(Foto : Dea Agustin/Pengurus LPM FatsOeN)

Hari itu, di tengah cuaca Cirebon yang panas, seorang mahasiswa bersama beberapa temannya berlari kecil mendatangi gedung yang bertuliskan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), kedatangan mahasiswa yang bernama A. A. Akbar dari jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI) ke LP2M tersebut untuk menanyakan kejelasan mengenai regulasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022.

Setelah sampai di LP2M, bukannya mendapatkan kejelasan, A. A. Akbar malah dibingungkan dengan penjelasan dari LP2M yang seolah-olah mencoba untuk tidak tahu-menahu. Jawaban yang ia dapatkan hanyalah berupa lemparan dari satu orang ke orang yang lain. Mendengar jawaban seperti itu, akhirnya ia pun memutuskan untuk pergi, karena dirasa tidak mendapatkan hasil apa-apa.

Itu baru satu orang, saya yakin ada banyak mahasiswa yang mengalami hal seperti yang dirasakan A. A. Akbar. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan hal yang sama mengenai sistem KKN secara daring yang diatur oleh LP2M, dari mulai mahasiswa yang mendaftar KKN TBM (Tematik Berbasis Masjid) malah dialihkan ke KKN GM (Gemar Mengaji), masalah foto yang diupload yang tidak sesuai ketentuan tapi tetap divalidasi, hingga perubahan aturan batas peserta KKN.

Ketika menanyakan berbagai macam kejanggalan tersebut kepada LP2M, jawaban yang diberikan malah bersifat teknis dan cenderung melempar “Itu mah sistemnya,” “Ga tau operatornya,” “Coba tanyakan ke yang lain,” atau jawaban dengan nada seperti “Yaudah kalo ga mau ikut, tahun depan saja.”

Tentu jawaban seperti ini bukan jawaban yang diharapkan oleh para mahasiswa, namun mau bagaimana lagi mahasiswa harus menelan jawaban tersebut.

Itu baru KKN, carut marut sistem di IAIN Syekh Nurjati tidak hanya dirasakan oleh para mahasiswa semester akhir saja, tetapi juga dirasakan oleh para mahasiswa baru, mulai dari ketidaksinkronan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, UKT yang tidak keluar padahal waktu pembayaran sudah dekat, hingga data mahasiswa yang malah tertukar dengan mahasiswa lain.

Tidak hanya sampai situ, carut marut sistem di IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga terus berlanjut kini tentang kepastian isu pemecahan fakultas yang masih simpang siur dan pelantikan pejabat terkait yang terkesan dadakan membuat beberapa ORMAWA di lingkungan fakultas mengalami kebingungan.

Carut marut permasalahan di atas yang tidak kunjung segera dibenahi tentu yang paling terkena imbasnya adalah para mahasiswa itu sendiri. Padahal, di tengah gelombang perubahan kampus yang ingin menjadi kampus Cyber, tentu berbagai carut marut tersebut sangat disayangkan. Slogan kampus Cyber yang diagung-agungkan malah menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Saya kira, sebelum melangkah ke hal-hal yang lebih jauh, yaitu status perubahan dari institut ke universitas, diperlukan pembenahan secara masif dan kolektif terlebih dahulu, jangan sampai kita menjadi kampus yang sukses menjadi UIN tetapi malah gagal menjadi IAIN.

 

Penulis: Fahmi Labibinajib/Pengurus LPM FatsOeN

Editor : Avi Afian Syah/ Pengurus LPM FatsOeN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama