(Sumber Gambar: Kompasiana) |
Negara menjadi puncak dari perwujudan mengorganisir kelompok yang didalamnya terdapat bagian yang saling bersangkut-paut untuk menopang satu dengan yang lainnya dalam bentuk mencapai tujuan tertentu. Telah diketahui, bahwa secara literal istilah negara membuat interpretasi yang diadaptasi dari kosa kata asing, yakni state (bahasa Inggris), ada juga staat (bahasa Belanda dan Jerman) serta etat (bahasa Perancis).
Kata state, staat, etat, yakni hasil reduksi dari bahasa latin yaitu status atau statum yang memiliki arti tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap. Beragamnya istilah negara dalam aneka bahasa juga bermacam-macam negara dalam penyebutan istilah tentunya merupakan hasil dari penyesuaian secara sosio-kultural.
Adapun, secara terminologi pada umumnya negara yakni suatu organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup pada daerah tertentu yang mempunyai pemerintahan berdaulat. Sebutan negara dengan berbagai ragamnya penyebutan secara etimologis diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa latin pada abad ke-15.
Istilah negara tersebut kentara bersamaan dengan munculnya kata Lo Stato yang dipopulerkan Niccolo Machiavelli lewat karyanya yang berjudul “II Principe”. Pada waktu itu, Lo Stato didefinisikan sebagai suatu perangkat tugas dan fungsi kolektif serta instrument perlengkapan yang teratur dalam wilayah tertentu.
Di Indonesia sendiri, sebutan “negara” berawal dari bahasa sanskerta yaitu nagara atau nagari yang berarti kota. Pada sekitar abad ke-5 istilah Negara sudah dikenal dan dipakai di Indonesia dengan dibuktikan oleh adanya kerajaan bernama Tarumanagara di Jawa Barat. Selain itu juga, sebutan “negara” digunakan sebagai penamaan kitab Majapahit yakni nagara Kertagama yang ditulis oleh empu Prapanca, jadi sebutan “negara” sudah dikenal terlebih dahulu di Indonesia jauh sebelum bangsa Eropa.
Sebagai sebuah kelompok masyarakat yang telah mempunyai kehendak atau tujuan yang sama untuk membangun masa depan secara bersama-sama. Kelompok masyarakat tersebut memiliki rasa senasib sepenanggungan untuk menjalankan hidup bersama-sama di dalam suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya yang dapat membentuk organisasi masyarakat dan memiliki pemerintahan yang sah untuk mengatur warga atau masyarakatnya.
Sebagai formalistik syarat bagi terciptanya sebuah negara harus memiliki; pertama, wilayah sebagai suatu daerah yang menjadi tempat kekuasaan bernaung dan menjadi tempat bermukim masyarakatnya. Wilayah dalam sebuah negara mewujudkan unsur yang harus ada, sebab mustahil ada negara tanpa mempunyai batas-batas teritorial yang jelas, wilayah dalam suatu negara mencakup daratan, perairan, serta udara.
Kedua, penduduk yang bermukim pada sebuah wilayah yang ikut serta pada berdirinya pemerintahan. Penduduk yakni unsur penting bagi berdirinya sebuah negara, sebab secara konkret penduduklah yang memiliki kepentingan agar negara berjalan dengan baik.
Yang ketiga, adanya pemerintahan sebagai organisasi yang bertindak menjalankan kepentingan-kepentingan bersama atas nama negara dan melaksanakan poin-poin negara serta melaksanakan peran kesejahteraan bagi seluruh penduduk yang berada dalam wilayah kekuasaannya.
Kemudian yang keempat ialah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan cara yang tersedia. Negara memiliki kekuasaan atas pendudukannya, oleh sebab itu, negara menuntut loyalitas mutlak dari negaranya sebagai kesatuan yang utuh bagi seluruh penduduk.
Syarat berdirinya sebuah negara yang sudah dijelaskan di atas tersebut beserta dengan pengertian yang disimpulkan pada konteks yang di mana masyarakat belum terpapar adanya kemajuan teknologi dan informasi. Tapi, dewasa ini semuanya telah berubah, pada era di mana teknologi dan informasi merupakan senjata utama dalam perebutan wilayah kekuasaan juga kedaulatan sebuah bangsa serta hirup-pikuk kehidupan ditentukan atas kuasa teknologi dan informasi sehingga filosofi kian tidak berarti untuk diwacanakan.
Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menghasilkan tren transformatif, dimana penguasaan data yang diiringi informasi menjadi momok utama untuk menguasai apa saja, sebagai instrumen yang signifikan tentunya di abad ke-21 ini teknologi dan informasi sedang di atas angin.
Artinya untuk membangun sebuah Negara sudah bisa dilakukan dengan cara-cara yang tidak formalistik sebagaimana yang sudah dijelaskan tadi. Sebab dengan adanya kuasa teknologi informasi kini masyarakat sedang dalam dua perspektif, yaitu perspektif yang nyata dan perspektif dunia maya, yang keduanya sedang dirasakan secara bersama terjadi paradoksal di mana yang nyata menjadi dunia maya dan yang dunia maya menjadi nyata.
Lahirnya perspektif dunia maya ditengarai sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi yang mampu menyihir khalayak banyak untuk terbiasa hidup berdampingan dalam dua perspektif sekaligus. Perspektif dunia maya dibuat nyata dengan banyaknya platform-platform sebagai sebuah ruang yang mampu menampung banyak penduduk yang di dalamnya masyarakat bisa berbagi segala aktivitas.
Negara dalam perspektif dunia maya yang dimaksud yakni Facebook dan Instagram dengan seorang presiden yang bermana Mark Zuckerberg. Presiden Facebook sekaligus Instagram ini memiliki penduduk dalam perspektif mayanya dikutip dari KOMPAS.com pada kuartal kedua 2020 dengan Facebooknya mencapai lebih dari 2,7 miliar. Kemudian secara global kuantitas pengguna aktif dalam Instagram sebagai negara bagian yang diciptakan Zuckerberg mencapai 1 miliar.
Jika ditotalkan maka negara Zuckerberg dalam perspektif dunia mayanya memiliki total jumlah penduduk 3,7 miliar. Hal itu merupakan angka yang fantastis bagi sebuah negara dengan mempunyai kekuatan demografi sebesar itu, ditambah dengan penguasaan Zuckerberg dalam aspek lainnya yang dimana negara dalam perspektif nyatapun tidak akan mau untuk berperang melawan presiden Zuckerberg dengan negaranya tersebut.
Apabila negara dalam perspektif nyata mencari penghasilan negaranya dengan tarif pajak kepada penduduk, eksploitasi sumber daya alam, perdagangan internasional, pengelolaan aset dan lain sebagainya, maka negara dalam perspektif dunia maya tidak melakukan semua itu untuk mendapatkan penghasilan.
Namun, Zuckerberg sebagai presiden negara maya mampu menghasilkan Rp 10,5 Miliar (USD. 770.000) dari Facebook dan itu hanya untuk seorang presiden Zuckerberg, belum total kekayaan keseluruhan dari sahamnya. Setiap tahun sejak IPO Facebook Zuckerberg telah menambahkan rata-rata Rp. 122 Triliun (USD. 9 Miliar) untuk kekayaannya, saham Facebook telah meningkat lebih dari 408 % untuk kapitalisasi pasar yang saat ini berkisar kurang lebih Rp. 7.567 Triliun (USD. 547 Miliar).
Nampaknya penghasilan Zuckerberg sudah mampu menyaingi APBN negara nyata dunia ketiga. Dalam negara perspektif dunia maya terkhusus yang dipimpin oleh presiden Zuckerberg seperti Facebook dan Instagram, masyarakat yang hidup di dalamnya bisa melakukan aktivitas sosial, politik, ekonomi, budaya, dan hal-hal lainnya.
Dari segi sosial dalam Negara perspektif dunia maya para penduduk bisa berinteraksi satu sama lainnya secara efisien. Kemudian mampu melihat segala aktivitas penduduk secara cepat, berbagi aktivitas individu atau kelompok ternyata lebih ramai di negara maya ketimbang negara nyata.
Bahkan aktivitas politik negara nyata sering ikut berperang memakai tempat negara perspektif dunia maya. Di dalamnya negara perspektif dunia maya seluruh informasi negara nyata terakit dengan kondisi dan situasi politiknya bisa diketahui secara langsung. Kerap kali, aktivitas politik diwarnai dengan saling melempar propaganda, riuh akan penggiringan opini, dan juga konfrontasi politik lainnya.
Kemudian penduduk negara perspektif dunia maya juga bisa melakukan aktivitas ekonomi. Banyak penduduk yang menggantungkan penghasilannya berpaku pada hierarki sosial yang ada pada masyarakat perspektif dunia maya tersebut. Semakin tinggi seseorang secara hierarki sosial dalam perspektif dunia maya, maka semakin mudah mendapatkan penghasilan, kira-kira itu ialah peribahasa ekonomi dalam negara perspektif dunia maya.
Dalam negara perspektif dunia maya masyarakat hidup dengan corak budaya yang heterogen. Bermacam-macam budaya bertumpah-ruah dalam satu wilayah, akan tetapi hal demikian tidak menjadi persoalan yang diperdebatkan oleh para penduduknya, sehingga masyarakat dunia maya dibiasakan hidup dengan aneka ragam yang mutlak harus dijunjung tinggi.
Lalu hukum yang digunakan oleh masyarakat dalam negara perspektif dunia maya yakni hukum sosial yang tidak tertulis. Hukum sebagai pengendalian sosial akan digunakan tatkala adanya ketidaksesuaian dengan norma yang ada maka akan langsung dilakukan hujatan secara verbal oleh kelompok sependapat soal hal tertentu, hal seperti itu merupakan salah satu bentuk dari pengendalian sosial yang ada.
Selain dari Negara perspektif dunia maya yang didirikan oleh presiden Zuckerberg, ada negara competitor lain yaitu bernama Twitter. Dalam sebuah buku yang di tulis oleh kolumnis The New York Times, Nick Bilton, yang mengungkapkan sejarah Twitter, buku tersebut mencatat intrik-intrik dibalik pendirian jejaring sosial 140 karakter tersebut. Buku yang berjudul “Hatching Twitter: A True Story Of Money, Power, Friendship, and Betrayal” berpusat pada empat karakter pendiri Twitter serta CEO saat ini, Dick Costolo.
Twitter didirikan oleh Evan Williams, Jack Dorsey, Christopher Stone, dan Noah Glass, pada tahun 2006. Jejaring sosial berbasis microblog itu lahir setelah ode, start up perusahaan rintisan yang dibangun oleh Glass dan Williams pada tahuan 2005, dilansir dari CNN Indonesia jumlah pengguna aktif bulanan Twitter mencapai 330 juta pada Januari-Maret 2018.
Cara bernegara dalam dimensi maya di wilayah Twitter tidak jauh berbeda dengan negara Facebook dan Instagram. Namun sistem pertahanan dari kedua Negara itu mengandalkan data dan informasi yang terakumulasi dan dihimpun dalam jumlah yang besar, sehingga pada era teknologi informasi ini siapa saja yang mampu menguasai data dan informasi sampai pada hal-hal yang privat maka dia adalah pemenangnya. Sebab kini, perang bisa dilakukan dengan cara halus, tapi mematikan.
Penulis: Dimas Adam Maldini