Pamflet berisi tuntutan mahasiswa imbas dicabutnya Edaran tentang pemotongan UKT oleh Dirjen Pendis Kemenag.
(Dok. Dema FITK)

Kegeraman mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon atas bebalnya Rektor yang tidak kunjung merealisasikan aspirasi mahasiswa, mengakibatkan mereka melakukan protes online yang disebarkan melalui media sosial. “Kami melakukan aksi online karena menanggapi pencabutan Surat Edaran tentang diskon UKT oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis),” kata Rohmawan, ketua Senat Mahasiswa Institut kepada Fatsoen. “Juga, aspirasi mahasiswa terkait kuliah online yang tak kunjung direalisasikan oleh Rektor,” sambungnya (26/04).

Masih kata Mawan, sapaan akrab Rohmawan, sebagai rektor yang seharusnya berpihak pada mahasiswa atas dampak adanya Covid-19, dimana penghasilan ekonomi para orang tua menurun. Maka rektor harusnya hadir membela mahasiswa yang kesusahan ekonominya untuk memberikan diskon UKT.

Aksi online yang memprotes bebalnya sikap rektor juga dibenarkan oleh Abdel Aziz, ketua Himpunan Mahasiswa Bahasa Indonesia (Himabi), bahwa keterlibatan Himabi dalam aksi online karena berbagai langkah sudah ditempuh, tapi tidak kunjung digubris dengan bijak oleh rektor.

“Aksi online ini bentuk membela kebenaran, makanya Himabi hadir sebagai wujud kepedulian terhadap kampus. Khusunya jurusan kami sendiri,” Kata Abdel, mahasiswa semester 4.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melalui surat edaran B-752/DJ.I/HM.00/04/2020 memberikan diskon UKT kepada PTKIN. Kemudian pada tanggal 20 April 2020, melalui surat nomor B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020 Dirjen Pendis mencabut dikson UKT dengan dalih adanya pemangkasan anggaran oleh Kemenkeu. Pencabutan itulah yang menjadi puncak kekecewaan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Seperti yang diungkapkan oleh Rizaldi Shofar, mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia semester 4, “Mana keberpihakan dari rektor? Sudah diskonnya hanya 10%, dicabut pula,” katanya kesal. Pun Rizaldi, sapaan akrabnya menanyakan perihal bantuan subsidi kuota yang tidak kunjung diberikan oleh kampus semenjak surat edaran Dirjen Pendis dikeluarkan satu bulan yang lalu. Maka, dirinya menyuarakan keresehannya dengan memposting tuntutan pamflet di status Whatsapp miliknya.

Status whatsapp milik salah satu mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Saat ditanya sampai kapan aksi online ini berjalan, Mawan mengungkapkan, “Sampai kita menang!” ungkapnya.

Kemudian Mawan mengharapkan agar birokrasi kampus satu suara dengan mahasiswa, terutama dalam menyikapi surat edaran pencabutan diskon UKT. Sebab, kata Mawan, kampus mesti memahami situasi dan kondisi saat ini karena adanya wabah. Sementara Rizaldi berpesan kepada birokrasi kampus agar menjaga kepercayaan mahasiswa kepada mereka dengan merealisasikan tuntutan mahasiswa.

Adapun ada 6 tuntutan yang diajukan mahasiswa:
-  Segera menyatakan sikap dan informasi publik mengenai pencabutan Dirjen Pendidikan Islam
   tentang pengurangan UKT/SPP PTKIN
-  Segera realisasikan bebas akses atau subsidi kuota internet untuk kuliah daring.
-  Segera evaluasi keefektifan dosen dalam melakukan sistem pembelajaran daring.
-  Segera realisasikan kejelasan mekanisme pelayanan untuk mahasiswa tingkat akhir.
-  Segera realisasikan bebas UKT bagi mahasiswa tingkat akhir di awal semester 2020/2021.
 Segera realisasikan kepastian KKN di Rumah.



Penulis: Sulthoni
Reporter : Sulthoni

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama