Ilustrasi kampusku yang salah atau mahasiswa yang salah? Ilustrator: LPM FatsOeN/Myla Lestari |
Perkuliahan semester genap sudah dimulai, namun masih ada saja yang membicarakan perihal UKT. Kita mundur beberapa minggu lalu, di mana saat itu mahasiswa IAIN sedang dipusingkan dengan sistem pengurangan UKT 15%, sesuai KMA yang diturunkan oleh Kementrian Agama. Saat itu pada hari Minggu, 30 Januari 2022 KMA No. 84 turun.
Padahal pembayaran UKT dimulai dari tanggal 17 Januari sampai tanggal 4 Februari 2022. Karena kebanyakan mahasiswa menunggu KMA turun. Jadi tinggal tersisa 5 hari waktu pembayaran setelah di umumkannya ada pemotongan UKT 15% untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19, potongan 50% untuk mahasiswa yang sudah mendaftar sidang munaqosah, dan 100% bagi mahasiswa yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. Disini saya juga belum mengetahui latar belakang kenapa KMA turun "lambat". Pernyataan ini akan menimbulkan spekulasi berbagai macam dari pihak aktivis mahasiswa, terlebih lagi para anggota DEMA dan SEMA yang mengurusi dunia Per-UKT-an ini.
Kembali lagi, saat itu mahasiswa yang mengajukan pemotongan UKT sebesar 15 % diarahkan untuk mengumpulkan persyaratan lewat link yang dibagikan oleh kemahasiswaan. Namun pada kenyataannya memunculkan banyak sekali kendala. Mulai dari server eror, down, hingga tidak bisa di akses. Permasalahan muncul, hingga akhirnya pengurus SEMA dan DEMA turun tangan untuk menangani masalah tersebut.
Banyak celetukan yang di lontarkan dari mahasiswa terkait kendala tersebut.
"Katanya kampus Cyber, sistem gini aja eror."
Sampai-sampai akun Instagram Humas IAIN dibanjiri komentar pedas dari mahasiswanya sendiri. Banyak sekali keluhan yang mereka tuliskan di kolom komentar, hingga membuat tagar #save_server. Hingga akhirnya kendala karena server down diakali oleh SEMA dan DEMA untuk membuat link Google Form, untuk mem-backup data mahasiswa yang tidak bisa masuk link kemahasiswaan. Mahasiswa hanya diberi waktu sekitar 3 hari untuk mengisi link tersebut, dan nantinya akan diajukan oleh pihak SEMA dan DEMA ke bidang keuangan.
Saya pikir setelah tanggal 13 Februari permasalahan tentang UKT berakhir, oh ternyata tidak, dugaan saya salah. Kendala berlanjut karena saat mahasiswa ingin membayar ke Bank, ternyata nominal yang ada di tagihan tidak berubah. Menimbulkan permasalahan lagi, ditambah saat itu di hari Kamis, dan tinggal hanya ada waktu tersisa satu hari untuk membayar UKT di hari Jumat. Yang disayangkan lagi, jika hari Jumat Bank hanya beroperasi sampai pukul 12.00 saja. Hal itu menambah derita mahasiswa. Mahasiswa IAIN ketar-ketir untuk membayar UKT. Belum lagi antrian yang "mengular" karena ada 1000 mahasiswa lebih yang mengajukan pemotongan 15%.
Lagi dan lagi, SEMA dan DEMA yang belum dilantik ini dan sebagai wakil dari para mahasiswa mencari jalan keluar untuk dapat mengatasi hal tersebut. Membantu mahasiswa dengan mengajukan nama-nama mahasiswa yang nominal pembayaran UKT-nya belum berubah.
Jumat, 11 Februari 2022 batas waktu perpanjangan pembayaran UKT berakhir. Namun, kenyataanya masih banyak mahasiswa yang menginginkan perpanjangan pembayaran UKT. Pada akhirnya SEMA dan DEMA Fakultas menginstruksikan untuk mahasiswa yang menginginkan perpanjangan UKT agar mengumpulkan berkas-berkas seperti surat permohonan perpanjangan UKT ke Wadek Fakultas masing-masing. Hari ini batas terakhir pengumpulan berkas.
Kadang kita bertanya-tanya permasalahan seperti itu, kita menyalahkan siapa? Apa boleh kita menyalahkan kampus, atau servernya, atau gedung yang tidak kita pakai untuk kuliah. Kepada benda mati kita salahkan, sepertinya kewarasan kita patut untuk dipertanyakan. Bagaimana seharusnya kita menanggapi hal tersebut dan bagaimana kita harus mengambil pelajaran dari permasalahan tersebut.
Terkadang juga tidak selalu yang kita salahkan adalah kampus. Beberapa mahasiswa pula sering kali belum dengan cermat memahami apa seharusnya yang mereka kerjakan. Contoh seperti kurang teliti dalam membaca surat, tidak tahu password dan lain-lain. Padahal panduan sudah jelas, mungkin ditambah karena sedang terburu-buru karena ketakutan yang melanda akan pikiran tidak bisa mengisi KRS di SmartCampus, atau status di SmartCampus yang masih non aktif mengakibatkan ketakutan-ketakutan itu muncul di pikiran mahasiswa.
Entahlah kejelasan untuk para mahasiswa yang menginginkan perpanjangan sedang diproses saat ini. Harapan baik saja untuk kedepannya dan semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Penulis: Dea Mariyana
Posting Komentar