Sumber: canva.com

Suap, pungli, dan pemerasan sekilas terlihat sama pada proses penerimaan uang. Namun, setelah mencari tahu, penulis mengerti tentang perbedaan ketiga istilah tersebut. Kita bisa melihat proses pemberian uangnya. Suap merupakan pemberian uang dari orang atau kelompok kepada pemberi layanan untuk melancarkan suatu proses yang menyalahi prosedur. Adapun pungli terjadi ketika pengguna layanan memberikan kepada pemberi layanan tanpa ada maksud apapun. Sedangkan Pemerasan adanya penawaran aktif untuk memberikan jasa, atau meminta imbalan dari suatu proses.

Akhir-akhir ini penulis menemukan fakta terkait  pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Organisasi Mahasiswa Ekstra kepada temannya. Oknum melancarkan pemerasan sebagai pemberi layanan. Temannya yang di posisi sebagai korban, hanya mengharapkan ditemani untuk mencairkan uang beasiswa. Kejanggalan tiba ketika ada kalimat menenangkan dari oknum tersebut, dengan menawarkan untuk segala urusan beasiswa sebaiknya dibantu olehnya. Namun korban tidak terlalu menghiraukan, karena ia masih berpikir selayaknya teman seperjuangan pencari beasiswa dan melihat pelaku sekaligus fasilitator dari HMJ.

Singkat cerita, hari pencairan uang beasiswa pun tiba. Tepat seperti  penjelasan tentang pemerasan di paragraf awal, pelaku menghubungi korban untuk memberikan jasa. Namun korban yang masih berpikir positif pun menghampiri pelaku untuk berangkat bersama. Korban mulai curiga, jasa penting apa yang diberikan oleh pelaku dalam proses mencairkan beasiswa?  Ia tersadar bahwa dari pagi menjelang siang, mereka (pelaku dan korban) hanya duduk di bawah pohon menunggu nomor antrean pencairan beasiswa korban. Tidak ada proses yang membutuhkan “orang dalam” yang harus melibatkan pelaku sebagai anggota ormek. Kemudian pencairan pun selesai, korban pulang ke rumah dengan aman karena pelaku ada urusan mendadak.

Sore harinya korban di-chat oleh pelaku dengan alibi meminjam uang melalui proses transfer. Kebetulan sore itu korban tidak memungkinkan pergi ke ATM atau Minimarket untuk mentransfer karena kendaran dan saldo yang tidak ada. Beberapa hari kemudian, ketika korban pergi ke kampus dan berpapasan dengan pelaku, ia ditegur dengan menanyakan kabar beasiswa yang dianggap melempem oleh pelaku. Korban bingung menanggapi teguran tersebut, konteks teguran tersebut sudah jelas membicarakan uang persenan bagi si pelaku. 

Kasus lain dengan target mendapatkan uang juga dilakukan oleh pelaku. Informasi ini ditemukan ketika korban menanyakan terkait pengalamannya kepada teman yang kebetulan berada di dua organisasi yang sama dengan pelaku. Ia membenarkan pengalaman korban, karena dalam organisasi, pelaku sering mencari celah mendapatkan uang demi melancarkan tempat berteduhnya; organisasi ekstra.


Catatan:

- Nama penyintas atau pelaku dirahasiakan, sebab itu keinginan penyintas.

- Jika teman-teman melihat atau menjadi korban ketimpangan di kampus, bisa bercerita ke email fatsoen redolfatsoen@gmail.com. Kami menjamin kerahasiaan dan privasi yang diusulkan pengirim.


Penulis: Raihan

Reporter: Tim Litbang LPM Fats𝘖eN

Editor: Tim Editorial LPM Fats𝘖eN




LPM Fats𝘖eN, IAIN Cirebon (27/02), Telah dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan tema, “Menumbuhkan Etos Kerja Organisasi Berbasis Taqwa, Intelektual, dan Profesional untuk Mewujudkan Institusi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Terkemuka”.

Potret Pembacaan Ikrar yang Dilakukan oleh Seluruh Ormawa Institut.

Foto: Nuraini


Acara pelantikan dan serah terima jabatan dilangsungkan mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB bertempat di Aula Pascasarjana Lantai 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dihadiri oleh para anggota terpilih Sema-I, Dema-I, formatur dan BPH terpilih, serta demisioner dari UKM/UKK se-IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Pelantikan dan serah terima jabatan dibuka dengan sambutan Ketua Pelaksana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan, Luthfi Sahidallah, kemudian dilanjutkan dengan amanah mengenai tanggung jawab dan wawas diri dalam bertindak sebagai mahasiswa maupun bagian dari ormawa oleh Warek III, Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag serta dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag selaku Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Kami sangat senang sekali dan merasa berhutang budi terhadap aktivitas yang telah dilakukan oleh adik-adik sekalian di tahun-tahun ke belakang, tahun sekarang, juga tahun depan semuanya membutuhkan gerak dan langkah dari kita semua ... Semua harus terintegrasi dalam kehidupan kita di kampus,” sambut Sumanta, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“... Saya juga mengucapkan terima kasih dan harapan ke depan semoga kita terus menjalin komunikasi dan (atas) beberapa sederet masalah yang terkait dengan miskomunikasi dan miss-miss yang lain. Karena ada hoax dan alhamdulillah sudah diselesaikan (dikonsolidasikan) dari temen-temen Dema, Sema, UKM/UKK dan bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023. InsyaAllah, kedepan image-image yang kita miliki akan lebih bagus lagi dan tidak terpuruk oleh kegiatan-kegiatan dan isu-isu yang tidak baik dan kontraproduktif (seperti) isu kekerasan seksual, isu plagiarisme, atau dipenuhi isu-isu negatif, tetapi media/medsos dipenuhi dengan publikasi kita dan prestasi teman-teman kita,” tutup Sumanta dalam sambutannya pada (27/02).

Proses pelantikan secara resmi dipimpin oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag dengan membacakan ikrar yang diikuti oleh seluruh formatur terpilih Sema-I, Dema-I, serta UKM/UKK dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan pengurus pimpinan periode sebelumnya kepada pimpinan terpilih.

Adapun, amat sangat disayangkan Ketua Umum Dema-I, Abdul Khanan dan Wakil Ketua Sema-I, Rahmat Agam Prayogo tidak terlihat hadir dalam seremonial utama yang mengawali periode kepengurusan Ormawa Institut pada periode 2023 kali ini.


Penulis: Hanipah, Akhmad J.

Editor: Akhmad J.







Penyarahan SK Pelantikan dan Sertijab Dema-I Periode 2023
Foto: Nuraini


Senin, (27/02/23) PPM-I IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan acara Pelantikan Sema-I, Dema-I, dan UKM, UKK IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun Ajaran 2023 yang dihadiri oleh  BPH Formatur beserta Ketua Umum periode sebelumnya dari UKM/UKK, Sema-I dan juga Dema-I. Agenda kegiatan seremoni peresmian awal ini sempat molor berhari-hari dan berminggu-minggu pun akhirnya dapat terselenggara dengan biasanya.

Acara berjalan dengan cukup lancar. Namun, ada hal yang menjadi sorotan dari beberapa tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan kali ini, yaitu tidak hadirnya Ketua Umum dari Dema Institut—setelah sebelum-sebelumnya yang memang jarang sekali kelihatan menampakkan diri di hadapan khalayak Ormawa Institut.

Muncul pertanyaan dari beberapa tamu undangan yang hadir pada (27/02) mengapa kepala dari Dema-I tidak menghadiri acara sepenting ini. 

Fahmi Farhan Mubarok selaku Wakil Ketua Umum DEMA-I pun memberi tanggapan akan hal tersebut, “Kami dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut sebelumnya meminta doa kepada seluruh rekan-rekan di luar sana, mudah-mudahan Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa segera dipulihkan kembali keadaan fisiknya," tutur Fahmi dalam wawancara yang mengatakan keterangan atas sakit yang diderita Abdul Khanan selama ini.

"Mudah-mudahan dengan doa teman-teman di luar, dia bisa menjadi fit kembali, bisa beraktifitas dan bisa bertegur sapa dengan teman-teman semua, itu yang menjadi alasan kemudian ada salam dari beliau untuk seluruh UKM/UKK salam hangat dan sukses selalu untuk UKM/UKK,” pungkas Fahmi mendoakan kesembuhan beserta mewakilkan salam dari sang Ketua, Abdul Khanan.

Selain itu, acara berjalan lancar sesuai dengan  dengan tiga hari persiapan dan dilantik langsung oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon yakni, bapak Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag., dihadiri pula oleh Warek III bagian kemahasiswaan yaitu bapak Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag. beserta dihadiri oleh mantan ketua umum UKM/UKK tahun periode 2022.

“Agenda selanjutnya setelah pelantikan ini adalah Raker atau Rapat Kerja. Sema-I, Dema-I, UKM/UKK perlu adanya rapat kerja internal, setelah rapat internal Sema-I, Dema-I, UKM/UKK akan dituangkan langsung pada rapat kordinasi seluruh Sema-I, Dema-i, UKM/UKK. Mudah-mudahan kedepannya di antaranya bisa terus berkolaborasi bersinergi antara Sema-I, Dema-I, UKM/UKK,” dalam tambahan wawancara bersama Fahmi pada (27/02).


Penulis: Nuraini, Nia (Magang)

Editor: Tim Editorial LPM Fats𝘖eN






Potret Awarding Juara 1 & 2 Syekh Nurjati National Futsal Tournament PTKIN 2023
Foto: Andi M. Amri


LPM Fats𝘖eN, IAIN Cirebon (22/02) – Tim Futsal IAIN Cirebon sabet Juara 2 pada partai final SNJ National Futsal Tournament PTKIN 2023. Acara yang digelar sedari tanggal 20 hingga 22 Februari kini telah sampai pada puncak laga final antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan hasil akhir skor 2 - 0 untuk kemenangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


"Sebetulnya hasilnya di luar keinginan kita semua, ya. Karena kita tahu kita tuan rumah, kita targetnya juara 1, tapi, ya, apapun bisa terjadi di lapangan," pungkas Dika Arif, salah satu pemain tim futsal IAIN Cirebon, "ya, alhamdulillah juga kita udah dikasih juara ke-2, ya, ini udah hasil terbaik buat kita," pungkasnya lagi.


Permainan saling serang antar kedua tim di babak pertama maupun kedua berlangsung sengit. Gol yang pertama dicetak melalui operan rendah dari samping gawang menuju tengah luar kotak penalti dan satu poin untuk UIN Syahid Jakarta mengungguli IAIN Cirebon di masa-masa genting babak kedua.


Kemudian, satu gol lagi berikutnya ditambah lagi oleh UIN Syahid sesaat melakukan serangan balik yang makin memperpanjang skor untuk dikejar tim IAIN Cirebon agar dapat membalikkan keadaan. Kandas, skor berlangsung tetap bertahan 2 - 0 hingga peluit akhir pertandingan.


"Pertahanan UIN Jakarta begitu kuat untuk menahan gempuran-gempuran bola dari kami, biarpun mereka bermain sehari 2–3 kali, tetapi kondisinya masih bagus (fit) luar biasa, sih!" Ucap Dika pemain kenamaan IAIN Cirebon itu.


"Mudah-mudahan ini bisa jadi ajang silaturahmi untuk antar-PTKIN di Jawa maupun di Indonesia. Harapannya yang pasti karena target kita (Tim Futsal IAIN Cirebon) ke depan bisa tembus IPPBM setelah lebaran nanti di UIN Jember mendatang," harapnya.


Penulis: Akhmad J.

Reporter: Alisa, Anggi, Myla, Dimas.

Potret saat Menyanyikan Mars BNN "Anti Narkotika" pada (13/02)
Foto: Dokumentasi Penulis

LPM Fats𝘖eN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon - Senin, (13/2/2023) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, mengadakan sesi fasilitasi dan sosialisasi bertajuk Gema Anti Narkotika dalam rangka menyambut HUT ke-21 BNN RI pada Maret mendatang dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang bertempat di Auditorium Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Dalam menyambut HUT BNN RI ke-21, BNN RI akan menyelenggarakan secara serentak Gema Anti Narkotika lewat menyanyikan lagu Mars “Anti Narkotika” se-Indonesia dengan target 10.000 orang guna dapat memecahkan rekor yang tercatat pada Museum Rekor Indonesia (MURI). Terdapat sekitar seratus mahasiswa dan mahasiswi partisipan yang tergabung dalam kegiatan Gema Anti Narkotika yang bertempat di IAIN Cirebon kali ini.

"Hari Anti Narkotika Internasional itu sendiri merupakan wujud keprihatinan dunia juga, ya, terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dalam kancah internasional sehingga adanya hari peringatan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap dirinya dengan menjauhkan diri dari narkoba atau sejenisnya," ujar Duta Kampus IAIN SNJ Cirebon, Icha Aprilia Annisa pada (13/02).

Adapun selayang pandang kegiatan dari acara tersebut yaitu, Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tergabung mendapatkan materi dari BNN Kota Cirebon terkait penangkalan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Lalu, juga terdapat pembacaan ikrar terkait War on Drugs serta yang paling utama ialah menggemakan Mars BNN dalam upaya kampanye serta penyuaraan pencegahan narkoba di Indonesia.

"Acaranya lumayan meriah, asik, dan saya sangat bangga sebagai salah satu mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang di mana IAIN dipilih BNN Kota Cirebon dalam kegiatan War on Drugs dalam rangka memecahkan rekor MURI," ungkap Mahasiswi Partisipan bernama Viviyen (20) dalam wawancara selepas kegiatan tersebut, "kita memperingati bahayanya narkoba dan juga membuat kita selalu ingat bahwa narkotika itu sangat berbahaya untuk kesehatan kita," tambahnya lagi.


Penulis: Akhmad J. & Dimas

Reporter: Fadlih

Sumber: twitter.com/neohistoria_id

Inferiority complex atau perasaan inferior bukan hanya gejala personal yang dapat menjangkiti seorang individu. Inferioritas juga merupakan gejala kolektif yang dapat menjangkiti diri sebuah bangsa, dalam hal ini adalah bangsa Indonesia. Lantas dari mana datangnya mental inferioritas bangsa Indonesia ini? dan bagaimana dampak buruknya terhadap perkembangan dan kehidupan bangsa?

Inferiority complex dalam kaitannya dengan kebangsaan dapat diartikan sebagai sebuah kondisi di mana suatu masyarakat menganggap bangsanya lebih rendah dari bangsa lain. Dalam konteks keindonesiaan hal ini banyak dipengaruhi oleh masa penjajahan. 

Bangsa penjajah, ketika datang ke Indonesia, tidak hanya menindas secara ekonomi dan fisik saja. Bentuk penjajahan juga berupa penjajahan budaya, sistem sosial, serta peradaban yang ada. Dalam praksisnya, bangsa penjajah mencangkokkan dengan paksa budayanya terhadap suatu bangsa yang terjajah. Belanda misalnya, yang menganggap budaya ala eropa adalah budaya yang adiluhung serta satu-satunya budaya yang beradab. Sementara itu, dengan sewenang-wenang menganggap budaya kaum pribumi Indonesia sebagai budaya yang rendahan dan terbelakang. Orang Belanda menganggap kaum pribumi sebagai Inlander yakni kelas rendahan. 

Akibat dari proses internalisasi budaya eropa yang dicangkokkan dengan paksa inilah kemudian menciptakan kondisi inferiority complex dalam mental bangsa Indonesia. Belanda dengan mekanisme yang sedemikian rupa selalu menyuapi pikiran kaum pribumi tentang keagungan peradaban eropa, kaum pribumi dibuai oleh kemegahan-kemegahan dan kemajuan eropa, sehingga pada akhirnya kaum pribumi merasa inferior; menjadi kaum Inlander; bangsa yang tidak mempunyai kepercayaan diri. 

Dalam realitas aktual hari ini, meskipun kita telah bertahun-tahun merdeka dari kolonialisme, mental inferior itu tidak semata-mata hilang begitu saja dalam diri bangsa Indonesia. Perasaan inferioritas pada akhirnya tereproduksi dalam banyak segi dan aspek kehidupan masyarakat Indonesia sampai hari ini. 

Bukan bermaksud untuk mendiskreditkan bangsa Indonesia, tapi, lihat saja di banyak tempat wisata, misalnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong ingin berswafoto dengan orang-orang asing berkulit putih – orang-orang bule, dan merasa bangga karenanya. Ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia dalam segi ini masih mempunyai mental inferior. Orang bule dianggap sebagai manusia yang lebih keren dari semua aspek, sehingga bisa berfoto dengannya merupakan suatu pencapaian yang luar biasa hebat. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirinya inferior, lemah, minder, dan tidak lebih tinggi derajatnya dibanding bangsa lain. 

Dalam aspek ekonomi-politik, Inferioritas juga menenggelamkan bangsa Indonesia ke dalam kondisi yang semakin terpuruk, merasa tidak mampu, dan tidak berdaya. Mental inferior ini sangat mempengaruhi aktor pemangku kebijakan untuk mengambil keputusan penting. 

Banyak kesempatan, para aktor pemangku kebijakan lebih memilih orang asing sebagai tenaga ahli – aktor intelektual dalam banyak proyek ekonomi. Hal ini didasari oleh alasan efektivitas dan efisiensi serta anggapan bahwa anak bangsa belum cukup pintar untuk menjadi seorang ahli, alias kualitas masyarakatnya masih rendah. Kenyataan ini tentu saja membuat anak bangsa menjadi sulit untuk berkembang dan sulit mengaktualisasikan potensi. 

Paradigma semacam ini, jika terus direproduksi, membuat peluang yang ada tidak lagi menjadi setara aksesnya. Masyarakat Indonesia pada akhirnya hanya mentok sebagai tenaga pesuruh; yang hanya mengerjakan hal-hal teknis. Kita pqada akhirnya hanya bisa menerima suguhan yang disuguhkan dan tidak bisa menciptakan sesuguhan yang dapat kita nikmati sendiri yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kita sendiri. 


Penulis : Adulfikri


"Suasana Antrean Panjang di Loket Pendaftaran PLP" 
Sumber: Dokumentasi Penulis

LPM Fats𝘖eN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon– Pendaftaran Tahap Pertama Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) bagi Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah dibuka.

Pendaftaran bertempat di Ruang PLP pada gedung FITK lantai 1. Informasi mengenai pendaftaran sebelumnya telah disebarkan melalui prodi masing-masing. Mahasiswa mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan pada surat edaran. Pendaftaran tahap pertama berlangsung pada 1 Februari–31 Maret 2023.

Tujuan dari Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) yaitu guna memaksimalkan penguasan kompetensi akademik, mengembangkan identitas potensi sebagai pendidik, serta memberikan bekal pengalaman dasar melaksanakan pembelajaran yang mendidik di bawah supervisi yang efektif dari Dosen Pembimbing maupun dari Guru Pamong.

Jumat (3/02) Tato Nuryanto, selaku Kepala Laboratorium Keguruan, menyampaikan bahwa, "Mahasiswa Tarbiyah yang ingin mengikuti PLP harus lulus mata kuliah PPL 1 atau  Micro Teaching atau juga Pembelajaran Micro, apabila di mata kuliah ini tidak lulus, maka tidak diperbolehkan untuk ikut PPL."
"wawancara bersama Tato Nuryanto Kepala Laboratorium Keguruan FITK" 

Perbedaan PLP tahun ini dengan tahun lalu adalah berdasarkan kebijakan pemerintah mengenai kesehatan yang dua tahun terakhir menyebabkan pembelajaran menjadi berbasis online atau daring, maka tahun lalu PLP dilakukan dengan daring.

Tato Nuryanto juga menyebutkan mengenai perbedaan lain terkait PLP Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dengan fakultas lain di IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah memfokuskan pada instansi yang berkaitan sedangkan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) diadakan di sekolah serta terjun secara langsung dalam lingkup pendidikan.

Adapun syarat untuk mendaftar PLP yakni, setiap mahasiswa membawa fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Lulus (SKL) PPTQ yang disatukan dalam 
map merah.

Menurut Fadillah, salah satu mahasiswi dari jurusan Tadris Bahasa Indonesia yang mendaftar PLP hari ini mengeluhkan, "Seperti yang saya alami sendiri ya, sangat ketat, karena saya sudah memilih sekolah dan ini baru beberapa hari dibuka dan ini sekolah yang saya tuju sudah penuh."

Pendaftaran tahap pertama yang baru dibuka beberapa hari menjumpai keluhan mengenai pemilihan sekolah yang disebutkan Fadillah menjadi salah satu keresahan mahasiswa yang masih memilih sekolah-sekolah tujuan untuk pelaksanaan PLP tahun ini.


Reporter : Siska, Ismawar
Penulis : Hanipah

 



Selayang Pandang Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) pada Kamis, (02/02)
Sumber: Dokumentasi Penulis

LPM FatsOeN, IAIN Syekh Nurjati Cirebon – Kamis, (02/02) Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) yang dilakukan oleh Mahasiswa-Mahasiswi dibantu Ormawa-Ormawa dengan Jajaran Pimpinan Lembaga IAIN Syekh Nurjati Cirebon terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berakhir menemui titik terang atas tuntutan-tuntutannya.


Telah terjawab tuntutan yang diaspirasikan para Mahasiswa-Mahasiswi terkait:

  1. Waktu Pembayaran UKT dibuka gelombang 2 dari tanggal 8 s.d. 10 Februari 2023 dan pengisian KRS gelombang 2 dimulai dari tanggal 11 s.d. 13 Februari 2023.
  2. Pengajuan dana bantuan fakultas sebagai alternatif banding UKT bagi yang terkendala dalam pembayaran UKT melalui fakultas masing-masing. (Mekanisme banding UKT ada di Fakultas (Dema-F) didampingi bersama Sema-F dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dengan menempuh seleksi syarat-syarat tertentu).
  3. Sinkronisasi data PTIPD terkait verifikasi proses pembayaran UKT.
  4. Ketegasan pimpinan terhadap temuan pembayaran tambahan di luar UKT (Pungutan Liar)


Berawal dari hasil survei rekapitulasi keseluruhan Mahasiswa dan Mahasiswi yang terkendala terkait UKT pada survei kuesioner yang telah dibagikan sejak Jum'at (27/01) terdapat sejumlah total 1.378 mahasiswa dari keempat Fakultas yang ada yakni, Fak. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) 448 orang, lalu Fakultas Fak. Dakwah dan Keguruan (FDKI) 339 orang, Fak. Syariah 260 orang, Fak. Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) 216 orang, dan Fak. Ushuluddin dan Adab (FUA) 115 orang.


Hasil notula Rapat Konsolidasi Audiensi pada Rabu, (01/02) kemarin, berisikan terkait keluhan-keluhan yang dialami mahasiswa atas Persoalan UKT yakni, permintaan perpanjangan waktu pembayaran UKT, Keringanan UKT, Tagihan UKT di Smartcampus tidak muncul, dan Hambatan ekonomi mahasiswa/i yang belum berkecukupan untuk membayar UKT. 


Solusi dan alternatif yang dinegosiasikan di antaranya terkait Pemenuhan Hak Mahasiswa dalam UU RI pasal 76 tentang memberikan beasiswa pada mahasiswa yang berprestasi, memberikan bantuan atau membebaskan biaya pendidikan kepada mahasiswa; dan juga seperti pengajuan memberikan pinjaman tanpa adanya bunga atau tagihan sampai lulus.Kemudian, dalam proses banding UKT diajukan dan diproses melalui jurusan atau fakultas masing-masing; dan terkait prosedur cuti perkuliahan ditempuh dengan tanpa membayar biaya apapun alias gratis.


Hasil Dialog Terbuka (Audiensi) pada (02/02) berakhir sesuai dengan tuntutan apa yang telah disebutkan keempat poin di awal dan beberapa ajuan lainnya belum menemukan hasil yang terang. 


Mengenai UKT yang dirapatkan pimpinan dalam RAPIN adalah adanya masa transisi dari Smartcampus ke Portal Akademik sehingga waktu pembayaran atau pengisian KRS, KHS, serta UKT dalam sistem yang baru tidak bisa sama, sebab telah disetting sesuai tanggal yang ditetapkan. Bahwa perkuliahan dimulai tanggal 20 Februari 2023 sehingga rentang Juli sampai Agustus adalah untuk mahasiswa yang belum lulus maka harus dimajukan. Mahasiswa yang ingin mengajukan UKT dapat diajukan pada fakultas masing-masing dengan syarat-syarat tertentu.


Terkait UPZ terdapat lima hal pokok, yaitu:

  1. Bantuan UPZ bukan beasiswa;  
  2. Berdasarkan dari ketersedian dana;
  3. Berasal dari zakat dosen dan karyawan;
  4. Bersyarat; dan
  5. Terbatas kuota.


Penulis: Akhmad J. & Hanipah.



Ilustrasi Mahasiswa atas Keresahan UKT
Ilustrasi: Zakariya Robbani


Tiap Semester baru, timbul pula persoalan baru mengenai UKT. Masalah Pembayaran UKT selalu menjadi primadona keresahan rutin yang dialami sebagian kalangan mahasiswa.


Seperti yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang menetapkan perubahan batas pembayaran UKT. Pada kalender akademik tertulis batas akhirnya dari 23 Januari sampai 10 Februari. Hingga pada tanggal 18 Januari disebarkan surat edaran terbaru yang berisi perubahan pembayaran UKT menjadi dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2023.


Beberapa hari kemudian setelah keluar surat edaran tersebut, beberapa mahasiswa mengeluhkan terkait perubahan yang terjadi. Mahasiswa mengeluhkan perubahan tanggal yang pembayaran yang dipercepat sehingga para mahasiswa menginginkan perpanjangan waktu pembayaran.


Dari beberapa wakil mahasiswa seperti Sema Fakultas dan beberapa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) menyebarkan tautan kuesioner untuk mendata mahasiswa yang terkendala UKT. 


HIMABI misalnya, sebagai salah satu HMJ yang telah melakukan pendataan melalui tautan  yang diisi oleh mahasiswa prodi Bahasa Indonesia. Melalui wawancara yang dilakukan bersama Ketua Umum HIMABI, sdr. Zidaen Ramadhan.


"Telah disosialisasikan oleh Sema FITK bahwa data yang telah terkumpul akan diaudiensikan kepada Kabag umum/rektorat yang bisa dijadikan pertimbangan oleh yang bersangkutan," ujar Ketua Umum HIMABI. 


Setiap Fakultas mengolektifkan data masing-masing yang terus berjalan. Pendataan terus dilakukan setiap hari. Selain itu, diadakan audiensi bersama antar Sema Fakultas terkait hal ini.


"Sudah lebih dari 1000 mahasiswa yang mendata Link tersebut," kata Abdul Azizul Hakim, ketua Sema FUA. 


Tindak lanjut mengenai tautan yang sudah disebarkan adalah mengupayakan kepada pihak rektorat agar pengajuan banding dan perpanjangan waktu pembayaran UKT dapat diindahkan segera.


Reporter: Iswanto, Ismawar, Raihan Ataya

Penulis: Iswanto

Editor: Ilham, Hanipah