Pamflet berisi tuntutan mahasiswa imbas dicabutnya Edaran tentang pemotongan UKT oleh Dirjen Pendis Kemenag.
(Dok. Dema FITK)
Kegeraman
mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon atas bebalnya Rektor yang tidak kunjung
merealisasikan aspirasi mahasiswa, mengakibatkan mereka melakukan protes online yang
disebarkan melalui media sosial. “Kami melakukan aksi online karena menanggapi
pencabutan Surat Edaran tentang diskon UKT oleh Direktur Jendral Pendidikan
Islam (Dirjen Pendis),” kata Rohmawan, ketua Senat Mahasiswa Institut kepada
Fatsoen. “Juga, aspirasi mahasiswa terkait kuliah online yang tak kunjung
direalisasikan oleh Rektor,” sambungnya (26/04).
Masih
kata Mawan, sapaan akrab Rohmawan, sebagai rektor yang seharusnya berpihak pada
mahasiswa atas dampak adanya Covid-19, dimana penghasilan ekonomi para orang
tua menurun. Maka rektor harusnya hadir membela mahasiswa yang kesusahan
ekonominya untuk memberikan diskon UKT.
Aksi
online yang memprotes bebalnya sikap rektor juga dibenarkan oleh Abdel Aziz,
ketua Himpunan Mahasiswa Bahasa Indonesia (Himabi), bahwa keterlibatan Himabi
dalam aksi online karena berbagai langkah sudah ditempuh, tapi tidak kunjung
digubris dengan bijak oleh rektor.
“Aksi
online ini bentuk membela kebenaran, makanya Himabi hadir sebagai wujud
kepedulian terhadap kampus. Khusunya jurusan kami sendiri,” Kata Abdel,
mahasiswa semester 4.
Perlu
diketahui, bahwa sebelumnya Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis)
melalui surat edaran B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 memberikan diskon UKT kepada
PTKIN. Kemudian pada tanggal 20 April 2020, melalui surat nomor
B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020 Dirjen Pendis mencabut dikson UKT dengan dalih
adanya pemangkasan anggaran oleh Kemenkeu. Pencabutan itulah yang menjadi
puncak kekecewaan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Seperti
yang diungkapkan oleh Rizaldi Shofar, mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia
semester 4, “Mana keberpihakan dari rektor? Sudah diskonnya hanya 10%, dicabut
pula,” katanya kesal. Pun Rizaldi, sapaan akrabnya menanyakan perihal bantuan
subsidi kuota yang tidak kunjung diberikan oleh kampus semenjak surat edaran
Dirjen Pendis dikeluarkan satu bulan yang lalu. Maka, dirinya menyuarakan
keresehannya dengan memposting tuntutan pamflet di status Whatsapp miliknya.
Status whatsapp milik salah satu mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Saat ditanya
sampai kapan aksi online ini berjalan, Mawan mengungkapkan, “Sampai kita
menang!” ungkapnya.
Kemudian Mawan mengharapkan
agar birokrasi kampus satu suara dengan mahasiswa, terutama dalam menyikapi
surat edaran pencabutan diskon UKT. Sebab, kata Mawan, kampus mesti memahami
situasi dan kondisi saat ini karena adanya wabah. Sementara Rizaldi berpesan
kepada birokrasi kampus agar menjaga kepercayaan mahasiswa kepada mereka dengan
merealisasikan tuntutan mahasiswa.
Adapun ada 6
tuntutan yang diajukan mahasiswa:
- Segera
menyatakan sikap dan informasi publik mengenai pencabutan Dirjen Pendidikan
Islam
tentang pengurangan UKT/SPP PTKIN
- Segera
realisasikan bebas akses atau subsidi kuota internet untuk kuliah daring.
- Segera
evaluasi keefektifan dosen dalam melakukan sistem pembelajaran daring.
- Segera
realisasikan kejelasan mekanisme pelayanan untuk mahasiswa tingkat akhir.
- Segera
realisasikan bebas UKT bagi mahasiswa tingkat akhir di awal semester 2020/2021.
- Segera
realisasikan kepastian KKN di Rumah.
Penulis:
Sulthoni
Reporter : Sulthoni
Posting Komentar