(Foto : Sulthoni/LPM FatsOeN) |
Mahasiswa menilai, bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya berpihak pada investor, Abdul Rokhman dalam orasinya, "Omnibus Law Cipta Kerja hanya mementingkan kapital," katanya. "Maka, kami berdiri di sini untuk menolak omnibus law," lanjut Abdul, mahasiswa pertanian Universitas Gunung Jati (UGJ).
Hal senada juga di sampaikan oleh Rizaldi "Padahal dasar negara kita mengharuskan menyejahterakan warga negara," kata Rizaldi selaku juru bicara AMC. "Bukan untuk kepentingan segelintir orang," lanjutnya.
Lebih jauh, Rizaldi memaparkan bahwasanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, alih-alih membuat warga negara akan sejahtera justru semakin menderita. Misalnya, dalam draft RUU Omnibus Law, yang salah satunya merugikan buruh. Kemudahan merekrut dan mem-PHK pekerja masuk dalam pasal status kontrak tanpa batas, penghapusan perlindungan upah dan PHK, serta pemotongan jumlah pesangon.
"Yang ada, nasib buruh semakin buntung. Makanya, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja," sambung Eri, mahasiswa Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC).
Rizaldi menyerukan kepada semua elemen organisasi dan masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama menolak Omnibus Law. Sebab, kata Rizaldi "Yang menjadi korban bukan hanya buruh, tapi petani, nelayan, mahasiswa, pelajar dan kita semua," pungkasnya.
Penulis : Sulthoni
Reporter : Sulthoni
Posting Komentar