ketua Sema mengundurkan diri. Warek III berharap jika dia bertanggung jawab, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengundurkan diri. Namun, untuk menyelamatkan Sema, memutuskan agar Agam mengambil alih jabatan Ketua Sema 2023-2024.
Proses pembentukan panitia menjadi sulit karena kurangnya kesediaan mahasiswa, terutama di semester pendek, yang juga dipengaruhi oleh kurangnya semangat karena dampak perpanjangan masa kepengurusan Presma selama setahun.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam menyelesaikan perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pihak kampus terkait pemilihan Sema dan Dema. Mahasiswa berharap audiensi ini membuka pintu dialog yang konstruktif guna mencapai solusi yang adil dan transparan dalam kepengurusan organisasi mahasiswa di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Penulis: Zakariya & Raihan
Editor : Tina Lestari
Posting Komentar