Foto : LPM FatsOeN/Fathnur Rohman |
LPM FatsOeN, Cirebon -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin (23/9). Massa aksi secara bergantian berorasi dan menyampaikan aspirasinya untuk menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP.
Menurut Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning bernama Dodo Pangestu, keberadaan UU KPK yang baru akan menghambat dan melemahkan kinerja KPK.
Dirinya menilai, salah satu pasal di undang-undang tersebut, yang berpotensi melemahkan lembaga anti rasuah di Indonesia adalah dengan dibentuknya dewan pengawas.
Dodo juga menyebut, selain pembentukan dewan pengawas, hal lain yang bisa mengganggu kinerja KPK, yakni adanya penghentian penyelidikan kasus korupsi jika sudah dua tahun berlalu.
"Pembentukan dewan pengawas ini menjadi masalah. Selain itu, ada beberapa pasal yang bisa melemahkan KPK, " ujar Dodo kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/9).
Di tempat yang sama, Juru Bicara lainnya bernama Sulthoni menjelaskan, sebenarnya masih ada satu langkah yang bisa ditempuh untuk mencabut UU KPK baru. Langkah tersebut berada pada sidang Mahkamah Konstitusi. Ia pun mendorong agar Presiden segera mencabut UU KPK itu.
"Kami tawarkan agar Presiden mencabut kembali UU KPK yang baru. Sebenarnya masih ada satu langkah di MK itu. Kalau MK waras, maka kita beruntung. Kalau tidak, kita akan turun ke jalan lagi," jelas Sulthoni.
Sementara itu masih disampaikan Sulthoni, terdapat beberapa pasal yang dinilai tidak wajar dalam RKUHP. Apabila disahkan, maka dikhawatirkan jika pasal-pasal tersebut bisa menciderai demokrasi serta mengganggu privasi masyarakat.
"Ada pasal-pasal warisan kolonial yang ada di RKUHP. Hal ini bisa menciderai demokrasi dan mengganggu privasi warga negara. Kami Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning sepakat menolak RKUHP yang ditawarkan oleh DPR," ucap dia.
Selain menolak UU KPK baru dan RKUHP. Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning juga menolak adanya RUU Pertahanan serta RUU Minerba. Tidak lupa, mereka mendesak agar RUU PKS segera disahkan.
Reporter : Fathnur Rohman
Penulis : Fathnur Rohman
0 comentários:
Posting Komentar