IAIN, LPM FatsOeN - Senin (14/3/22), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Faktultas
Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) dan SALAM Institute menyelenggarakan diskusi
publik dengan tema “Ada Apa dengan Wadas? (Kabar dari Garis Depan Perjuangan
Warga Wadas)” di Auditorium SBSN Lt. 4. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran
dekanat FSEI, elemen ORMAWA di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon serta
masyarakat umum.
Kegiatan diskusi publik ini
diselenggarakan sebagai ajang solidaritas terhadap warga Wadas yang menjadi
korban tindakan pelanggaran HAM.
“Acara ini merupakan forum
solidaritas. Sebagai mahasiswa, kita perlu melakukan implementasi tridharma
perguruan tinggi, yaitu pengabdian. Saat ini keberadaan Wadas sangat urgen
sekali. Terhitung dari bulan Februari, banyak sekali tindakan-tindakan yang
memang kita selaku mahasiswa itu menilai melanggar hukum, bahkan melanggar
asas-asas kemanusiaan. Maka dari itu penting bagi kita untuk membahas isu-isu
terkait dengan yang terjadi di Wadas agar teman-teman mahasiswa menemukan
sumber yang terpercaya dari pihak yang ikut turun langsung ke desa Wadas, dan
perlu bagi kita untuk membangun gairah sosial untuk membela rakyat Wadas sesuai
dengan perundang-undangan yang ada,” ujar Denis selaku Ketua Umum DEMA
FSEI.
Wadek III FSEI, Syatori
mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini perlu untuk dilaksanakan, karena
persoalan Wadas ini menyangkut hak hidup seseorang.
“Apa yang terjadi di Wadas
bukan hanya sekedar persoalan material, tapi persoalan kemanusiaan. Banyak
ketimpangan hukum yang terjadi, banyak hak masyarakat yang direnggut, serta
banyak regulasi yang rancu. Bisa jadi, apa yang terjadi saat ini ditunggangi
oleh kepentingan terselubung,” kata Syatori.
Selain itu, Hilman Al-Farisi,
perwakilan BEM Universitas Nahdatul Ulama (UNU) mengatakan bahwasanya diskusi
publik ini penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk kritisasi terhadap
pemerintah atas segala pelanggaran yang terjadi terhadap masyarakat.
“Apa yang terjadi di Wadas
saat ini jelas bertolakbelakang dengan nilai kemaslahatan. Adanya pertambangan
ini sangat merugikan masyarakat Wadas, karena banyak aspek khususnya
perekonomian yang terkendala jika proyek pertambangan ini tetap dilaksanakan,”
kata Hilman.
Adapun harapan terkait dengan
persoalan di Wadas, Denis menuturkan agar pemerintah dapat melakukan tindakan
sesuai jalur hukum yang berlaku, serta masyarakat khususnya mahasiswa perlu
menyatukan aksi demi membela hak warga Wadas.
“Jika pemerintah
ingin melaksanakan program nasionalnya itu, silakan untuk menempuh jalur-jalur
yang sudah ditentukan. Adapun kemudian sebagai masyarakat khususnya mahasiswa,
perlu adanya solidaritas baik dalam bentuk doa maupun turun ke lapangan
mengawal masyakarat Wadas untuk mengembalikan hak-hak mereka,” tuturnya.
Hilman juga menyampaikan
harapannya terkait dengan keberlangsungan kasus yang terjadi di Wadas.
“Mahasiswa sebagai agent
of change perlu memiliki jiwa kritis. Ini merupakan tugas kita semua
sebagai mahasiswa. Kita perlu melakukan aksi dengan turun ke jalan untuk
memperjuangkan hak warga Wadas. Harapan saya, seluruh elemen baik masyarakat
maupun pemerintah harus turut serta dalam menyelesaikan persoalan yang
terjadi,” pungkasnya.
Penulis: Deda Aenul Wardah
Mantapp, ini yang ditunggu setelah sekian lama. Fungsi agen of sosial control nya baru muncul,
BalasHapusPosting Komentar