Cuplikan Layar SK Rektor No. 1127 dan SE Pembayaran UKT Semester Genap
Ilustrasi: Aji Harka/FatsOeN

Menindaklanjuti perihal perubahan tanggal pada surat edaran terbaru mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan kalender akademik. Pada kalender akademik tertulis batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 10 Februari 2023. Sementara itu dalam surat edaran terbaru, batas akhir pembayaran UKT ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2023. Adanya perubahan tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.


Menyikapi masalah tersebut, para mahasiswa dari berbagai ketua ormawa seperti Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berupaya mengadakan audiensi terkait pemecahan masalah ini dengan harapan adanya perpanjangan tenggat pembayaran UKT. 


Di sisi lain, kampus baru saja bertransformasi dari sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Badan Layanan Umum(BLU). 


"Dalam hal ini BLU merupakan upaya prerogatif yang sifatnya keuangan diatur oleh kampus," ujar Agam Prayogo, selaku Wakil Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I).


Terkait hal ini, kampus dinilai sewenang-wenang dalam membuat penentuan waktu pembayaran UKT yang tidak sesuai dengan kalender akademik.


"Menurut kami sebagai mahasiswa, ini adalah upaya memaksa mahasiswa untuk menyesuaikan keinginan birokrat. Oleh karena itu, semua elemen mahasiswa berupaya untuk menolak terkait pembayaran UKT di surat edaran tersebut," lanjut Agam.


Upaya yang akan dilakukan para mahasiswa yaitu melakukan gerakan aksi, salah satunya melakukan postering terkait majunya tanggal pembayaran UKT. 


Postering itu menuntut perihal:

  1. Adanya perubahan tenggat pembayaran UKT dari yang semula ditetapkan tanggal 2 Februari 2023 menjadi tanggal 25 Februari 2023.
  2. Mengajukan adanya banding UKT
  3. Adanya akuntabilitas, yaitu penggolongan UKT tertentu.


Jika upaya postering masih belum diindahkan oleh pihak rektorat, para mahasiswa berencana melakukan seruan aksi besar-besaran.


"Terkait aksi untuk saat ini belum disepakati secara bersama, tapi akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari. Untuk tempat mungkin akan dibahas secara kondisional," jelas Agam.


Reporter: Puan Nursinta & Fadlih Abdul Hakim

Penulis: Iswanto.



57 tahun membersamai, menemani di usianya yang senja
Foto: Akhmad J./FatsOeN

Ramai beberapa teman mahasiswa curhat, lalu tulisan ini bermula dari pertanyaan, "Ada informasi perpanjangan waktu buat bayar UKT ngga, ya?" curah Retno (19).

"Saya bilang, 'Tidak tahu, kalau ada nanti saya share informasinya,' Mereka sepertinya berharap sekali akan ada perpanjangan waktu pembayaran UKT," ucap Ega (20) mahasiswa Fakultas Ekbis dalam sebuah cuitan tulisan yang ia edarkan pada media sosialnya (31/1/2023), "secara terang-terangan, mereka mengaku belum bisa bayar, uangnya belum ada, sedangkan pembayaran UKT paling telat hari Kamis nanti (2/1/2023)," ucap Ega (20).


Sumber: https://info.syekhnurjati.ac.id/kalender-akademik-iain-syekh-nurjati-cirebon-tahunakademik-2022-2023/


Adapun hal ini menjadi polemik umum masyarakat kampus senja dikarenakan kalender akademik yang telah terbit pada SK Rektor IAIN Syekh Nurjati No. 1127 tentang Kalender Akademik IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2022-2023, tertera tenggat pembayaran paling lambat yakni, tanggal 10 Februari 2023 namun hal ini kalender akademik malah tidak berjalan sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan pada SK Rektor No. 1127 pada (7/2022) lalu dan berakhir muncul Surat Edaran terbaru pada (1/2023) terkait Pengumuman Pembayaran UKT Semester Genap 2022-2023 yang mengubah dan memajukan tanggal yang telah ditetapkan SK Rektor No. 1127 pada (7/2022).


Sumber: Surat Edaran Terbaru Pengumuman Pembayaran UKT Semester Genap 2022-2023 pada (1/2023)


Hal ini patut dipertanyakan pula mengapa terjadi ketidaksinkronan antara Kalender Akademik pada SK Rektor No. 1127 tersebut dengan yang terdapat pada Surat Edaran terbaru (1/2023). Ntahlah, memang skandal Institut yang bermain-main dengan tanggal yang ada—dengan memaju-mundurkannya, ataulah tidak, ataulah benar adanya sepenuhnya memang skandal akademik (?).

"Mereka resah hendak mengadu kepada siapa, mereka tidak tahu, lagi-lagi keputusan perpanjangan UKT tidaklah berada di tangan saya. ... yang jelas, sepertinya mereka betul-betul mengharap adanya keringanan dari segi waktu atau nominal biaya." tambahnya.

Mirisnya, melihat atau mendengar informasi tentang seorang teman yang berhenti kuliah karena bermasalah dalam urusan ini sudah bukan lagi rahasia umum, sudah menjadi santapan seorang-dua orang mahasiswa yang nahas sedang kurang beruntung. Semoganya tidak terjadi seperti kasus yang tengah viral belakangan ini terkait mahasiswi yang tak mampu bayar kuliah dan selepasnya meregang nyawa akibat mengusahakan uang kuliahnya.

Saya tidak ingin melihat atau mendengarnya lagi. Walaupun dalam perjalanan di perkuliahan fenomena seperti ini katanya biasa, tetapi tetap saja, saya merasa iba atau turut merasakan kesedihan jika harus melihat atau mendengar teman saya mengubur impiannya untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, menjadi seorang yang berpendidikan, memiliki skill (kompetensi) atau kemampuan mumpuni di suatu bidang, dan lain-lain hanya karena sulit atau tidak bisa membayar UKT secara tepat waktu. 


Penulis: Ega, Akhmad J.

 


Ilustrasi Problematika UKT bagi Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Ilustrasi: Zakariya Robbani

Melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan permohonan kepada pihak kampus, para pejabat tinggi, pemangku kepentingan di bidang keuangan dan seterusnya agar bisa memberikan keringanan waktu, berupa perpanjangan durasi pembayaran UKT selama beberapa hari kepada teman-teman mahasiswa. Saya yakin, sejatinya bukan hanya teman-teman yang saya kenal saja yang mengharap adanya keringanan dari segi ini, teman-teman lain yang tidak saya kenal pun sepertinya memiliki harapan yang sama. 

Walaupun hanya beberapa hari, saya yakin hal itu akan sangat membantu dan membuat peluang mereka lanjut mengikuti perkuliahan di IAIN menjadi lebih besar. Saya perhatikan, mereka masih sangat menginginkan dan bersemangat menjalani aktivitas pendidikannya di perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya mengakomodir keinginan dan semangat mereka, juga sebagai bagian dari upaya pihak kampus berkontribusi mencetak generasi muda yang unggul, terdidik, dan berkualitas di masa mendatang, memberikan kesempatan dan keringanan waktu pembayaran UKT kepada teman-teman harusnya menjadi sesuatu yang tidak masalah.

Latar belakang ekonomi keluarga dari mahasiswa atau mahasiswi yang kuliah di IAIN berbeda satu dengan yang lainnya. Ada yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan ada juga yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas. Bagi mahasiswa atau mahasiswi yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas, soal waktu dan nominal pembayaran UKT setiap semester mungkin menjadi sesuatu yang tidak memusingkan. 

Namun, bagi mahasiswa atau mahasiswi yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, tentu soal waktu dan nominal pembayaran UKT ini menjadi sesuatu yang lain, bisa menjadi problem serius atau sesuatu yang memusingkan di setiap semester. Karena mungkin biayanya harus dicari lewat usaha pribadi terlebih dahulu, dengan bekerja sampingan, berjualan, menawarkan jasa, dan seterusnya. Mudah-mudahan, para pejabat kampus, pemangku kepentingan di bagian keuangan, dan lainnya dapat memahami hal yang saya sampaikan ini. 

Ke depan, selain rutin menggelar program keringanan UKT dari segi waktu. Harapan saya, mudah-mudahan pihak kampus juga bisa menggelar program keringanan UKT dari segi biaya, khususnya bagi teman-teman yang memang sangat membutuhkan (dibuktikan dengan berbagai macam penguat). Selama ini, setahu saya pengajuan keringanan UKT itu sangat susah. Sudah dua kali saya mencoba membantu teman untuk mendapatkan keringanan biaya UKT (tahun lalu dan tahun sekarang), tetapi hasilnya selalu nihil/gagal. Entah apa yang salah, yang jelas, hal ini sering kali membuat saya geleng-geleng kepala. Apalagi jika upaya pengajuan itu telah dilakukan berkali-kali, dan maksimal. Sampai menguras tenaga, uang bensin, dan lain-lain (dari mahasiswa yang mencoba mengajukan) dan bukannya bagaimana, saya kasihan. 

Terakhir, mengamati berbagai macam hal khususnya yang berkaitan dengan sistem pembayaran UKT dan keluhan teman-teman tentang website Smart Campus IAIN, mudah-mudahan, ke depan pihak kampus juga bisa menyederhanakan (sistem atau aturan pembayaran UKT) serta memperbaiki website Smart Campus itu agar semakin baik dan optimal jika diakses oleh teman-teman mahasiswa. Juga untuk teman-teman mahasiswa secara keseluruhan, saya harap tidak menanggapi berbagai macam hal di atas, baik soal waktu dan sistem pembayaran UKT, Smart Campus, dan problem yang ada di kampus lainnya secara berlebihan/reaktif (emosional, yang diiringi tindakan kurang pertimbangan). Saya pikir, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Malah bisa menambah masalah. Kita mahasiswa, cara berpikir kita memang harus kritis, tetapi penerapan cara berpikir tersebut juga harus cerdas dan terukur.

Wallahu 'alam

Penulis: Ega Adriansyah
Editor: Tim Editorial LPM FatsOeN

Ilustrasi Gambar oleh Zakariya R./FatsOeN
Sumber: Canva

 IAIN, LPM FatsOeN - Perpustakaan merupakan tempat penyediaan dan pemeliharaan buku-buku. Perpustakaan memiliki segudang informasi dan referensi ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi berbagai kebutuhan akademik maupun nonakademik. Perpustakaan kampus khususnya, merupakan tempat bagi mahasiswa mengerjakan tugas perkuliahan maupun tempat mencari referensi.

Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan salah satu perpustakaan kampus yang tetap buka meskipun perkuliahan semester genap belum dimulai. Tim LPM FatsOeN mewawancarai Kepala Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Yayat Suryatna, M.Ag., mengenai Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tetap buka meskipun di hari libur perkuliahan.

Beliau menjelaskan alasan mendasar mengenai tetap bukanya pusat perpustakaan, yakni layanan perpustakaan bukan hanya ditujukan untuk mahasiswa, akan tetapi dosen juga berkepentingan dalam meminjam buku serta merepositori karya ilmiah. Selain itu, sebagian besar pegawai perpustakaan sudah PNS, sehingga harus tetap bekerja kecuali cuti bersama atau hari libur.

Meski perkuliahan semester genap belum aktif, Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini juga memiliki kewajiban dalam penataan dan penyortiran buku yang baru masuk dan hal tersebut memerlukan waktu selama kurang lebih satu bulan, serta melakukan perawatan terhadap buku yang rusak perlu dijilid ulang.

“Kalau mahasiswa sedang libur justru pekerjaan bukan berkurang, tapi bertambah dalam hal bersifat bukan pelayanan kemahasiswaan secara langsung,” ucap bapak Dr. Yayat Suryatna, M.Ag. selaku Kepala Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Jam operasional perpustakaan terjadwal mulai pukul 07.30–16.00 WIB. Buka setiap hari Senin–Jum’at, serta tutup pada hari Sabtu–Minggu dan hari libur nasional. Menurut pemaparan bapak Dr. Yayat Suryatna, M.Ag., mahasiswa yang berkunjung ke perpustakaan pada masa libur perkuliahan jumlahnya menurun, berbeda di hari biasa saat perkuliahan mulai aktif, banyak dari mereka yang memilih untuk mengakses e-book daripada buku fisik karena dirasa lebih efisien ketika tidak bisa berkunjung secara langsung pada masa libur perkuliahan.

Pandangan mengenai Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang masih tetap buka pada hari libur perkuliahan bukan hanya dari bapak Dr. Yayat, M.Ag., Tim LPM FatsOeN juga mewawancarai mahasiswa yang tengah berada di Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, walaupun perkuliahan masih libur, masih ada mahasiswa yang berkunjung ke perpustakaan. Terutama bagi Farez, mahasiswa Jurusan Tadris Bahasa Inggris semester 7, ia mengatakan bahwa tetap bukanya pusat perpustakaan di tengah liburan sangat berpengaruh, karena dapat mencari referensi terkhususnya bagi yang tengah mengerjakan skripsi.

“Alhamdulillah bisa dapat referensi skripsi juga karena saya sudah cari ke mana-mana tidak ada sih, di perpus fakultas apalagi tidak ada skripsi kan, hanya buku-buku relation saja, dan Alhamdulillah di sini lengkap,” ujar mahasiswa semester 7 tersebut, Rabu (25/1/23).

“Menurut saya, buku di perpustakaan ini cukup lengkap ya,” sambungnya.

Perihal fasilitas dan pelayanan pusat perpustakaan, Farez mengatakan bahwa kedua hal tersebut sudah bagus, hanya saja untuk fasilitas stop kontak agar disediakan lebih banyak lagi. Ia juga mengatakan agar pusat perpustakaan dapat menambahkan waktu kunjungan.

“Saran saya sih ditambah waktu kunjungan, karena buka mulai pukul 08.00–15.00 atau kurang lebih tujuh jam, mungkin bisa menambahkan tiga puluh menit.” ujarnya.

Selain Farez, Tim LPM FatsOeN juga mewawancarai Tsalsa Auliya, mahasiswa Jurusan Komunikasi Peyiaran Islam semester 8, yang tengah mengerjakan skripsi di perpustakaan. Ia mengatakan bahwa mengerjakan skripsi di perpustakaan memiliki kenyamanan dan ketenangan tersendiri dibandingkan mengerjakan di kafe, referensi yang dibutuhkan juga tersedia. Apalagi pada hari libur perkuliahan, ia mengatakan bahwa perpustakaan lebih tenang dan tidak terlalu bising.

Lebih lanjut, seperti Farez, Tsalsa juga menyarankan agar jam operasional perpustakaan dapat ditambahkan. Pada segi fasilitas juga sudah lumayan lengkap dan baik. “Kalau dari segi fasilitas lumayan sih, cuma terminal (stop kontak) nya kurang nyampe dari beberapa spot jadi kita harus ngedeketin. Kadang kalo kita gak bawa colokan sendiri itu susah. Kadang tempat colokan terminal itu di beberapa spot yang kurang nyaman.” Ujar mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam tersebut, Rabu (25/1/23).

“Kalo untuk referensi buku lumayan cukup, cuma kayak beberapa yang kurang, tapi itu wajar sih kalau gak komplit,” sambungnya. Selain itu, Tsalsa juga mengatakan bahwa pelayanan perpustakaan sudah cukup baik.


Penulis: Fatika, Ismawar, Anggi/FatsOeN 

Reporter: Fatika, Ismawar, Anggi, Farhatun, Dimas/FatsOeN 

Editor: Inggit Nurul Istifaedah/FatsOeN 

Ilustrasi Gambar oleh: Zakariya R./FatsOeN 
Sumber: Canva

IAIN, LPM FatsOeN - Kepala Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Yayat Suryatna, M.Ag. memberitahu bahwa kampus memiliki kebijakan baru perihal Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Perpustakaan yang diintegrasikan. Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru semester ganjil 2022/2023.

Yayat menyebutkan, kartu ini belum diluncurkan oleh Rektorat. Hal tersebut membuat mahasiswa baru kesulitan dalam peminjaman buku.

“Mereka (mahasiswa baru) juga ingin mendapatkan pelayanan. Cuma terkendala belum terbitnya kartu perpustakaan bagi mahasiswa baru karena terintegrasi dengan kartu mahasiswa (KTM),” ujar Dr. Yayat Suryatna, M.Ag., Rabu, (25/1/23).

“Mulai tahun ajaran kemarin, tahun ajaran semester ganjil tuh, ada rencana dari rektorat ingin diintegrasikan. Jadi, kartu itu, kartu mahasiswa (KTM) dan kartu perpustakaan, dan mungkin dengan ATM itu menyatu. Tapi, agak telat,” sambung beliau.

Rektorat menjanjikan bahwa kartu tersebut akan diluncurkan sebelum semester ganjil 2022/2023. Tapi hingga sekarang kartu tersebut tak kunjung diluncurkan, Dr. Yayat Suryatna, M.Ag., menyebutkan bahwa, mungkin ada keterlambatan dari pihak ketiga yaitu perusahaan yang mengurus pembuatan kartu ini.

Selama menunggu diterbitkannya kartu baru tersebut, perpustakaan mengusahakan alternatif lain agar mahasiswa baru dapat meminjam buku, yaitu Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara.

“Kemarin itu saya mencoba untuk mengusahakan, begini, jadi kalo mahasiswa itu sudah terdaftar di akademik, silakan di-print kartu, nama, NIM. Semacam kartu mahasiswa, tapi hanya di-print-an, sok bawa ke sini yang sudah distempel oleh bagian akademik dan sudah ditandatangani oleh petugas di sana, gitu. Mencegah agar tidak ada orang liar, agar resmi, semacam kartu sementaralah.” Ujar Kepala Pusat Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon tersebut.




Penulis: Fatika/FatsOeN

Reporter: Fatika, Ismawar, Dimas/FatsOeN 

Editor: Inggit Nurul Istifaedah/FatsOeN

Tangkapan Layar Selayang Pandang Surat Kilat
 yang Terbit pada Minggu, (22/1/2023).
Sumber: Dokumentasi Penulis

Pengambilalihan administrasi penerimaan calon anggota SEMA-I menjadi perbincangan sejak dikeluarkan surat dari Warek III, Minggu (22/1) kemarin. Isi surat menginstruksikan kepada panitia, bahwa segala proses seleksi calon anggota SEMA-I, gugur. Penyebabnya adalah adanya ketidaktaatan terhadap POK IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan adanya upaya intimidasi kepada Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I).

FatsOeN sudah mencoba menghubungi Ilman Nafia, selaku Wakil Rektor III sejak hari Senin (23/1) untuk diwawancara, namun, baru dapat ditemui di ruangannya, Selasa (24/1).

Ia menegaskan bahwa dalam surat yang dikeluarkannya hanya berfokus dari sisi administrasi saja, untuk tahap selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I).

“Saya hanya dari itu saja (administrasi), untuk selanjutnya itu bagaimana panitia,” ujarnya

Selain itu, ia mengatakan bahwa, sudah semestinya penyeleksian atau penerimaan yang dilakukan Panitia Pemilihan itu sesuai dengan POK. Bahkan ia mengatakan, bahwa ia penyelamat karena ada kelalaian ini, sehingga dapat diketahui masalahnya.

“Ya, kalau bukan saya, siapa lagi. Beruntung saya bisa menyelamatkan kekeliruan ini,” ujarnya.

Saat FatsOeN menanyakan ihwal intimidasi, mendadak ia meminta untuk menghentikan rekaman. Meski sudah mencoba diperjelas bahwa untuk kebutuhan publikasi berita, ia tetap meminta rekaman dihentikan, bahkan ia secara paksa meminta rekaman itu dihapus langsung saat itu juga.

Menjawab pertanyaan sebelumnya, ia mengatakan bahwa memang terjadi intimidasi kepada salah satu panitia dan ada yang melapor kepadanya. Ia membenarkan peristiwa tersebut, dalam bentuk ancaman baik secara fisik maupun non fisik. Namun ia tidak menyebut siapa panitia dan pelaku yang dimaksud serta bagaimana intimidasi terjadi secara spesifik.

Setelah wawancara dengan FatsOeN selesai, beliau akan langsung siap-siap untuk memverifikasi data Calon anggota Sema Institut yang bertempat di lantai 3 rektorat.


Penulis: Rifki, Dimas/FatsOeN
Editor: Tim Editorial LPM FatsOeN

Foto Bersama Ketua-Wakil Ketua Terpilih SEMA-I dan DEMA-I Masa Bakti 2023
 Sumber: Dokumentasi Penulis/LPM FatsOeN

IAIN, LPM FatsOeN, Rabu (25/1) telah dilaksanakan Sidang Tertutup Musyawarah Senat Mahasiswa (MUSEMA) & Musyawarah Dewan Mahasiswa (MUDEMA) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana dua tahun sebelumnya, MUSEMA-MUDEMA diselenggarakan di Audiorium FITK lantai 5, tahun ini pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung Rektorat lantai 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Menurut ketua panitia, hal ini sebab pengambilalihan oleh Wakil Rektor 3 sehingga pelaksanaan bertempat di Gedung Rektorat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hanya diikuti pimpinan sidang dan anggota Senat Mahasiswa Institut sebagai peserta penuh, sedangkan untuk peserta peninjau tidak ada sama sekali.

Hasil dari MUSEMA menetapkan Moch. Hasbi Syaban Syidiq sebagai Ketua SEMA-I. Terlebih dahulu pemilihan dilakukan dengan cara voting, karena ada dua calon Ketua SEMA-I. Terdapat 28 suara telah dinyatakan sah dan terdapat 1 suara dinyatakan tidak sah. Nomor urut 01 yaitu Agam Rahmat Prayogo dengan jumlah suara 13 suara dan nomor urut 02 Moch. Hasbi Syaban Syidiq dengan jumlah 15 suara, sehingga perhitungan suara menjadi persaingan yang tipis. Adapun untuk MUDEMA menetapkan Abdul Khanan sebagai Ketua DEMA-I Periode 2023 dengan Fahmi Farhan Mubarok sebagai Wakil Ketua DEMA-I. Penetapan paslon Khanan-Fahmi ini dinyatakan sebagai pasangan tunggal karena tidak ada paslon lain yang menyalonkan sampai menuju ditetapkannya MUDEMA.

Moch. Hasbi Syaban Syidiq sebagai Ketua SEMA-I terpilih, menyatakan bahwa dirinya bahagia dan bersyukur telah dipercaya mengembangkan tanggung jawab besar yang menurutnya tanggung jawab dan kepercayaan ini harus ditanggung dengan begitu konkret di lapangan dengan baik secara fungsional senat.

Sementara Abdul Khanan selaku ketua Dema-I terpilih, mengatakan bahwa menjadi DEMA adalah awal perjalanannya dengan analogi pistol.

"Analogi pistol ini mengartikan kita juga harus sesuai, bagaimana kemudian peran kita kita terutama sebagai ormawa. Pistol sebagai kita, ormawa untuk menyeimbangkan peran serta sebagai mahasiswa untuk tepat sasaran, artinya untuk kemajuan bersama. Maka, pembagian ini mengarah pada bagaimana kita bisa berkolaborasi dan tepat sasaran."

Sebagai formatur terpilih, Khanan-Fahmi memiliki program unggulan yang ingin membawa agar semua dapat berkolaborasi, menguatkan semangat solidaritas untuk kemajuan bersama khususnya IAIN Syekh Nurjati yang sesuai dengan jargon menuju kampus unggul dan terkemuka.

Namun, program unggulan yang dimaksud masih belum dapat disebut dalam bentuk konkret yang nyata. Di balik itu Hanan menyatakan bahwa DEMA-I menjadi wadah yang berperan penting untuk komunikasi dengan pihak kampus terkhusus pada kemaslahatan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Senada dengan itu, Moch Hasbi menyatakan Visinya menjadi sasaran utama yang akan dijalani SEMA-I serta dua misi yang utama adalah kesatu, konkretisasi fungsi-fungsi mahasiswa senat institut. Kedua, konkretisasi aspirasi mahasiswa yang terintegrasi secara nyata.

"Yang saya inginkan adalah konkretisasi di lapangan. Person to person, class to class dengan wilayah kerja adalah masing-masing kelas yang hari ini AC tidak jalan, wifi tidak jalan, parkiran tidak ada tiket, lantai kelas, dan beberapa persoalan lainnya," cakapnya.

Selain itu, Hasbi juga menyebutkan bahwa permasalahan UKT menjadi jadwal pertama kinerja bagi senat institut di tahun 2023.


Penulis: Hanipah/FatsOeN

Reporter : Hanipah, Rifki/FatsOeN

 


Vector Intimidasi tehadap Panitia PPM-I 2023
Ilustrasi: Dimas/LPM FatsOeN

Cirebon, FatsOeN- Selasa (24/1), Ketua Pelaksana Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut 2023, baru bisa ditemui pada sore hari di Kompleks Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Menindaklanjuti perihal kejanggalan yang terjadi sebelumnya, reporter FatsOeN kembali menemui ketua Panitia PPM-I. 

Sebelumnya FatsOeN sempat mewawancarai ihwal pengambilalihan administrasi penerimaan calon anggota SEMA. Sebagaimana dalam surat yang ia keluarkan, ia membenarkan bahwa terjadi kelalaian dalam POK dan terjadi intimidasi kepada panitia.

Berbeda dari pembenaran Wakil Rektor 3, pihak panitia membantah adanya intimidasi dari pihak manapun, bahkan, mereka juga beranggapan bahwa dari pihak panitia tidak tahu dan tidak pernah melaporkan ke Warek 3 mengenai tindak intimidasi yang sedang diperbincangkan.

"Tidak tahu, mungkin karena setiap kali saya konfirmasi atau peminjaman gak ada yang nemenin saya ke Pak Warek," ujar Luthfi.

"Tidak ada, mungkin lebih ke personal atau mungkin bapaknya salah dengar," tambahnya, "karena kita tidak tahu-menahu perihal hal tersebut, karena fokus kita di kepanitiaan PPM-I ini hanya untuk menyelenggarakan dan menyelesaikan acara ini," tambahnya lagi.

Panitia menganggap bahwa acara ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang diberikan, ada pun beberapa hal-hal seperti halnya intimidasi dan yang lainnya mereka tidak tahu-menahu.


Penulis: Iswanto, Siska/FatsOeN

Reporter: Imelda Triadhari/FatsOeN

Editor: Tim Editorial LPM FatsOeN

Proses pemilihan mahasiswa selalu rutin diadakan sebagai upaya pergantian kepemimpinan dalam suatu organisasi mahasiswa (ormawa) di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Tiap tahunnya, pola seleksi dilakukan dengan sistem keterwakilan untuk memilih calon anggota SEMA-I, calon ketua SEMA-I, dan calon ketua serta wakil DEMA-I.

Tahun ini, pelaksanaan pemilihan mahasiswa tersebut, kembali dilaksanakan di bawah naungan Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I) Syekh Nurjati Cirebon, yang berlangsung sejak tanggal 6 Januari 2023 untuk tahap sosialisasi, hingga tanggal 6 Februari yang merupakan tahap akhir, yakni pelantikan.

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul ragam asumsi yang menyatakan bahwa PPM-I diduga melakukan praktik yang tidak transparan dan tidak tegas dalam proses penyeleksian.

Untuk mendalami itu, FatsOeN menelusuri praktik yang terjadi selama proses seleksi tersebut. Dari data yang didapat, ada beberapa momen yang dapat dijadikan kronologi utuh proses penyeleksian yang dilakukan PPMI.

Dugaan pertama, dimulai ketika proses pendaftaran para calon (red: calon anggota SEMA-I, calon ketua SEMA-I, dan calon ketua serta wakil DEMA-I) yang dimulai sejak hari senin hingga kamis tepatnya pada tanggal 9-12 Januari 2023. Pendaftaran tersebut dilakukan secara hybrid, dalam artian peserta mendaftar secara daring, pun tetap mengumpulkan berkasnya secara luring kepada panitia. Dari waktu pendaftaran sendiri, dapat dikatakan cukup singkat, yakni hanya sekitar tiga hari.

Alhasil, waktu pendaftaran tersebut diperpanjang dengan alasan masih minim pendaftar. Perpanjangan waktu tersebut dimulai dari hari Jumat-Minggu, tepatnya tanggal 13-15 Januari 2023.

Melihat hasil pendaftaran secara daring, data terakhir jika sesuai timeline yang sudah diinformasikan, yakni tanggal 15 Januari 2023 didapat sejumlah 36 pendaftar. Namun, esok harinya panitia justru mengumumkan dalam flyer, bahwa yang lolos verifikasi berkas menjadi 40 pendaftar.

Ini dugaan kerancuan selanjutnya yang terjadi dalam proses seleksi oleh panitia. Hal ini dapat ditarik alasannya dari salah satu persyaratan, yang menyatakan bahwa para pendaftar mesti melampirkan SKKB (Surat Keterangan Berkelakuan Baik) dari jurusan ataupun fakultas. Untuk mendapat tersebut, tentu mesti menyesuaikan jam operasional jurusan dan fakultas yakni Senin-Jumat.

Hal lainnya, datang dari persyaratan kelulusan PPTQ, yang diduga beberapa orang ternyata tidak memenuhi persyaratan tersebut, namun tetap masuk dalam 40 pendaftar yang lolos verifikasi berkas.

Dari perpanjangan pendaftaran saja, berpengaruh terhadap alur pelaksanaan seleksi selanjutnya, yang berakibat adanya pemunduran jadwal dari rencana awal. Di mana semestinya setelah proses pendaftaran, dilakukan wawancara pada tanggal 14 Januari 2023, diubah menjadi tanggal 17 Januari 2023.

Anehnya lagi, pada saat wawancara pada hari tersebut, ada semacam miskomunikasi antar panitia itu sendiri. Semestinya, Wakil Rektor III turut serta dalam proses wawancara, sebab dengan begitu, ia dapat mengetahui lebih jelas siapa saja pendaftar yang lolos verifikasi berkas. Namun, ia tidak hadir, meski berada di lingkungan kampus pada hari tersebut.

Dalam proses wawancara pula, dari total 40 pendaftar yang lolos verifikasi berkas, tak sepenuhnya menghadiri proses seleksi wawancara. Melihat kondisi tersebut, ada usulan untuk mengupayakan audiensi untuk memperjelas kerancuan yang terjadi pada saat itu pula, yakni selepas proses wawancara selesai.

Namun, audiensi tidak segera terlaksana pada hari tersebut. Secara berturut-turut hari selanjutnya tanggal 18 dan 19 audiensi masih belum terlaksana. Hal tersebut akibat alasan-alasan seperti ketua panitia sulit dihubungi, alasan ketua SEMA tahun 2022 tidak berada di Cirebon, dan alasan lain yang sifatnya teknis.

Hingga akhirnya, audiensi baru dapat terlaksana pada Jumat, 20 Januari 2023. Dalam forum audiensi tersebut, dapat dikatakan transparansi seleksi pemberkasan betul-betul baru dilaksanakan, dengan menghasilkan keputusan hanya 14 orang calon anggota SEMA dan 1 pasangan calon DEMA yang lolos verifikasi.

Audiensi tersebut murni atas kesepakatan bersama dan tanpa ada intimidasi kepada pihak mana pun. Hal ini dapat dilihat, bahwa hasil verifikasi berkas dalam audiensi tersebut, diumumkan lewat media sosial PPM-I.

Hingga dua hari kemudian, tepat pada hari Minggu, 22 Januari 2023, Wakil Rektor III secara sepihak menginformasikan dalam surat yang ia buat, bahwa seleksi yang telah dilakukan panitia dinyatakan tidak sah. Hal ini dengan rasionalisasi yang disebut dalam surat bahwa proses penerimaan anggota SEMA-I tahun 2023 tidak memenuhi regulasi sesuai POK IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan adanya intimidasi kepada panitia. 

Hal ini sontak ramai dan seketika menimbulkan dugaan kerancuan ataupun kejanggalan selanjutnya. Apalagi, dari keterangan yang didapat reporter FatsOeN, bahwa surat tersebut hanya ditujukan kepada calon anggota SEMA saja, tidak berlaku ke pasangan calon DEMA. Ditambah, dalam surat tersebut, segala proses penerimaan secara administratif akan diambil alih sepenuhnya oleh Warek III sendiri. Selain itu, waktu pengulangan pendaftaran hanya diberi jangka waktu dua hari, yakni tanggal 23-24 Januari 2023.

Hal ini menimbulkan ragam pertanyaan, seperti apa alasan Wakil Rektor III sampai harus mengambil alih pola penerimaan calon anggota SEMA, yang sudah jelas diumumkan 14 orang lolos pada hari Jumat? Mengapa baru diketahui sekarang bahwa ada penyimpangan dari POK? Intimidasi apa yang sebenarnya dimaksud dalam surat tersebut?

Untuk mendapat keterangan lebih lanjut, FatsOeN mencoba mendatangi salah satu calon anggota SEMA yang telah mengikuti rangkaian proses seleksi sebelumnya, sebelum surat dari Warek III muncul. Ia mengatakan bahwa ketidaksesuaian dengan POK daripada persyaratan yang dibuat panitia, adalah kesalahan dari para pendaftar yang tidak mengingatkan akan hal tersebut, bukan kesalahan panitia.

Masih dari salah satu cata SEMA di atas, ia mengatakan, “Persyaratan dari PPM-I sudah sesuai POK tinggal kurang surat rekomendasi.”

Ia menyayangkan hal tersebut karena pendaftaran mesti dilakukan lagi dari nol. “...tinggal penambahan surat rekomendasi saja, kenapa mesti dipersulit dengan tahap pendaftaran dari awal,” ujarnya.

Salah satu calon DEMA pun turut menyuarakan responnya terhadap pelaksanaan seleksi mahasiswa oleh PPMI. Bahwa, cukup banyak kejanggalan dan tidak adanya transparansi yang terjadi.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut, sebagaimana yang telah dipaparkan dalam kronologi di atas, yang tentunya ini menghambat jalannya demokrasi yang sebenarnya di kampus.

Ia, pun turut bersuara ihwal surat yang dikeluarkan Warek III, bahwa mengapa sampai sebegitunya mengambil alih tugas administrasi yang semestinya dapat dilaksanakan panitia.

Ia pula merasa, bahwa kerancuan, kejanggalan ini cukup mengganggu proses kewajiban mahasiswa lainnya. “Kekacauan yang mereka lakuin itu menjangkit ke kita semua. Kita disibukkan memikirkan hal-hal seperti ini yang notabenenya bukan urusan pribadi, (melainkan) urusan golongan dan kelompok,” paparnya.

FatsOeN sudah berusaha untuk menghubungi ketua panitia, Luthfi. Namun, hingga tulisan ini naik, masih belum ada respons lebih lanjut. Begitu pun sekretaris panitia, yang tidak ada respons sama sekali.

Tim masih terus mencoba untuk bisa terhubung ke ketua panitia secara langsung dengan menghubungi bendahara panitia. Namun, balasan yang didapat justru ia sendiri tidak tahu kabar terkini mengenai ketua panitia.

Selanjutnya, dalam hal intimidasi yang diutarakan Warek III dalam suratnya, masih belum diketahui jelas apa maksudnya. Tim sudah mencoba meminta waktu pada hari Senin untuk menjelaskan maksud tersebut. Namun, hanya disanggupi untuk ditemui pada Selasa, tanggal 24 Januari, tepat di hari terakhir proses penerimaan ulang calon anggota SEMA-I.


Reporter: Rifki, Dimas, Hanipah, Siska, Iswanto/FatsOeN

Penulis: Rifki, Dimas/FatsOeN

Editor: Aji Harka/FatsOeN

Di mana idealisme? Aku hanya menemukan nepotisme! Sumber: Aji Harka

 

“Kemewahan terakhir seorang mahasiswa, hanyalah idealisme; atau kemerdekaan independensinya.” – 


Nepotisme ialah biangnya politik identitas, Nepotisme juga tergabung dalam kongsi persekawanan praktik buruk politik, yakni Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Jeleknya, ikatan Tiga Serangkai ini agaknya doyan sekali menyusahkan orang-orang sepertinya.


Praktik nepotisme atau korupsi politik sedang mengudara akhir-akhir ini, sedang buming dan beken istilahnya. Baik dari strata tingkat paling atas sampai yang paling remeh-temeh, Ormawa misalnya. Bagi yang belum tahu-tahu saja, Ormawa adalah Organisasi Kemahasiswaan.


Dunia organisasi sepertinya tidak luput dan tidak diragukan punya praktik nepotisme politik semacam ini dan agaknya memiliki dampak buruk yang teramat-amat. Selain memupuk korupsi politik, terdapat pula proses rekrutmen yang tidak adil, tidak memerhatikan potensi keahlian serta kompetensi orang tersebut.


Bagi yang belum tahu-tahu saja, Nepotisme yang terimplementasi dianalogikan bak menunggu bak sampah yang kotor kian bertambah kotor dengan sampah-sampahnya yang baru. Sampah di sini tentunya adalah koruptor—atau mungkin anda juga yang tengah membaca—yang kian-kini agaknya menambah banyak pupuk-pupuk dan bibit-bibit penyakit baru, lagi ironisnya berkelanjutan.


Perlu diketahui sebelumnya juga, wahai anak muda yang tengah baca. Bahwa Tan Malaka pernah berkata: “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh seorang pemuda.” Maka daripada itu, marilah kita sama-sama berantas akar masalah dari pembibitan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme semacam ini dengan tidak hanya diam-diam saja. Karena jika sejatinya yang diam saja hanyalah sampah. Maka, jika anda diam saja, maka anda adalah sampah?


...


Eh-eeh, sepertinya salah. Maksudku: "Jangan diem-diem aja kayak sampah, gitu lhoo.” 


*Tulisan ini hanyalah sebuah satire belaka)


Penulis: Aji Harka
Editor: R. Al Wafi

x