Kecil dulu, Ia selalu berseru sebelum adzan maghrib berkumandang.

Ia tak seperti orang yang menunggu di pintu dengan gagang sapu di tangan.

Nak, pulang.. tuturnya. Mandi dan sholat kegiatan selanjutnya.

Anak di luar rumah tertawa, lalu berkata, “Ibu jadi imam ya, besok Kau yang jadi imam”

Mengalihkan pandangan ku pada jendela rumah

Entah siapa imam itu, dalam benaku.

Setelah salat, Ibu menjulurkan tangan untukku menciumnya

Ia mengiris bawang dengan perkataanya

“Hanya waktu yang Ibu kasih, karena investasi hari tuaku. Ibu tak menagih bonus perusahaanmu, atau meminta jatah atas terjualnya karyamu.”

Ku balas dalam hati “Aku lelaki, Bu, bisanya Kau memasak perasanku dengan mengiris bawang langkah pertamanya”

Iya Bu, aku akan pulang. Menghangatkan perasaanku yang hampir basi.

Hanya satu pintanya, 

"Jangan melihat tanganku yang mengiris bawang."


Penulis: Raihan Athaya

(Sumber gambar: Freepik.com)

Hai FatsOenist! Kali ini kita akan bahas tentang exchange. Kalian sudah tau belum apa itu exchange? Yap, benar sekali, exchange adalah yang biasa kita kenal sebagai program pertukaran pelajar.

Wahh.. makin asyik nih, apalagi yang ingin belajar sekaligus mengenal negeri orang, yah! Apalagi kalau gratis alias beasiswa. Nah, jadi makin semangat kan menimba ilmu. Eits, terus gimana yah cara mengikutinya? 

Ali Misri, Ketua Jurusan Tadris Matematika IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengatakan bahwa pemerintah telah menggalakkan program pertukaran pelajar. Di mana, mahasiswa dapat mengajukan diri ke bagian administrasi kampus. 

"Namun karena program ini terbilang baru (pertukaran pelajar) sehingga perlu disempurnakan," pungkasnya.

Kita doakan saja, ya, semoga hal ini bisa cepat teratasi, Aamiin. 

Oh iya bicara soal administrasi kira-kira apa aja ya yang perlu disiapkan?

1. Transkip nilai, nah ini juga bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah, agar kelegalannya terjamin. Apalagi kalau mau ke luar negeri, juga agar lebih terpercaya untuk diajukan ke kampus tujuan exchange.

2. Sertifikat bahasa seperti TOAFL, TOEFL, dan IELTS lazim digunakan meskipun bukan dari negara yang tidak menggunakan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa ibu negara tersebut.

3. Pasport dan visa, kalo ini jangan sampai ketinggalan ya, apalagi kalau kita mengunjungi langsung kampus tujuan.

Lantas kalau hanya dalam jaringan saja karena kondisi pandemi seperti apa?

Jika ditelusuri dari lembaga Pusat Pengembangan Bahasa sebenarnya itu tergantung kebijakan masing-masing. Apalagi kalau kamu memilih jalur beasiswa. 

Okey... sekian dulu ya bincang-bincang kali ini dan pantau terus www.fatsun.id untuk informasi teraktual dan menarik selanjutnya! 


Penulis: Shally Nazzilah 


(Sumber Gambar: Freepik.com)

Dewasa ini banyak orang yang beranggapan santri tidak memiliki masa depan yang cerah, karena tidak mampu menggunakan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) dengan maksimal. Hal ini dikarenakan banyak orang yang berasumsi kemajuaann suatu bangsa ditentukan oleh pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apalagi yang beranggapan bahwa santri adalah seseorang yang kuno dan gagap terhadap teknologi atau ketidak mampuan menggunakan IPTEK.

Padahal, menurut merdeka.com - Wakil presiden Ma’ruf Amin yakin para santri asrama perguruan islam Magelang, memiliki masa depan yang cerah. Beliau mengatakan, santri bisa jadi apa saja. Mulai dari Ustadz, Kiai, Camat, Bupati, Mentri hingga Presiden. “ Para santri, santri banyak jadi menteri. Bentul kata Cak Imin, santri itu tidak boleh merasa tidak punya masa depan,” kata Ma’ruf Amin saat mengunjungi asrama perguruan islam, Magelang, Jawa Tengah, kamis (7/11).

Selain itu sebagai contoh KH. Abdurahman Wahid atau yang kerap disapa dengan Gus Dur. Beliau lulusan dari asrama perguruan islam juga pernah jadi pimpinan. Sebab itu, kata dia, jika ada santri yang jadi presiden atau wapres hal tersebut akan mengulang sejarah, Jadi kalau ada nanti santri Tegal Rejo jadi Presiden, itu hanya mengulang sejarah saja itu, insyaallah,”  ungkap Ma’ruf Amin di sambut tepuk tangan para santri. Jadi, dapat dikatakan baik seorang santri atau tidak, siapapun berhak mendapatkan kemerdekaan dan penghidupan yang layak dan diberi  kesempatan dan pantas untuk menjadi pemimpin. Maka berbanggalah jadi santri. Santri sebagai penerus bangsa. Santri sebagai penerus Negara. Santri calon alim ulama. Ulama penerus para nabi. Maka dapat dikatakan santri penerus para alim ulama, tabiin, tabiat dan para sahabat mudah-mudahan menjadi penerus para nabi. Dan santri juga unggul dalam beretika, bermoral dan berakhlak karena pasti di pondok pesantren santri di ajarkan tatakrama kepada seseorang dan mewujudkan santri yang berakhlak yang baik.

Mengingat sebentar lagi peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2021, dimulai sejak tahun 2015 berdasarkan keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 menetapkan 22 oktober sebagai hari santri nasional (HSN), yang di tandatangani oleh presiden joko widodo pada 22 oktober 2015 di masjid istiqlal. 

Sejarah membuktikan, bahwa terdapat tokoh-tokoh yang sangat penting dalam melandasi lahirnya Hari Santri Nasional adalah k.h. Hasim asy’ari. Dan ia dikenal sebagai pendiri dan Rais Nahdlatul Ulama (NU), yang memiliki peran penting terhadap kemerdekaan Indonesia. Ia telah mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat islam melawan tentara sekutu pada 22 oktober 1945. Ia menyulut semangat juang patriotisme rakyat Indonesia. 

Sejarah juga mencatat, hanya lembaga-lembaga pondok pesantren yang tidak menyerah ataupun tidak mudah tunduk begitu saja ditangan penjajah. Dengan perlawanan kulturalnya, KH. Hasyim Asy’ari dan santri nya tidak pernah luput dari spionase kaum penjajah. Langkah-langkah perlawanan yang dilakukan oleh pesantren, menunjukan bahwasanya di pondok atau di pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tapi juga menjadi wadah yang berpengaruh terhadap pergerakan nasional, hingga akhirnya bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan yang haqiqi. Peran ulama, peran santri, peran pesantren sebagai motivator, dan tidak pernah bisa dielakan begitu saja dalam mencapai kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu diperingatinya Hari Santri Nasional (HSN) ini sebagai bentuk penghargaan Negara Republik Indonesia kepada para santri, para santri yang telah berjuang melawan penjajah dalam kemerdekaan Indonesia. Dan mewujudkan keyakinan bahwasanya “hubbul wathon minal iman” mencintai tanah air bagian dari keimanan.

Jadi janganlah memandang remeh santri tidak mahir dalam teknologi. Akan tetapi sekarang ini menurut saya pemerintah sudah berupaya meningkatkan agar tidak adanya asumsi “ santri tidak memiliki masa depan” atau menghilangkan sikap meremehkan kepada santri. Dengan adanya program sistem pembelajaran IPTEK berbasis pembelajaran program balai latihan kerja dengan fasilitas computer dan perangkat lainya serta pembangunan Ruang Balai Latihan Kerja. Dengan adanya BLK tersebut santri selain bisa berlajar agama seperti mengaji qur’an, mengaji kitab dan lain-lain santri juga harus memiliki keahlian atau keterampilan saat terjun ke masyarakat.

Masa, langkah yang harus dilakukan oleh santri seorang pemuda pemudi penerus bangsa dan alim ulama. Haruslah menjadi pribadi yang intelektual memiliki integritas serta kecakapan dalam bersosial maupun berbudaya. Maupun meningkatkan kualitas pribadi yang berbudi agamis, berahlak baik, mengemban amanah bangsa dengan baik, serta menggunakan teknologi dengan sebaik mungkin dan serta memiliki kemampuan maksimal dalam memperdayaan informasi berbasis computer demi terciptanya masyarakat madani yang bermutu berkualitas. Mengingat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) menjadi tanggal merah dalam artian diperingati oleh seluruh warga Indonesia. Oleh karena itu banggalah jadi santri HIDUP SANTRI !

Penulis :Dani Akmaludin


(Doc. LPM FatsOeN)

Cirebon, LPM FatsOeN - Senin, (25/10), Dewan Eksekutif Mahasiswa dan Aliansi BEM GMC (Gerakan Mahasiswa Cirebon) menggelar seruan aksi 'Evaluasi Kinerja 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf'. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Cirebon sejak pukul 10.00 WIB.

Ada sepuluh poin yang menjadi tuntutan terhadap evaluasi kerja Jokowi-Ma'ruf dalam seruan aksi pada hari ini. "Aksi ini dilatarbelakangi dengan kita memperingati hasil kinerja pemerintahan dua tahun keperiodean ini. Karena banyak sekali ketimpangan-timpangan dalam pembuatan udang-undang dan pelaksanaan program pemerintah ini tidak tepat sasaran,"  Ujar Rio selaku ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 

Yuda Thomas Saputra juga menyampaikan harapannya, dengan membawa sepuluh tuntutan untuk nasional dan tiga tuntutan untuk wilayah. Ia juga mengharapkan perlunya evaluasi untuk kabinet sendiri, dan memperbaiki apa yang masih kurang untuk bisa membangun kembali kesejahteraan rakyatnya. 

Aksi ini berjalan dengan lancar dan aman karena di kawal oleh para polisi kota Cirebon.  Setelah beberapa menit mahasiswa menunggu akhirnya, Nasrudin Aziz datang menemui masa aksi dan menjawab semua tuntutan serta telah menandatangani perjanjian akan melaksanakan semua tuntutan tersebut. Kemudian beliau siap akan membawa tuntutan ini kepada pemerintah pusat.

Reporter :  Dea M., Rifki dan Imelda

 

(Doc. LPM FatsOeN)

Cirebon, LPM FatsOeN- Jum’at (22/10) memperingati hari santri nasional, IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar upacara bendera yang bertempat di halaman rektorat kampus utama. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dosen, SEMA-DEMA Institut dan Fakultas serta Ormawa di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Dalam amanatnya, Ilman Nafia selaku pembina upacara menuturkan bahwa tiga hal yang harus dimiliki oleh santri sebagai upaya penerus jiwa ulama-ulama terdahulu hingga sekarang, diantaranya ialah menjadi kekuatan intelektual, sosial dan moral. Ia pula menuturkan bahwa sebagai PTKIN islam, mahasiswa IAIN Syekh Nurjati harus bisa menjaga moralitas negara.

Upacara yang dibuka dengan pengibaran sang saka merah putih ini pun, ditutup dengan menyanyikan lagu Yalal Waton sebagai tanda kecintaan terhadap negara dan mars hari santri. Dilanjut dengan doa yang dipimpin oleh K.H. Amir.

Reporter : Anita, Aisha, Elisa, Tedi, Dimas

Penulis : Zulva dan Dewi

 

(Doc. LPM FatsOeN)

Ruas jalan Cipto padat merayap. Sebuah angkot biru D3  menepi ke arah CSB. Dua orang wisudawan dengan baju toga berada di sana. Menundukkan kepala keluar angkot. Atributnya lengkap dengan topi dan selempang yang masih mereka jinjing, juga dengan tas punggung besar yang mereka pikul di pundak masing-masing. Di parkiran motor, beberapa wisudawan yang masih mengenakan baju hitam putih bergegas melangkah menuju parkiran 1A yang terletak di area belakang gedung CSB. Di parkiran belakang, dekat lift, dipadati dengan kumpulan manusia berseragam sama. Beberapa yang belum berganti pakaian, merangkap baju hitam putih mereka dengan baju toga. Kali ini parkiran berubah jadi fitting room dadakan.

Lift hanya mengantar mereka sampai lantai dua. Dilanjut dengan berjalan kaki menaiki empat kali putaran anak tangga. Pagi ini belum ada penjual bunga, parkiran CSB hanya dipadati wisudawan yang tergesa-gesa. Belum selesai, mereka harus berjalan lagi menuju tempat yang dimaksud, Ballroom Swissbel Hotel. Namun di parkiran 6A, terdapat mobil yang melintas, lalu berhenti dan membuka pintu. Seorang wisudawati yang sudah berbaju toga, dengan riasan dempul, face shild, dan sepatu berhak tinggi turun dari mobil dengan anggun tanpa perlu berlari-lari. Ia menyalimi orangtuanya, dengan lambaian tangan ia berjalan berjingkat menuju ballroom.

Wali wisudawan yang mengendarai kendaraan bermotor roda empat juga bukan tanpa kendala. Pukul delapan tepat, area parkir 6A sudah dipadati dengan mobil. Mereka harus memilih antara dua konsekuensi, berpacu dengan waktu dan mendapat tempat parkir, atau datang sedikit terlambat dan harus berputar arah ke parkiran bawah.

Dalin, selaku wali wisudawan bahkan mengungkapkan perjuangannya yang berangkat tepat pukul enam pagi hanya agar tidak terjebak macet dan mendapat tempat parkir. Ia pula menuturkan bahwa sesampainya di CSB, baru ada enam mobil yang terparkir di parkiran 6A. Ia senasib dengan wali wisudawan lainnya yang menggelar tikar sambil membawa beberapa bungkus makanan dan minuman selayaknya piknik. Bahkan beberapa dari mereka menidurkan bayi di sana, dengan alas kain batik dan selimut lembut, seorang mahluk kecil dikipas-kipas ibunya agar tidak merasa kepanasan. Mereka rela susah guna menunggu anak tercinta yang keluar dari ballroom dengan membawa gelar sarjana yang melekat di belakang namanya.

Namun Adi berpendapat lain, seorang wisudawan dari jurusan Pendidikan Agama Islam itu menyatakan bahwa ia tidak tega membiarkan orangtuanya menunggu lama selama  prosesi wisuda berlangsung. “Lagian juga orangtua kan gak boleh masuk ke Ballroom. Harus panas-panasan nunggu di luar. Jadi kasian, mending Saya berangkat duluan,” tuturnya. Ia memilih berangkat sendiri dari pagi, memacu motornya dengan membawa tas yang berisi baju toga.

Sependapat dengan Adi, Deni dari jurusan Tadris Matematika pula tidak mau merepotkan keluarganya karena di tempat dikhawatirkan akan terdapat banyak kendala. “Mereka gampang, bisa nyusul. Itu juga gak bawa keluarga besar, di sini penuh banget,” pungkasnya.

Bagi sebagian orang, wisuda bisa menjadi sebuah momentum berkumpul bersama keluarga besar, prosesi yang sakral, dan didatangi orang-orang terdekat. Namun di lain hal, pandangan sebagian orang terhadap wisuda pula berbeda, mereka berpendapat wisuda sebatas ceremonial kelulusan yang bisa dirasakan euforia setelahnya. Bagaimanapun pendapat yang berbeda, apapun kesulitan yang dirasa, segalanya luruh setelah rampung sudah menyandang gelar sarjana.

Penulis : Zulva Azhar

(Sumber Gambar : Depositphotos.com )

 

Perkembangan teknologi informasi, internet dan jejaring sosial berdampak pada perilaku manusia dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Komunikasi tanpa pengawasan dalam lingkungan sosial dapat menyebabkan berbagai jenis penyimpangan. Misalnya, di masa terdahulu terdapat istilah bahwa “mulutmu harimaumu” berbeda dengan istilah masa milenial sekarang ini, bahwa “jarimu harimaumu”. Melalui jari-jari kecil mereka, orang-orang memposting kata-kata yang menyinggung, ujaran kebencian, vulgar, lelucon, dan berita palsu yang merugikan orang lain. Kasus yang paling banyak ditemukan adalah cyberbullying melalui jejaring sosial hingga korban mengalami depresi atau tergoyahnya psikologis seseorang.

Saat ini banyak remaja milenial menggunakan media sosial untuk berkomunikasi satu sama lain, seperti Facebook, Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Kasus Cyberbullying telah menjadi fenomena baru, terutama di kalangan remaja. Dari isu yang beredar, Cyberbullying lebih kejam dari bullying karena meninggalkan sidik jari seperti foto, video, dan tulisan.

Apa Itu Cyberbullying?

Dari sudut pandang psikologis, cyberbullying adalah bagian dari bullying. Dari perspektif hukum, cyberbullying adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan sengaja dalam bentuk pencemaran nama baik, ejekan, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan penghinaan. Cyberbullying juga bisa dikatakan sebagai tindakan yang sangat-sangat menyimpang dari perilaku sosial yang terjadi di jejaring sosial. Begitu pun sebenarnya bahwa cyberbullying itu tidak seharusnya dilakukan, itu sama halnya dengan mempengaruhi lemahnya mental seseorang sehingga dapat mengalami gangguan jiwa. Model cyberbullying terbaru ini bahkan lebih berbahaya, karena dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Ciri-Ciri Cyberbullying

Ternyata masih banyak remaja milenial maupun anak-anak yang menjadi korban cyberbullying dan tidak berani menceritakan apa yang terjadi kepada orang tua atau orang yang mereka cintai. Oleh karena itu, perlu kita ketahui ciri-ciri cyberbullying ini meskipun tidak diungkapkan secara langsung, bisa seseorang itu menjauhkan dirinya dengan menghapus akun media sosialnya, menanyakan cara memblokir seseorang, lonjakan follower atau permintaan teman di media sosialnya, mengucapkan kalimat yang merendahkan harga diri, timbulnya perubahan kebiasaan diri seseorang, dan rasa percaya diri seseorang berkurang.

Cyberbullying dibagi menjadi beberapa jenis dengan menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto untuk mempermalukan seseorang di media sosial dengan menghasut anak-anak, mengirim pesan atau ancaman, menyakitkan perasaan seseorang melalui platform chatting dengan mengatasnamakan mereka, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar dimedia sosial, memberikan suara untuk menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan, membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang serta memaksa anak-anak dan para remaja milenial agar mengirimkan gambar seksual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Dampak Cyberbullying Bagi Korban

Ketika korban pelecehan verbal, fisik dan mental, korban bisa menderita berbagai gangguan mental. Korban bullying ditemukan memiliki gejala depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri. Korban bullying cenderung mengalami penarikan diri secara emosional, sensitif, mudah marah, penurunan prestasi akademik, menghindari interaksi sosial, bahkan mengalami penarikan diri sehingga tidak dapat bergaul dengan lingkungan sosialnya. Beberapa di antaranya kasus dari cyberbullying adalah psikosomatik, seperti sakit kepala, sakit perut dan ketegangan otot, jantung berdebar, sakit kronis, kecemasan tentang masalah tidur dan rasa tidak aman di lingkungan dengan potensi tinggi untuk bullying.

Masalah-masalah ini bukannya tidak mungkin diteruskan sampai mereka dewasa. Sebuah studi yang disebutkan di atas menemukan bahwa korban intimidasi dewasa lebih cenderung melukai diri sendiri dan lebih cenderung berpikir untuk bunuh diri. Terkecuali itu, efek kupu-kupu melalui bullying yang terjadi pada korban adalah mereka juga bisa menjadi pelaku bullying (korban bullying).

Dampak Cyberbullying Bagi Pelaku

Tidak hanya korban, bullying juga menyakiti para pelaku. Pengganggu remaja rentan terhadap masalah kesehatan mental jangka panjang dan dapat berkembang menjadi dewasa jika tidak ditangani dengan benar. Penjahat menghadapi risiko menjadi orang dewasa yang tidak bahagia. Selain itu, pelaku intimidasi rentan terhadap masalah psikologis seperti masalah kontrol emosi, sehingga sulit bagi mereka untuk mengembangkan hubungan sosial dan hubungan romantis.

Ada 2 jenis pengganggu bully, yaitu pure bully dan bully-victim. Pure bully atau pengganggu yang tidak memiliki pengalaman dalam diintimidasi. Orang-orang inilah yang selalu memiliki peran dominan dan seolah berada di puncak rantai makanan. Bully-victim tampaknya tidak memiliki masalah psikologis yang signifikan selain masalah moral dan kurangnya empati. Pure bully jenis ini berpotensi berubah menjadi orang yang antisosial. Bully-victim adalah mereka yang pernah di bully/diintimidasi di masa lalu. Bully-victim seringkali secara fisik lebih lemah daripada orang yang menggertak mereka. Namun, mereka hampir selalu lebih kuat dari korbannya. Bully-victim cenderung mengalami kecemasan, kegelisahan, kesepian, impulsif, dan depresi di masa dewasa. Mereka juga rentan melukai diri sendiri dan dikenal lebih rentan terhadap intimidasi/perundungan siber daripada intimidasi langsung. Seperti bully-victim, pengganggu rentan terhadap ide bunuh diri, depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian antisosial.

Dampak bullying terhadap pelaku sebagai orang dewasa yaitu pelaku rentan terhadap perilaku kriminal, vandalisme, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, dan aktivitas seksual dini. Selain itu, pelaku dapat menjadi agresif, temperamental, kasar terhadap teman dan bahkan pasangan romantis.

Masalah-masalah ini bukannya tidak mungkin diteruskan sampai mereka dewasa. Seharusnya menjadi perhatian kita semua, orang tua, guru, dan staf pengajar di sekolah/kampus, serta masyarakat umum, agar anak-anak kita, anak Indonesia, tidak terbully. Kita harus menjadikan cyberbullying/bullying sebagai masalah bersama dan tanggung jawab kita bersama. Anak-anak dengan masa depan cerah tidak boleh dihancurkan oleh intimidasi remaja di era milenial ini.

Penulis : Cidra Dewi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam

 

(Sumber Gambar:  Freepik.com)

Di Indonesia tercatat bahwa dari sekitar 3,7 juta lulusan SMA/SMK sederajat tiap tahunnya baru 50% yang diserap perguran tinggi. Berdasarkan data tersebut sebagian lulusan SMA/SMK sederajat di Indonesia tidak merasakan duduk di bangku kuliah. Terlebih lulusan SMA/SMK sederajat yang tidak bisa kuliah karena faktor ekonomi dan latar belakang kehidupannya.

Lulusan SMA/SMK tersebut kemudian tidak melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi sehingga mereka memilih untuk bekerja dengan pengetahuan yang belum maksimal. Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dalam membangun pendidikan yang jauh lebih baik, apalagi Indonesia akan mencetak gelar sarjana sebanyak-banyaknya, namun hal itu tidak sejalan dengan tidak adanya lapangan pekerjaan.

Ketika seseorang memilih untuk kuliah hal tersebut merupakan hal yang baik untuk dipikirkan karena dapat menambah ilmu pengetahuan baru dibidang yang diminatinya. Sedangkan jika seseorang memilih untuk keja, juga merupakan hal yang baik, karena mereka dapat membantu meringankan beban kedua orang tua mereka, yang selama ini mencari nafkah untuk mereka.

Banyak orang yang mengira bahwa kuliah itu mahal sehingga, banyak di antara mereka memilih untuk bekerja. Padahal banyak sekali beasiswa yang memudahkan mereka untuk berkuliah. Itu merupakan hak dari setiap individu yang tak bisa dipaksakan.

 

Kuliah Dapat Menentukan Masa Depan

Dengan berkuliah, seseorang akan lebih baik masa depannya. Berbeda dengan orang yang tidak berkuliah. Seseorang yang berkuliah cenderung memiliki kepribadian yang mandiri, memiliki akhlak mulia serta bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat. Bukan gelar sarjana yang dicari, tapi ilmu bermanfaat agar bisa diimplementasikan dalam dunia kerja ataupun masyarakat sekitar.

Kuliah juga bisa dijadikan sebagai wadah untuk berorganisasi untuk melatih kepemimpinan saat bekerja nanti. Selain itu, dengan sesorang itu berkuliah akan mendapatkan peluang kerja yang lebih tinggi, Apalagi, di zaman sekarang, dengan adanya gelar sarjana menjadi syarat khusus memasuki dunia kerja. Berbeda dengan lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki peluang kerja terbatas.

 Bekerja Banyak Hal yang Bermanfaat

Dengan seseorang, bekerja dapat meringankan beban orang tua. Kenapa? karena seseorang itu dapat menangung kehidupan pribadinya karena sudah dianggap dewasa, jadi tidak terikat lagi dengan orang tua yang selama ini membiayai kehidupannya. Bekerja juga dapat menambahkan pengalaman kerja, untuk melamar pekerjaan lainnya yang lebih baik. Bekerja melatih kejujuran, kedisiplinan dan melatih tanggung jawab atas pekerjaannya. Bekerja juga dapat menambah relasi atau teman yang bisa dijadikan kebersamaan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan agar pekerjaan tersebut cepat terselesaikan.

Jangan Memilih Untuk Jadi Pengangguran

Pengangguran bukanlah sebuah pilihan, pengangguran adalah hal yang buruk untuk dilakukan, karena dengan dia menganggur, hanya membuang-buang waktu dalam kehidupannya. Menurut Badan Pusat Statistik tercatat ada sekitar 6,93 juta oarng di Indonesia yang menganggur setiap tahunnya, ini menjadi hal penting pemerintah dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan.

 Jangan Jadikan Kejahatan Sebagai Ladang Untuk Bekerja

Banyak hal yang positif untuk mencari pekerjaan yang halal. Pengangguran jangan dijadikan hal buntu kita dalam berfikir bahwa kita tidak akan mendapat suatu pekerjaan. Jika kita memilih kejahatan untuk suatu pekerjaan itu akan berdampak negatif bagi dirinya dan keluarganya. Berusaha dan berdoalah untuk mendapatkan suatu pekerjaan, karena tanpa usaha dan doa kita tidak akan mendapatkan suatu pekerjaan.

Gunakan Waktu Sebaik Mungkin Untuk Berwirusaha

Jadilah sesorang yang menggunakan waktunya untuk bermanfaat dalam kehidupannya dengan keterampilan dalam diriya, seperti berwirausaha, mendalami bakatnya, sarta bermanfaat bagi orang lain. Seseorang yang mempunyai bakat dalam berwirausaha merupakan modal untuk menjadi seorang pemimpin. Dengan begitu sesorang akan mempunyai kepribadian yang mandiri, kreatif, berkomitmen tinggi, serta berbudi luhur.

Berdasarkan tulisan di atas, dapat ditarik simpulan bahwa kuliah memiliki arti yang hampir sama dengan sekolah, perbedaannya adalah mahasiswa dituntut untuk mandiri dalam hal mencari sumber pengetahuan dan lain sebagainya. Kuliah merupakan hal penting bagi seseorang, karena dapat menambah ilmu pengetahuan baru dibidang yang diminatinya dan gelar sarjana sebagai standar untuk bekerja di dunia kerja. Selain itu, kuliah dapat membentuk karakter seseorang menjadi pribadi yang lebih mandiri, berkarakter dan sebagainya.

Bekerja juga merupakan kebutuhan manusia untuk mendapatkan upah dalam memenuhi kehidupan sehari-harinya. Dengan bekerja ketergantungan kepada orang tua sudah tidak ada, dan harus memulai mendiri untuk kehidupan pribadinya. Jangan memilih untuk jadi pengangguran ataupun memilih kejahatan sebagai ladang pekerjaan itu merupakan hal buruk yang harus dihindari, banyak pekerjaan yang halal yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupannya seperti berwirausaha, menggunakan kreatifitasnya, mendalami bakatnya dan lain sebagainya. Yakinlah, berusahalah, dan berdoalah, pasti ada jalan untuk mendapatkan seuatu pekerjaan yang halal dan baik.

Penulis : Zakariya Robbani, Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam 

(Doc. Rizka Zaldina)

Cirebon, LPM FatsOeN- Pengembangan masyarakat islam (PMI) menyelenggarakan pekan literasi dengan tema "Tanamkan Budaya Literasi Milenial, Melalui Penguatan Pola Pikir Pengembangan Masyarakat” kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 20 - 28 Oktober 2021 bertempat di gedung Islamic Cirebon Center (ICC). 

Dikarenakan ada beberapa kendala teknis, acara yang direncanakan dimulai pada pukul 08:00 ini ini pun diundur selama kurang lebih satu jam. Acara ini di resmikan oleh Dr. Anwar Sanusi, M.Ag, selaku wakil Dekan III FUAD. " Semoga acara ini berjalan dengan baik dan mahasiswa PMI  dapat berkembang setelah acara ini dilaksanakan ," ujarnya di saat sambutan berlangsung.  Selain Wakil Dekan III FUAD, acara ini pula dihadiri oleh pengurus PMI periode 2021—2022,  ketua umum setiap himpunan mahasiswa jurusan FUAD dan para tamu undangan.

 " Acara ini diselenggarakan  untuk mengkorelasi antara peran penyuluhan budaya literasi dan mindset dari seorang pemberdaya masyarakat yang bersifat universal, yang mana nanti akan menghasilkan refleksi kritis sebagai mahasiswa dan jurusan akademis khususnya jurusan PMI, " ujar Akhmad Jiharka selaku ketua pelaksana. 

Di sela-sela acara, Akhmad Jiharka menuturkan bahwa terdapat kegiatan offline yaitu melakukan bedah buku Islam Moderat vs Radikal Gus Fuad Faizi, juga bedah buku antologi puisi karya Bang Jagung Perdika yang berjudul Kekasihku. Setelah itu acara akan dilanjut dengan sesi penampilan seni dan talkshow literasi penulisan. Ia juga menuturkan untuk acara online yang sudah berlangsung recruitment volunteer online yaitu literasi champaign yang bertema "Peran Pemuda Dalam Mengenai Hari Sumpah Pemuda" ia pula menegaskan bahwa acara ini masih berhubungan dengan peringatan hari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober.


Reporter : Alisa W dan Tina L

Penulis :  Alisa W, Tina L dan Dimas AM


(Doc. LPM FatsOeN)

Cirebon, LPM FatsOen– Rabu, 20 Oktober 2021. Wisuda Hari ke-2 IAIN Syekh Nurjati yang bertempat di Ballroom Swissbell hotel ini, dipadati dengan kendaraan beroda empat.  Wisudawan diarahkan untuk menuju tempat parkir yang terletak di bagian belakang gedung CSB. Pada pukul 08.15 waktu setempat, parkiran 6A sudah sesak dipenuhi wali wisudawan yang menggunakan kendaraan beroda empat. 

Hal ini menyebabkan wisudawan yang datang setelah pukul 8 untuk memarkir mobil mereka di lantai satu. Wisudawan pun harus turun dari mobil dan menaiki sepuluh putaran anak tangga. Mereka meniti tangga lengkap dengan baju toga dan sepatu berhak tinggi yang mereka kenakan. Kemacetan yang terjadi di parkiran 6A ini pun dapat diatasi setelah acara berlangsung pada pukul 8.40 waktu setempat.

Asikin, selaku panitia menuturkan bahwa kemacetan dapat ditanggulangi dengan sistem drive thru. Kendaraan yang mengantar wisudawan akhirnya diperbolehkan untuk naik ke parkir 6A, menurunkan wisudawan, lalu kendaraan pengantar diarahkan untuk kembali turun ke parkiran bawah.

Dalin, wali wisudawanpun menyatakan berangkat pada pukul enam pagi. sehingga dapat memarkirkan kendaraannya di parkiran 6A. "Pas Saya sampai sini, baru ada enam mobil, jadi saya bisa dapat tempat parkir di atas," turturnya.

Reporter dan Penulis: Zulva Azhar 

 

(Sumber Gambar: Freepik.com)

Dikutip dari kementerian kesehatan bahwa pengertian kesehatan mental yang baik adalah ketika batin kita berada dalam keadaan yang tentram dan tenang, sehingga memungkinkan kita untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar.Begitupun sebaliknya jika seseorang tersebut memiliki mental yang tidak baik maka batin seseorang tersebut memiliki keadaan yang tidak tenang, tidak bisa menahan emosi, cemas, dan memiliki gangguan berpikir yang nantinya akan menyebabkan perilaku yang tidak baik.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwasannya 1 miliar orang di dunia hidup dengan yang namanya gangguan mental. Bahkan, menurut rilis WHO dalam memperingati hari kesehatan mental sedunia mengungkapkan bahwa 3 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat penggunaan alkohol dan setiap 40 detik satu orang meninggal bunuh diri. WHO juga mencatat negara dengan pengasil rendah dan menengah, lebih dari 75 pesen orang dengan gangguan kesehatan mental, neurologis dan penyalahgunaan zat tidak menerima pengobatan yang sesuai dengan kondisi mereka alami.

Terutama dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebar hampir diseluruh dunia, terutama di Indonesia membuat pembahasan kesehatan mental ini menjadi topik hangat yang selalu diperbincangkan oleh khalayak ramai. Kesehatan mental saat ini bisa dibilang cukup sangat buruk, terlebih  dikalangan remaja saat ini karena remaja masih memiliki rasa emosional yang tidak bisa stabil dan masih belum memahami kemampuan berfikir dalam memecahkan suatu masalah yang ada. Tidak banyak sebagian dari remaja saat ini  jika memiliki mental yang buruk, mereka memiliki niat untuk melakukan hal yang negatif seperti bunuh diri, narkoba, putus sekolah dll. Oleh karenaya, remaja itu perlu adanya keinginan untuk mendapatkan perhatian yang lebih karena remaja merupakan penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.

Sebagian mahasiswa mungkin ada yang memiliki gangguan mental yang buruk, yang dipengaruhi oleh keluarga, keturunan, lingkungan, pertemanan, gaya hidup, dan lain sebagainya. Kebanyakan mahasiswa tidak terlalu fokus kepada kesehatan mental, melainkan mereka fokus terhadap tugas-tugas, organisasi, jadwal kuliah, bahkan dipengaruhi karena tuntutan dari orang-orang yang terdapat disekelilingnya. Oleh karena itu banyak mahasiswa yang ingin memiliki niat untuk bunuh diri, padahal cara tersebut tidak tepat. Karena seorang mahasiswa itu harus mampu memiliki rasa mengendalikan emosi agar dapat mengontrol segala situasi yang ada pada sekelilingnya secara mandiri.

Pada awalnya Virus Covid-19 menyerang indonesia, yang dimana pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa semua instansi apapun termasuk instansi pendidikan akan melaksanakan kegiatan secara daring yang dilaksanakan dirumah masing-masing. Berawal dari sinilah kita bisa melihat ataupun menyadari bahwa terdapat dampak yang dapat ditimbulkan bagi mahasiswa. Terutama pada masiswa baru, yang seharusnya mahasiswa baru bisa memiliki relasi, teman baru, dan dapat mengembangkan diri, justru hal tersebut tidak bisa dirasakan oleh mahasiswa baru karena terhalang oleh kuliah daring.

Padahal kesehatan mental ini menjadi salah satu hal yang paling terpenting bagi mahasiswa baru, untuk beradaptasi dengan lingkungan perkuliahan. Karena dunia perkuliahan dengan dunia sekolah itu sangat jauh berbeda. Makanya jika banyak mahasiswa baru dan mereka belum memahami dunia perkuliahan dengan dunia sekolah itu berbeda, mereka akan sering mengalami yang namanya culture shockatau yang bisa disebut juga dengan nama geger budaya.Culture shock merupakan suatu hal yang sering dialami oleh seseorang ketika mereka pindah dilingkungan yang baru. Biasanya saat mahasiswa ini mengalami yang namanya culture shock mereka akan stres, lelah, dan bingung.

Maka sebab itu, mahasiswa lebih dituntut untuk mengetahui dunia perkuliahan secara lebih mandiri dilingkungan terbarunya. Tidak hanya mahasiswa baru yang memiliki dampak kesehatan mental yang buruk, mahasiswa lama pun dapat ikut merasakan dampaknya akibat kuliah secara daring.  Terlebih kepada mahasiswa yang mengikuti banyak kegiatan organisasi. Dengan dilaksanakannya pembelajaran daring ini, maka secara jelas mahasiswa yang aktif di organisasi ataupun kepanitiaan akan lebih memiliki tugas-tugas yang sangat banyak.

Walaupun saat ini mahasiswa kuliah secara daring, tetapi kita juga perlu menjaga kesehatan mental agar kita bisa memiliki mental yang baik. Terdapat beberapa upaya untuk menjaga kesehatan mental diantaranya yaitu istirahat yang cukup, sering melakukan olahraga, selalu bersyukur, tidur dengan teratur dan jangan bergadang, memakan makanan yang sehat, dan yang terakhir kita harus  katakan hal-hal yang positif kepada diri sendiri.

Dengan demikian, sebagai mahasiswa harus bisa menjaga kesehatan mental dimasa pandemi seperti ini, karena kesehatan mental itu sangat penting bagi mahasiswa guna memberikan pola pikir yang baik untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring ini. Saatnya kita harus peduli dengan kesehatan mental dan lebih empati untuk masa kini dan untuk masa yang akan datang.

Penulis : Afifa Fikriyah, jurusan Komunikasi Penyiaran Islam


(Sumber Gambar : Freepik.com)

Kemarin Saya membaca salah satu tulisan kawan Saya yang sangat menarik tentang negara dan hukum sebuah refleksi dari pasal 1 ayat 3 UUD 1945, di dalamnya berisi tentang berbagai macam pengertian hukum dan negara dari beberapa tokoh mulai dari Aristoteles sampai Albert Van Dicey, dalam tulisan tersebut juga memuat tentang pentingnya kesadaran hukum dalam sebuah tatanan masyarakat untuk mencapai sebuah hukum yang dicita citakan melindungi antara kehendak, keinginan dan kepentingan bersama.

Dalam tulisan yang Saya tulis, Saya tidak akan mendebat apalagi membantah tulisan kawan Saya, atau juga ingin membahas hukum dan negara dengan segala problematikanya,Saya hanya ingin memberikan perpektif baru tentang negara dan hukum yang mana keduanya adalah sebuah fiksi. Negara dan hukum bukanlah realitas yang objektif yang dapat kita sentuh keberadaannya seperti batu, kucing, tanah atau pohon. Contoh simpelnya ketika Anda ditanya mana bentuk nyata negara atau hukum? Jelas kita sedikit kebingungan, karena negara dan hukum tidak memiliki realitas objektif, berbeda halnya ketika kita ditanya di mana kucing? Maka dengan spontan kita akan menjawab “itu di sana” sambil menunjuk kucing yang sedang memakan seekor tikus.

Yuval Noah Harari seorang sejarawan dari Israel yang menulis buku Sapiens Riwayat Singkat Umat Manusia dan Homo Deus Masa Depan Umat Manusia, menurutnya manusia hidup dan berkembang sampai sekarang adalah karena kemampuannya dalam membuat sebuah konsep yang disebutnya sebagai realitas imajiner, mitos, fiksi yang digunakan untuk membangun jaringan kerja sama dan solidaritas, ia membagi dua realitas ke dalam dua bagian yaitu realitas objektif dan realitias fiksi, realitas objektif adalah realitas yang dapat diamati langsung oleh panca indra seperti batu, pohon, hewan, gunung dan lain sebagainya, sedangkan realitas fiksi adalah sebuah realitas yang tidak bisa diamati oleh panca indra tetapi diyakini oleh mayoritas manusia, realitas ini tidak memiliki bentuk nyata tetapi dipercayai oleh banyak manusia yang menjadi sebuah konstruksi fikiran manusia, simpelnya realitas fiksi adalah realitas yang ada hanya dalam imajinasi manusia.

Realitas fiksi ini digunakan manusia untuk membangun jaringan kerja sama dan solidaritas, untuk menciptakan sebuah tatanan atau sistem manusia harus memiliki suatu kepercayaan yang disepakati bersama yang nantinya akan digunakan sebagai sebuah usaha kolektif untuk membangun suatu sistem yang bertujuan memberikan kemaslahatan dan kemudahan, disinilah realitas fiksi atau jaringan keyakinan imajiner ini mengambil peran, contoh mudahnya seperti ini keinginan kuat untuk membangun sebuah negara maka diperlukan akan adanya sebuah ideologi yang mampu menyatukan berbagai macam perbedaan manusia, nah kepercayaan akan sebuah ideologi ini yang nantinya akan melahirkan tujuan dari sebuah negara inilah yang disebut sebagai kepercayaan imajiner atau realitas fiktif  karena tidak memiliki bentuk fisik tetapi dipercayai oleh semua orang.

Begitupun dengan hukum ia hanya keyakinan yang ada dalam fikiran manusia yang dituliskan dalam sebuah kertas. Hukum tidak memiliki bentuk yang nyata, yang dapat kita sentuh seperti halnya batu, tetapi ia dipercayai oleh setiap orang sebagai suatu usaha untuk menciptakan kehidupan yang teratur. Ketika Harari menjadi pembicara dalam sebuah forum di TED Talks ia mengatakan “hukum hanyalah sebuah cerita yang dibuat dan dipertahankan oleh orang-orang yang kita sebut dengan pengacara”. Bahkan lewat hukum yang merupakan realitas fiksi dapat memberikan dampak kepada realitas objektif.

Sebenarnya realitas fiktif atau imajiner tidak hanya terbatas pada hukum dan negara saja, tetapi ada banyak seperti ideologi, uang, hak asasi manusia,agama dan lain sebagainya yang semuanya didasari pada kepercayaan yang ada dalam fikiran. Mungkin hal ini terkesan aneh karena menisbatkan sesuatu yang bersifat imajiner untuk mengatur dan membangun manusia, tetapi beginilah cara manusia dengan kemampuan kognitifnya bekerja yang membuatnya berbeda dengan mahluk lain yang ada di bumi.

Haz Algebra dalam esai panjangnya yang berjudul Don Quixote de la Hoax: Sihir Narasi dan Hegemoni Fiksiyang dimuat dalam lsfcagito.org meyebutkan  Cerita adalah abstraksi yang dapat menghasilkan simulasi realitas yang nyata, ‘yang berjalan di benak pembaca seperti simulasi komputer yang berjalan di komputer,’ dan fiksi—dengan detail sensasi, metafora imajinatif dan deskripsi tentang karakter dan tindakan mereka—menawarkan replika yang sangat kaya; fiksi bisa ‘menumbuhkan simpati dan empati,’ serta mampu ‘mentransmisikan pengetahuan sosial’ seperti: hasrat, emosi dan tujuan dalam konflik sebuah cerita ke pembacanya”.

Penulis : Fahmi Labibinajib Mahasiswa Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam

 

(Sumber Gambar : Freepik.com)

Saya bersekolah di salah satu pesantren di Jawa Timur. Kami mengadakan acara rutinan yang dinamakan PKA, Pekan Perkenalan Khutbatul-Arsy. Di acara itu, Pak Kyai ceramah tentang pondok. Di ujung bicaranya, Ia menyediakan ruang untuk kami bertanya. Seorang anak mengacungkan tangan, kakak kelas Saya, lalu panitia menyodorkan microphone dan Ia mulai bersuara.

"Ustad, kenapa motto pondok nomor satu keikhlasan? Bukan keadilan? Kenapa pula keadilan tidak dicantumkan?"

Beliau menghela nafas. Berkomat-kamit. Detak jantung Saya berdegup, takut Pak Kyai marah. Takut pertanyaan yang saat itu Kakak kelas Saya ajukan tidak sopan. Motto pondok sudah ada dari pertama Pondok dibangun. Pondok yang usianya lebih tua dari kemerdekaan Indonesia. Lalu dengan berani bocah puber belasan tahun ini seakan mengecam salah satu Pilar yang telah dibangun lama. 

Pak Kyai tersenyum, dengan lembut Ia berkata. 

"Kenapa? Kamu merasa tidak diadili? Bagian mana nak?"

Kami sontak diam. Lalu Ia menambahkan. 

"Bagaimanapun, seberapapun manusia berusaha adil. Keadilan hanya milik Allah, Maha Adil. Keadilan subjektif bagi manusia. Bisa saja adil di mata Saya, namun dalam perspektifmu, kamu merasa tidak diadili. Ya ndak?"

Serentak, kami mengangguk. Kami mengiyakan. 

"Kamu ikhlas? Tanyakan itu ke dirimu sendiri. Kita tidak bisa sepenuhnya adil di mata orang, tapi kita bisa sepenuhnya ikhlas pada diri sendiri" 

Kakak kelas Saya mengangguk, Ia tersenyum lebar. Kami bertepuk tangan. 

Saat itu, hingga sekarang. Saya menarik simpulan, bahwa pertanyaan memang seharusnya dijawab dengan penjelasan yang masuk akal, bukan dogma bahwa 'kamu bertanya ini, maka dosa' beliau menjawab dengan akal dingin. 

Kejadian kedua muncul ketika Saya duduk di bangku kuliah, Seorang teman Saya berambut gondrong, bersandal jepit dan kaus oblong dengan kepercayaan dirinya masuk ke kelas Tarbiyah dan mengikuti Mata kuliah Kritik Sastra. Setelah pemaparan selesai, Ia mengacungkan tangan dan bertanya. 

"Pak, Al Quran karya sastra. Berarti bisa dikritik?"

Dosen enam puluh tahunan itu menarik nafasnya. 

Panjang. 

Tarikan nafas itu berujung pada satu jawaban. 

"Bisa"

Wajah kami tambah serius. 

"Kritik kan mengupas, menelaah, mempelajari secara mendalam. Kamu juga bisa mengkritik Al Quran. Silakan gunakan step by step kritik sastra, pengulasan Intrinsik dan ekstrinsik. Namun karena Al Quran memakai bahasa Arab, maka pelajari dulu bahasa Arab. Karena terjemahan hanya mendekati. Kamu juga bisa mengkritik itu, apakah terjemahannya sepadan dengan makna aslinya? Kaji dengan semantik. Untuk Ekstrinsik. Silakan pelajari gaya hidup Rasul. Dan juga sejarah Islam secara menyeluruh. Bagaimana bangsa Quraisy, ke mana saja Rasul selama hidup, dan lain sebagainya. Ada tanggapan? Atau apa anda kurang puas dengan jawaban saya?" 

Teman Saya saat itu merasa puas. Pertanyaan kini rampung terjawab. Pun kami merasa senang, sosok seperti ini yang kami butuhkan. Guru yang menjawab tanya dengan logika, bukan dogma.

Penulis: Zulva bukan Zulfa

(Sumber Gambar : Eka Rohmawati)

Cirebon, LPM FatsOen - Senin, 18 Oktober 2021. Acara ini diselenggarakan  selama tiga hari di Swiss Bell Hotel Kota Cirebon. Di hari pertama penyelenggaraan wisuda kota Cirebon diguyur hujan dari pagi hari hingga acara selesai. Adapun hari ini yang mengikuti wisuda adalah dari jurusan Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Tadris IPS, Tadris Matematika dan Tadris Biologi.

Yang diperbolehkan masuk hanya para wisudawan, dan karena Kota Cirebon masih dalam level 2 PPKM, dianjurkan untuk para wisudawan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib. Para wali dari wisudawan pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam Ballroom. Wali wisudawan menunggu di parkiran sampai prosesi wisuda selesai. Temu acara pun berlangsung dengan haru antara wisudawan dan wali para wisudawan.


Reporter : Dea Mariyana

(Sumber Gambar : Freepik.com)

“Sesuai dengan UUD 1945 di Pasal 1 ayat 3 bahwa Indonesia ialah Negara Hukum” Tutur Pak Bakhul Amal salah satu Dosen kampusku saat memberikan kuliahnya tentang Hukum, HAM dan Demokrasi.

Masyarakat pada umumnya mungkin asing mendengar istilah negara hukum atau Albert Venn Dicey menyebutnya Rule Of Law. Terkecuali bagi Mahasiswa jurusan Hukum. Bahkan banyak masyarakat menilai hukum adalah ketidakadilan. Sehingga Brian Z. Tamanaha Penulis Buku A Realistic Theory of Law menyinggung hal ini di mana ketika hukum dipahami sebagai sistem akan terjadi masalah di masyarakat.


Negara

Apabila kita baca pada buku Politica karya Filsuf Aristoteles yang hidup sebelum Masehi mengartikan Negara hanya sebatas wilayah yang kecil atau disebut polis. Kentara pandangan Aristoteles tersebut berangkat dari bentuk Negara yang kala itu masih berbicara mengenai hubungan antar masyarakat saja. Masuk di Abad 17, muncul definisi Negara dari para Pakar seperti Thomas Hobbes, John Locke dan J.J Rousseau yakni Negara sebagai akibat dari hasil perjanjian masyarakat dengan alamiah (statue of nature) tapi sudah ada kekuatan hukum dalam perjanjianya.

Di buku Hukum dan Mayarakat karya Bakhrul Amal, menukil arti Negara Modern dari Bernard Crick dalam bukunya Study Comparative: Basic Forms Of Goverment memahami negara modern sebagai negara yang berdaulat. Singkatnya Negara dalam pemerintahnya merupakan satu-satunya kekuatan tertinggi terkhusus mempertahankan kemerdekaan wilayahnya. Berdaulat atau soverign bagi Mochtar Kusumaatmadja mantan mentri kehakiman dan luar negeri era orde baru, kedaulatan adalah sifat dasar dan karatketristik dari suatu negara di mana negara itu berdaulat tapi dibatasi oleh batas-batas wilayah negara. dengan kata lain negara tidak lagi memiliki kedaulatan di luar wilayahnya selaras dengan ide besar Hans Kelsen kaitannya terhadap negara, prinsip hukum par in parem non habet imperium tidak dapat yurisdiksi suatu negara diterapakan atas negara lainya kecuali telah ada persetujuan sebelumnya alias traktat (asas statuta mixta).

Lain Bernard Crick, lain juga Miriam Budiardjo di dalam karya fenomenalnya Dasar-dasar Ilmu Politik halaman 52-54 menerangkan komponen-komponen negara modern: pertama, adanya wilayah; kedua. penduduk; ketiga, pemerintah; keempat, kedaulatan.


Hukum

Manusia selalu hidup berkelompok seiring berjalanya perkembangan manusia, dari interaksi itu muncul istilah masyarakat. Jika membaca buku Dasar-dasar Teori Sosiologi karya Muhammad Syakur pada halaman 122 mendeskipsikan teori Goerg Simmel di mana masyarakat sebagai hasil interaksi timbal balik. Simmel menyatakan seseorang menjadi masyarakat tentu mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Masyarakat itu ada ketika individu mengadakan interaksi dengan individu-individu lainnya. Jadi, melalui interaksi timbal balik, di mana individu saling berhubungan dan saling mempengaruhi, maka masyarakat itu muncul.

Masuk pada tatanan hukum. masih mengutip Prof Satjipto Rahardjo dari bukunya Ilmu Hukum menerangkan hukum yang “murni”, dibuat secara sengaja oleh suatu badan dalam masyarakat yang khusus ditugasi untuk menjalankan penciptaan atau pembuatan hukum, karena datang dari masyarakat dalam hukum harus bersinggungan dengan kearifan dalam masyarakat. Bahkan Prof Tcip mengatakan tidak ada tatanan sosial, termasuk di dalamnya tatanan hukum yang tidak bertolak dari kearifan pandangan tentang manusia dan masyarakat. Lalu bagaimana dengan istilah sengaja dari ungkapan Prof Tcip, penulis memandang adanya hukum untuk menghadirkan ketertiban dan keteraturan di masyarakat, ditambah Gustav Radbuch memandang nilai dasar dari hukum itu dituntut untuk memenuhi keadilan, kegunaaan, dan kepastian hukum. ketika tiga nilai diatas terpenuhi maka terciptalah ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.

Merenungkan teori Lawrence M. Friedman yang perlu diperhatikan mengenai hukum selain pemerintah adalah masyarakat biasa, yang hidup di tengah-tengah lingkungan modern dan demokratis tetapi sangat kurang informasi atau bahkan salah informasi (misinformed) tentang isu dan kebijakan hukum yang berujung menyalahkan substansi hukum. Lebih jelas Friedman melalui teori bekerjanya hukum berpendapat ketika hukum dipandang sebagai sistem artinya dalam negara itu harus memenuhi substansi yakni aturan sebenarnya yang berlaku di masyarakat, prosedur yaitu adanya cara menyelesaikan jika ada sengketa perihal aturan yang ditetapkan oleh undang-undang, struktur atau lembaga-lembaga yang mengurusi sengketa yang dalam hal ini pengaduan semisal pengadilan dan badan administratif, dan yang terakhir budaya hukum kaitanya dengan sikap perilaku di masyarakat tentang hukum. tatkala semua elemen tadi berjalan harmonis maka hukum yang dicita-citakan atau ius constituendum akan terjadi. oleh karenanya kesadaran masyarakat akan hukum sangat penting sekali.


Penutup

Di bagian akhir ini, penulis ingin mengulas teori negara hukum atau rule of law Albert Van Dicey. Teori ini sangat relevan mengingat Indonesia adalah negara hukum. pada teori AV Dicey dalam bukunya Introduction To The Study Of Law Constitution menjelaskan negara hukum memiliki tiga ciri. PertamaThe Absolute Supremacy atau supremasi hukum, kedua, Equality Before The Law kesetaraan di hadapan hukum, ketiga, Based On Constitution hukum yang ditegakkan berdasarkan pada konstitusi. Ketiga hal itu yang harus dipenuhi dan melegitimasi Indonesia sebagai Negara yang menganut negara hukum.

Hukum itu merupakan kebutuhan masyarakat dalam sebuah negara, seperti penjelasan dari Jean-jacques Rousseau hukum berdasarkan kebutuhan umum karena hanya hukum yang bisa melindungi perbedaan antara kehendak, keinginan, kepentingan bersama.

 

Penulis: Hasbi Muhammad - Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon