(Dok. Mahasiswa Gegesik)

Kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Dalam kegiatan tersebut pelaku usaha dan konsumen saling menguntungkan atau dengan kata lain melakukan simbiosis mutualisme.

Di Indonesia sendiri kegiatan ekonomi tidak terlepas dari adanya Usaha Mikro Kecil Menengah atau biasa disebut dengan UMKM. Dalam Undang-Undang No. 20/2008 UMKM dijelaskan sebagai “perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu”. UMKM ini mempunyai peran yang sangat besar bagi perekonomian di Indonesaia.

Saat ini Indonesia sudah memasuki era industri Ekonomi Kreatif, di mana dalam perekonomiannya tidak hanya dilakukan secara langsung,  tetapi juga dapat dilakukan melalui digital.

Era digital saat ini atau biasa yang dikenal dengan online, sangat memudahkan para pelaku usaha untuk memasarkan dagangannya. Apalagi di masa pandemi  seperti saat ini, jual beli yang dilakukan secara online menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat, khususmya para pelaku usaha.

Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati yang berasal dari Desa Gegesik dalam kegiatan KKN-DR melakukan wawancara dengan pelaku UMKM yang berada di Desa Gegesik. Pelaku UMKM tersebut berjualan Cilok khas Cirebon bernama Ibu Darsina. Dalam wawancara yang dilakukan, beliau menjelaskan bahwa awal mula berjualan cilok tersebut karena usaha suaminya. Akan tetapi suami Ibu Darsina meninggal dunia, sehingga usaha tersebut diambil alih oleh beliau.

Ibu Darsina lebih memilih berjualan cilok daripada jenis makanan yang lain karena awal mulanya berawal dari hobi. Beliau menjelaskan bahwa sebenarnya membuat cilok tidaklah mudah dan memakan banyak waktu juga tenaga. Akan tetapi karena membuat cilok sudah menjadi hobinya, Ibu Darsina tetap membuat dan melanjutkan usaha tersebut.

Untuk berjualan cilok, Ibu Darsina hanya mengeluarkan modal awal sebesar Rp. 300.000,- dan dari modal tersebut beliau selalu berusaha untuk mengembangkan usahanya hingga mampu bertahan sampai sekarang.

Masa pandemi seperti saat ini juga memberikan efek yang sangat signifikan bagi pelaku UMKM. Ibu Darsina menjelaskan di masa pandemi seperti sekarang jika dihitung-hitung tidak mendapatkan keuntungan. Beliau mengatakan saat-saat seperti ini bisa makan dari hasil jualan saja sudah merupakan sebuah keuntungan.

Pandemi tentu saja berpengaruh terhadap penjualan produk para pelaku UMKM. Ibu Darsina selaku penjual Cilok Khas Cirebon menjelaskan bahwa sebelum pandemi, penjualan cilok  sangat cepat sehingga bisa menghabiskan bahan baku sebanyak 20 kg tepung dalam satu minggu. Akan tetapi di masa pandemi penjualan menurun drastis. Tepung yang dihabiskan hanya 5 kg saja per minggu imbas adanya pandemi ini.

Untuk pemasaran Cilok khas Cirebon sendiri pada awalnya suami Ibu Darsina menjual cilok menggunakan sepeda ke berbagai desa yang berada di Kecamatan Gegesik selama beberapa tahun.

Namun saat ini, Ibu Darsina berjualan di rumahnya dengan menambahkan dekorasi menggunakan spanduk bertuliskan Cilok Khas Cirebon. Rumah tersebut juga dipersiapkan dan dibuat senyaman mungkin untuk pelanggan yang datang.

Pemasaraan yang dilakukan Ibu Darsina saat ini ialah pemasaran secara online. Ibu Darsina menawarkan produknya di media sosial Facebook sehingga memudahakan calon pembeli untuk menemukan produk tersebut.

Media online sangat membantu dalam kegiatan ekonomi yang terjadi setiap hari. Cara digital tersebut memudahkan pelaku usaha untuk menawarkan produknya secara lebih luas, apalagi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang.


Penulis: Mahasiswa Gegesik

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama